Respons Kemenkes soal Tanggung Jawab pada 195 Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Sebanyak 195 anak Indonesia meninggal akibat gagal ginjal akut. 58 persen di antaranya sudah berada pada stadium 3.

oleh Diviya Agatha diperbarui 09 Nov 2022, 15:13 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Ginjal
Ilustrasi Ginjal Credit: unsplash.com/Robina

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI per 6 November 2022, tercatat 324 anak Indonesia mengalami gagal ginjal akut. Dari data tersebut, 195 di antaranya atau sekitar 59 persen meninggal dunia.

Tak sedikit yang berpendapat bahwa kasus gagal ginjal akut maupun pasien meninggal bukan hanya kesalahan dari produsen farmasi, melainkan tanggung jawab pihak Kemenkes serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Hal ini lantaran banyak yang mengira gagal ginjal akut merupakan bagian dari kelalaian banyak pihak, terutama dalam mencegah adanya cemaran dalam obat sirup.

Terkait hal itu, Juru Bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril pun angkat bicara. Syahril menjelaskan bahwa pihak Kemenkes memiliki tanggung jawab untuk menolong, mencegah agar kasus tidak bertambah, dan mengobati pasien.

"Dari sisi Kementerian Kesehatan mempunyai tanggung jawab tugas yaitu menolong kasus-kasus ini yang belum sakit, tidak jadi sakit, yang sudah sakit diobati sampai sembuh," ujar Syahril dalam konferensi pers Update Perkembangan Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (AKI) di Indonesia ditulis Selasa, (8/11/2022).

"Kalau itu dikaitkan dengan kejadian-kejadian yang berkaitan dengan ranah hukum, saya kira itu proporsional. Proporsional itu artinya apa? Begitu ini dipandang perlu dikaji memang ada pelanggaran yang berkaitan dengan hukum, saya kira ranah hukum yang akan menentukan. Termasuk tuntutan masyarakat tadi, karena tak semua tuntutan harus kita penuhi," tambahnya.

Menurut Syahril, penting untuk tetap memberikan simpati dan perhatian pada pihak masyarakat. Namun, yang perlu mengurus soal tanggung jawab terutama pada ranah hukum merupakan pihak di luar Kemenkes RI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kasus Gagal Ginjal Akut RI

Gangguan Ginjal Akut Misterius
IDAI imbau orang tua untuk tidak memberikan obat bebas tanpa rekomendasi nakes pada anak terkait kasus gagal ginjal akut. (unsplash.com/Myriam Zilles)

Sebelumnya, Syahril mengungkapkan bahwa dari 324 anak yang mengalami gagal ginjal akut, 27 anak di antaranya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Laporan ini tersebar pada 28 provinsi di Indonesia.

Pasien terbanyak yang dirawat di rumah sakit ada di Provinsi DKI Jakarta dengan total pasien mencapai 10 anak. Sisanya berada pada Provinsi Jawa Barat (2), Aceh (2), Jawa Timur (1), Banten (4), Sumatera Barat (3), Bali (1), Sumatera Utara (1), Nusa Tenggara Timur (1), Kepulauan Riau (1), dan Kalimantan Utara (1).

"Jumlah kasus 324, yang dirawat 27 di rumah sakit di seluruh Indonesia. Meninggal 195 dan yang sudah sembuh 102," ujar Syahril.

Selain itu, DKI Jakarta juga menempati posisi tertinggi dengan pasien gagal ginjal akut yang meninggal dunia. Setidaknya terdapat 45 anak di DKI Jakarta yang meninggal akibat kondisi satu ini.

Sedangkan dua provinsi lainnya dengan pasien meninggal dunia tertinggi akibat gagal ginjal akut adalah Jawa Barat dengan 24 anak dan Aceh dengan 24 anak.


59 Persen Pasien Meninggal

Ilustrasi meninggal dunia.
Ilustrasi meninggal dunia. (pexels.com/Ivan Samkov)

Lebih lanjut Syahril mengungkapkan bahwa terdapat tiga stadium pada kasus gagal ginjal akut. Angka kematian tertinggi sendiri disebabkan oleh pasien yang memang sudah berada pada stadium 3.

Dari data Kemenkes, setidaknya terdapat 58 persen pasien yang berada pada stadium 3 dan terdapat 59 persen pasien yang meninggal.

"Memang bisa stadium 3 itu kita obati jika belum jadi stadium yang sangat berat. Kalau stadium 1 dan 2 insya Allah bisa diselamatkan," kata Syahril.

Sebelumnya Syahril mengungkapkan bahwa pihak Kemenkes RI sangat bersyukur karena tidak ada lagi penambahan kasus pada 6 November 2022 dari kasus baru maupun kasus lama yang baru dilaporkan.

Menurut Syahril, kasus gagal ginjal akut kian menurun sejak keluarnya larangan konsumsi obat sirup dan diberikannya obat antidotum fomepizole pasien.


Penurunan Kasus Gagal Ginjal Akut

Merk Obat Yang Di Klaim BPOM Menyebabkan Gagal Ginjal Akut. (Senin, 31/10/2022). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
Merk Obat Yang Di Klaim BPOM Menyebabkan Gagal Ginjal Akut. (Senin, 31/10/2022). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Pihak Kemenkes RI sendiri secara resmi mengeluarkan larangan penggunaan obat sirup di masyarakat pada 18 Oktober 2022. Di tanggal yang sama, penggunaan fomepizole di RSCM Jakarta pun sudah mulai diberikan pada pasien.

Beberapa hari setelahnya, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI pun ikut mengeluarkan larangan tersebut pada masyarakat.

"Sejak tanggal 18 itu, kita lihat pasien sudah mulai turun terus dan alhamdulillah pada bulan November awal, pasien sudah hanya 1 atau pada hari ini sudah tidak ada pasien lagi yang bertambah maupun meninggal," kata Syahril.

"Dugaan ini menjadi kuat bahwa inilah (intoksikasi obat) yang menjadi penyebab terbanyak, penyebab tersering dari kasus gagal ginjal yang kita teliti."

Menurunnya kasus gagal ginjal akut sendiri diduga kuat karena sudah digunakannya obat antidotum yang didatangkan dari Singapura, Australia, maupun Jepang.

"Kedua hal inilah yang menjadi kebanggan kita semua bahwa reaksi cepat kita alhamdulillah semoga seterusnya tidak ada pasien gagal ginjal akut yang bertambah maupun yang meninggal," ujar Syahril.

Infografis Keracunan Obat Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak
Infografis Keracunan Obat Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Anak (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya