Tak Ada Pembatasan Mobilitas Saat Nataru, Satgas COVID-19: Prokes Harus Jalan

Tanggapan soal tidak ada pembatasan mobilitas saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 14 Des 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2022, 18:00 WIB
Lonjakan Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Mulai H-7 Libur Nataru
Penumpang naik bus di kawasan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (12/12/2022). Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan Yuza Ramadhoni mengatakan lonjakan penumpang diprediksi akan terjadi mulai H-7 libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), sementara untuk saat ini belum terjadi lonjakan penumpang dan masih terbilang lengang. (Liputan6.com/Magang/Aida Nuralifa)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tidak akan menerapkan pembatasan mobilitas saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Hal ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, kemarin (13/12/2022).

Terkait tidak adanya pembatasan mobilitas saat momen Nataru, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito angkat bicara. Bahwa aturan perjalanan orang selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tidak akan banyak yang berubah.

Aturan perjalanan yang dimaksud adalah mengacu pada dua surat edaran (SE) Satgas Penanganan COVID-19 yang sebelumnya diterbitkan terkait perjalanan dalam negeri dan luar negeri.

Kedua SE, yakni Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) beserta Addendum dan SE Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN).

"Dengan penerapan dua SE tentang PPLN dan PPDN secara disiplin, maka mobilitas tinggi (saat Nataru) bisa diminimalisir potensi penularannya," terang Wiku saat dikonfirmasi Health Liputan6.com melalui pesan singkat pada Rabu, 14 Desember 2022.

Pada SE Nomor 25 Tahun 2022, ada aturan soal penghapusan ketentuan karantina. Bahwa PPLN yang tidak memiliki gejala berkaitan dengan COVID-19 dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celsius diperkenankan untuk melanjutkan perjalanan (tidak wajib karantina) dan dianjurkan melakukan pemantauan kesehatan mandiri terhadap COVID-19.

Pada SE Nomor 24 Tahun 2022, PPDN dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin booster atau dosis 3. Syarat booster bagi PPDN ini berlaku bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum. Selain wajib booster, PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Protokol Kesehatan Harus Tetap Jalan

FOTO: Indonesia Dipastikan Alami Resesi
Warga mengenakan masker berjalan di pedestrian Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/11/2020). BPS mencatat ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49 persen, Indonesia dipastikan resesi karena pertumbuhan ekonomi dua kali mengalami minus. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Walaupun tidak ada pembatasan mobilitas secara khusus saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), Wiku Adisasmito menekankan, protokol kesehatan harus tetap berjalan. Terlebih lagi, momen libur Nataru yang bertepatan dengan libur sekolah, masyarakat akan banyak bepergian.

Mobilitas masyarakat dapat naik selama libur Nataru. Diharapkan penggunaan masker dapat terus dijalankan agar terjaga dari penularan virus Corona.

"Selain itu, kampanye protokol kesehatan tetap berjalan. Mohon bantuan media untuk selalu mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan," pesan Wiku Adisasmito.

Sementara itu, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak perlu ditingkatkan. Pada data terakhir yang diterbitkan Satgas Penanganan COVID-19, Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan Tingkat Nasional tertanggal 25 September 2022 tercatat:

dari seluruh lokasi kerumunan yang dipantau dalam 7 hari terakhir, Rumah (20,9 persen), Tempat Olahraga Publik/RPTRA (18,3 persen), Tempat Wisata (17,7 persen), Sekolah (8,4 persen), Pasar (7,7 persen) termasuk ke dalam kategori kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan kurang dari 60 persen.

Penyelenggaraan Nataru Perlu Dikelola

Mobile E-TLE Dikerahkan Sepanjang Libur Nataru 2021
Kendaraan melintas di bawah Kamera tilang elektronik mobile atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (29/12/2021). Korlantas Polri akan menerapkan ETLE mobile sepanjang liburan Nataru 2021 untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi menyampaikan pemerintah tidak akan membatasi pergerakan masyarakat pada penyelenggaraan Natal dan Tahun Baru 2023 atau Nataru.

"Tidak ada pembatasan mobilitas pada penyelenggaraan Nataru 2022/2023. Namun, mengingat tren COVID-19 nasional cenderung meningkat, maka penyelenggaraan Nataru perlu dikelola dengan baik," kata Menhub Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (13/12/2022).

Menhub Budi mengatakan, selain tren meningkatnya kasus COVID-19, Pemerintah juga memerhatikan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru yang bersamaan dengan libur sekolah serta peningkatan mobilitas masyarakat pada masa tersebut.

Ia menekankan penyelenggaraan angkutan Natal dan Tahun Baru harus tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.

Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil kebijakan dan sejumlah langkah selama masa Natal dan Tahun Baru, di antaranya memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi, sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang, inspeksi (rampcheck) kelaikan sarana dan prasarana transportasi.

Kemudian menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas pada tol maupun non-tol seperti contra flow, one way, pembatasan angkutan barang, manajemen rest area, sosialisasi kepada masyarakat secara masif,  dan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh moda transportasi.

"Untuk memastikan angkutan Nataru berjalan lancar, aman, dan selamat, Kemenhub senantiasa merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19 dan Inmendagri. Biasanya kita koordinasi, yang itu ditujukan semua pemerintah daerah agar mengikuti," ujar Menhub.

Potensi Pergerakan 16,35 Persen

Sistem Bayar Tol Nirsentuh Dimulai Desember 2022
Kendaraan melintas di tol Semanggi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022). Pemerintah berencana untuk mengimplementasikan bayar tol nontunai 'jarak jauh' atau nirsentuh mulai Desember 2022. Sistem MLFF ini diharapkan bisa berjalan dengan baik dan dapat digunakan di seluruh ruas tol pada akhir 2023. Dengan demikian, maka pada 2024 semua ruas tol menggunakan sistem MLFF. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, potensi pergerakan nasional pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 adalah 16,35 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 44,17 juta orang.

Adapun pergerakan masyarakat akan didominasi oleh kendaraan pribadi sebanyak 28,26 persen dan sepeda motor sebanyak 16,47 persen. Sedangkan penggunaan moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan dengan total sekitar 67,97 persen.

Menhub Budi Karya Sumadi menambahkan posko angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 akan dimulai dari 19 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023, khusus angkutan laut sampai 8 Januari 2023.

"Kami semua dengan seluruh pemangku kepentingan akan melakukan koordinasi dan sinergi dalam penyelenggaraan Nataru," lanjutnya.

Sementara itu, PT KAI (Persero) menyiapkan total sekitar 5,56 juta tiket kereta api selama periode libur Nataru 2023, pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023. Jumlah itu naik 202 persen dibanding total tiket yang disediakan pada libur Nataru tahun sebelumnya, yakni 2,1 juta.

"Dengan 2021 itu hampir 202 persen (kenaikan penjualan tiket kereta api) dibanding 2021. Jadi kita menyedikan tempat duduk dibandingkan 2021, atau sekitar 5,5 juta tempat duduk," jelas Direktur Niaga PT KAI (Persero) Hadis Surya Palapa di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Dari jumlah tiket tersebut, Hadis mengatakan, KAI tidak target semua terjual ludes. "Target penjualan kita dari 5,5 juta sekitar 4 juta."

Infografis Cara Pakai Masker Dobel yang Benar
Infografis Cara Pakai Masker Dobel yang Benar (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya