Kasus Gagal Ginjal Akut Kian Menurun Sejak Keluar Larangan Konsumsi Obat Sirup

Juru Bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril mengungkapkan bahwa kasus gagal ginjal akut kian menurun sejak keluarnya larangan konsumsi obat sirup.

oleh Diviya Agatha diperbarui 08 Nov 2022, 09:00 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2022, 09:00 WIB
Gangguan Ginjal Akut Misterius
IDAI imbau orang tua untuk tidak memberikan obat bebas tanpa rekomendasi nakes pada anak terkait kasus gagal ginjal akut. (unsplash.com/Myriam Zilles)

Liputan6.com, Jakarta - Sejak 18 Oktober, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengeluarkan larangan untuk konsumsi obat sirup. Hal tersebut demi menekan tambahan kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Indonesia.

Berkaitan dengan hal ini, Juru Bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril mengungkapkan bahwa sejak diterbitkannya larangan penggunaan obat sirup, kasus gagal ginjal akut kian mengalami penurunan.

"Sejak tanggal 18 itu, kita lihat pasien sudah mulai turun terus dan alhamdulillah pada bulan November awal, pasien sudah hanya 1 atau pada hari ini sudah tidak ada pasien lagi yang bertambah maupun meninggal," kata Syahril dalam konferensi pers Update Perkembangan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (AKI) di Indonesia, Senin (7/11/2022).

"Dugaan ini menjadi kuat bahwa inilah (intoksikasi obat) yang menjadi penyebab terbanyak, penyebab tersering dari kasus gagal ginjal yang kita teliti."

Selain itu, menurunnya kasus gagal ginjal akut sendiri terjadi karena penggunaan obat antidotum yang didatangkan dari Singapura, Australia, maupun Jepang. Pasien yang dirawat mengalami perbaikan usai diberikan obat antidotum fomepizole.

Sejauh ini Indonesia telah menerima hibah obat untuk gagal ginjal akut dari ketiga negara tersebut yang datang secara bertahap. Obat antidotum fomepizole sendiri sudah tersebar pada rumah sakit di berbagai provinsi di Tanah Air.

"Kedua hal inilah yang menjadi kebanggan kita semua bahwa reaksi cepat kita alhamdulillah semoga seterusnya tidak ada pasien gagal ginjal akut yang bertambah maupun yang meninggal," ujar Syahril.

Kemenkes Konfirmasi Penyebab Gagal Ginjal Akut

Jubir Kemenkes Mohammad Syahril soal daftar 15 obat yang disebut-sebut mengandung bahan berbahaya.
Jubir Kemenkes Mohammad Syahril soal daftar 15 obat yang disebut-sebut mengandung bahan berbahaya.

Dalam kesempatan yang sama, Syahril mengungkapkan bahwa penyebab gagal ginjal akut sudah dicari dari kajian yang dilakukan antara pihak Kemenkes, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), rumah sakit, ahli epidemiologi, apoteker, dan ahli toksikologi.

Hal tersebut dilakukan dengan menyingkirkan kemungkinan lain yang menyebabkan gagal ginjal akut. Mulai dari infeksi bakteri, virus, atau jamur. Serta, hal lain seperti dehidrasi, pendarahan, dan kemungkinan penyakit penyerta.

"Setelah melalui serangkaian penelitian itu dan menyingkirkan kemungkinan penyebab yang lain, maka kita dengan hasil penelitian pemeriksaan darah pada pasien. Kemudian urine, maka didapatkan suatu zat yang menjadikan sebab terjadinya keracunan atau intoksikasi pada ginjal anak," ujar Syahril.

"Kemudian kita lanjutkan dengan pemeriksaan biopsi ginjal dan di sana kita temukan juga kelainan ginjal yang diakibatkan karena gangguan atau intoksikasi zat dietlien glikol maupun etilen glikol," tambahnya.

Sehingga dugaan terkuat dan terbanyak yang mengarah pada penyebab gagal ginjal akut adalah masalah intoksikasi obat. Begitupun bila berkaca pada kasus gagal ginjal yang terjadi pada anak-anak di Gambia.

59 Persen Pasien Gagal Ginjal Akut Meninggal

Ilustrasi meninggal dunia
Ilustrasi meninggal dunia. (pexels.com/Ivan Samkov)

Sebelumnya, Syahril mengungkapkan bahwa dari 324 pasien gagal ginjal akut yang ada, 27 anak diantaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Jumlah kasus 324, yang dirawat 27 di rumah sakit di seluruh Indonesia. Meninggal 195 dan yang sudah sembuh 102," ujar Syahril.

Syahril menjelaskan, terdapat tiga stadium pada kasus gagal ginjal akut. Angka kematian tertinggi sendiri disebabkan oleh pasien yang memang sudah berada pada stadium 3.

Dari data Kemenkes, setidaknya terdapat 58 persen pasien yang berada pada stadium 3 dan terdapat 59 persen pasien yang meninggal.

"Memang bisa stadium 3 itu kita obati jika belum jadi stadium yang sangat berat. Kalau stadium 1 dan 2 insya Allah bisa diselamatkan," kata Syahril.

Sebelumnya Syahril mengungkapkan bahwa pihak Kemenkes RI sangat bersyukur karena tidak ada lagi penambahan kasus pada 6 November 2022 dari kasus baru maupun kasus lama yang baru dilaporkan.

Pasien Gagal Ginjal Akut pada 11 Provinsi

Gejala Penyakit Gagal Ginjal
Ilustrasi Gejala Penyakit Gagal Ginjal Credit: pexels.com/Anna

Berdasarkan data Kemenkes sendiri, setidaknya terdapat 11 provinsi yang masih memiliki pasien gagal ginjal akut di Tanah Air.

Pasien terbanyak yang dirawat di rumah sakit ada di provinsi DKI Jakarta dengan total pasien mencapai 10 anak. Sisanya berada pada provinsi Jawa Barat (2), Aceh (2), Jawa Timur (1), Banten (4), Sumatera Barat (3), Bali (1), Sumatera Utara (1), Nusa Tenggara Timur (1), Kepulauan Riau (1), dan Kalimantan Utara (1).

Selain itu, DKI Jakarta juga menempati posisi tertinggi dengan pasien gagal ginjal akut yang meninggal dunia. Setidaknya terdapat 45 anak di DKI Jakarta yang meninggal akibat kondisi satu ini.

Sedangkan dua provinsi lainnya dengan pasien meninggal dunia akibat gagal ginjal akut adalah Jawa Barat dengan 24 anak dan Aceh dengan 24 anak.

Infografis Keracunan Obat Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Infografis Keracunan Obat Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya