Sebentar Lagi Nataru, Syarat Perjalanan Tetap Wajib Vaksin Booster

Syarat perjalanan saat ini masih berlaku wajib vaksin booster.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 10 Des 2022, 17:29 WIB
Diterbitkan 10 Des 2022, 17:29 WIB
FOTO: Wisata Keliling Ibu Kota Naik Bus Tingkat Transjakarta
Warga antre untuk menaiki bus tingkat Transjakarta dengan atap terbuka di Jakarta, Selasa (10/5/2022). Bus wisata tersebut beroperasi pukul 10.00-21.00 WIB dengan rute Jakarta Modern (BW2) rute Juanda-Istiqlal (PP) dan Pencakar Langit (BW4) rute Irti-Monas (PP) hingga 11 mei 2022. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Syarat perjalanan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) saat ini masih berlaku wajib vaksin booster. Pemerintah terus menggencarkan upaya percepatan vaksinasi booster, terutama vaksin dosis 4 atau booster kedua bagi lansia.

"Persiapan Nataru ya tetap percepatan vaksinasi (vaksinasi dosis 1 dan 2) dan vaksinasi booster masih menjadi syarat perjalanan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi usai acara 'Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Fungsional Ahli Utama' di Gedung Kemenkes RI Jakarta, ditulis Sabtu (10/12/2022).

Tak hanya untuk syarat perjalanan, vaksinasi COVID-19 lengkap dan booster diperlukan saat memasuki fasilitas publik seperti mal atau pusat perbelanjaan. Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap dapat ke sentra vaksinasi atau fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Kemenkes juga terus memantau perkembangan kasus COVID-19 Tanah Air seiring dengan kemunculan subvarian Omicron BN.1 baru-baru ini. Hingga per 8 Desember 2022, ada 20 kasus varian BN.1 yang terdeteksi di Indonesia.

"Kalau untuk syarat perjalanan kan masih berlaku booster. Lalu, untuk masuk mal sampai saat ini yang penting vaksinasi lengkap yang sudah kita lakukan," imbuh Nadia.

"Nanti (yang kasus COVID-19) kami masih lihat ekskalasinya."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cek Survei Antibodi Terbaru

Antrean Warga Depok Terima Vaksin Pfizer Dosis Pertama
Warga menerima vaksin Pfizer dosis pertama di Kecamatan Beji, Depok,Rabu (1/9/2021). Vaksinasi akan berlangsung selama lima hari, mulai 1 September hingga 5 September 2021. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Percepatan vaksinasi COVID-19 dan booster diharapkan dapat membentuk antibodi sebagai perlindungan dari keterparahan infeksi COVID-19. Apalagi dengan kemunculan subvarian Omicron BN.1.

Siti Nadia Tarmizi melanjutkan, Kemenkes akan kembali melakukan sero survei antibodi atau Survei Serologi paling lambat awal tahun 2023 mendatang. Survei ini untuk mengetahui, seberapa besar kadar antibodi masyarakat Indonesia terhadap virus SARS-CoV-2.

"Pak Menteri kan mau lakukan sero survei juga di akhir tahun ini atau awal tahun depan," lanjutnya.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan, sero survei antibodi COVID-19 atau Survei Serologi direncanakan dilakukan pada Januari 2023. Survei ini merupakan sero survei keempat kalinya secara nasional.

"Kami, rencananya nanti Januari 2023 deh kita cek lagi (antibodi COVID-19). Karena kemarin kan (sero survei sebelumnya) bulan Juli 2022 ya. Ya, enam bulan sekali lah kita cek," ucapnya saat diwawancarai Health Liputan6.com usai acara 'Anugerah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Awards Tahun 2022' di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Jakarta, Selasa (6/12/2022).


Tren Vaksinasi COVID-19 Meningkat

Vaksinasi COVID-19 untuk Warga Usia 18 sampai 50 Tahun di GOR Ciracas
Warga mengantre untuk mendapatkan vaksin Covid-19 di Gelanggang Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). Pelaksanaan vaksinasi dimulai Kamis, 24 Juni 2021 dengan target 1000 vaksin per hari. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Survei serologi bertujuan melihat seberapa besar peningkatan kadar antibodi masyarakat yang terbentuk, baik dari vaksinasi dan terinfeksi COVID-19.

Dari segi vaksinasi COVID-19 sendiri, terjadi tren peningkatan dalam dua pekan terakhir, menurut Laporan Data Harian COVID-19 Kemenkes per 8 Desember 2022.

Diharapkan dengan adanya vaksinasi COVID-19 akan terbentuk antibodi sehingga memberikan perlindungan terhadap virus Corona. Adapun tren cakupan vaksinasi dalam dua pekan terakhir, sebagai berikut:

  • Vaksinasi dosis 1 meningkat, dari 86,51 persen menjadi 86,54 persen
  • Vaksinasi dosis 2 meningkat, dari 73,95 persen menjadi 74 persen
  • Vaksinasi dosis 3 atau booster pertama meningkat, dari 28,19 persen menjadi 28,44 persen
  • Vaksinasi dosis 4 atau booster kedua meningkat, dari 3,30 persen menjadi 4,19 persen

Pentingnya Booster Kedua untuk Lansia

Kejar Capaian Target Vaksinasi
Warga antre menunggu untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta, Jumat (10/12/2021). Hingga 9 Desember 2021 sudah 100,46 juta warga Indonesia telah mendapatkan dosis lengkap atau 2 dosis vaksinasi COVID-19. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Khusus pemberian vaksin booster kedua, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu menegaskan, hal itu penting untuk lansia sebagai upaya perlindungan.

Pemberian vaksin booster kedua diharapkan dapat mengurangi gejala keterparahan COVID-19 bila lansia terinfeksi virus Corona. Beban rumah sakit juga akan berkurang dari segi tingkat perawatan pasien COVID-19.

"Kenapa lansia (yang diberikan vaksin booster kedua)? Karena dievaluasi sudah dua bulan terakhir ini, yang banyak wafat itu lansia dan dari yang wafat itu, lansia dominan 60 persen," terang Maxi saat ditemui Health Liputan6.com usai acara 'Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2022' di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis, 1 Desember 2022.

"Lalu, kebanyakan (lansia) belum divaksin atau baru satu kali divaksin. Itulah kenapa kita perlu booster kedua pada lansia sehingga beban rumah sakit juga tidak akan berat, ya buat perawatan gejala sedang dan gejala berat."

Kemenkes telah mengizinkan pemberian vaksin booster COVID-19 dosis kedua atau suntikan keempat kepada lansia berusia lebih dari 60 tahun.

Kebijakan di atas tercantum melalui Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia. SE ini diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 22 November 2022.

Infografis Merek Vaksin Booster Covid-19
Infografis Merek Vaksin Booster Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya