Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi booster dosis kedua alias suntikan keempat vaksin COVID-19 mulai diberikan kepada masyarakat umum mulai besok Selasa 24 Januari 2023.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada 20 Januari 2023.
Baca Juga
Manfaat Kunyit untuk Mengobati Apa Saja? Ini 5 Keajaiban Kesehatannya yang Tak Terduga!
Mantan Pramugari Ungkap Alasan Penumpang Jangan Pilih Kursi 11 A dan 11 F yang Dekat Jendela Pesawat
Federasi Sepak Bola Kamboja Selidiki Dugaan dalam Pengaturan Skor Melawan Singapura di Piala AFF 2024, Sebut Ada Keterlibatan Pemain
Terkait keputusan ini, epidemiolog Dicky Budiman ikut angkat bicara. Menurutnya, ini adalah waktu yang tepat untuk memulai booster kedua bagi tenaga kesehatan dan lanjut usia (lansia).
Advertisement
“Ya saat ini adalah waktu yang tepat karena booster pertama itu rata-rata sudah lima bulan lalu diberikan kepada kelompok tenaga kesehatan dan lansia,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com melalui pesan suara, Selasa (23/1/2023).
Sedangkan, bagi masyarakat umum, maka pemberiannya harus selektif.
“Untuk masyarakat umum saat ini menurut saya selektif dulu karena kita harus prioritaskan kelompok yang berisiko tinggi dari sisi kondisi tubuh maupun pekerjaan.”
Tindakan selektif juga perlu dilakukan mengingat adanya keterbatasan tenaga kesehatan, vaksinator, dan vaksinnya.
“Masyarakat umum, umumnya bukan kelompok rawan sehingga bisa nunggu.”
Adapun masyarakat umum yang bisa diprioritaskan dalam menerima vaksinasi booster dosis kedua dapat dilihat dari jenis pekerjaan dan kondisi tubuhnya.
“Yang harus mendapat prioritas adalah yang berisiko dari sisi pekerjaan dan kondisi tubuh. Kalau dari sisi pekerjaan ya pelayan publik atau yang di garda terdepan pintu masuk. Misalnya pekerja imigrasi, pelabuhan, dan misalnya juga guru.”
Meski Cakupan Booster Pertama Rendah
Hingga Minggu 22 Januari 2023, data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 menunjukkan jumlah warga yang sudah mendapat vaksinasi booster pertama mencapai 69,19 juta jiwa. Artinya, hanya 29,48 persen dari total sasaran vaksinasi, yaitu sebanyak 234.666.020 orang.
“Meskipun cakupan booster pertama ini masih rendah apalagi di kelompok berisiko tinggi, tapi di sisi lain perlindungan lanjutan tidak bisa ditunda karena riset juga menunjukkan, pada kelompok berisiko tinggi mereka rawan terinfeksi,” kata Dicky.
Dengan kata lain, cakupan vaksinasi booster pertama masih rendah, tapi booster kedua tetap bisa diberikan secara paralel terutama pada orang yang berisiko tinggi dan telah mendapat booster pertama lebih dari 5 bulan lalu.
Advertisement
Pengaruh pada Efektivitas Booster Kedua?
Lantas, apakah rendahnya capaian vaksinasi booster pertama dapat berpengaruh pada efektivitas booster kedua dalam membentuk kekebalan kelompok?
Menjawab pertanyaan ini, Dicky mengatakan memang ada pengaruhnya.
“Ya tentu ada pengaruhnya, tapi pengaruhnya terutama di kelompok berisiko tinggi. Kalau di kelompok populasi umum dengan data yang saat ini ada, dengan kekebalan atau modal imunitas yang ada tampaknya tidak terlalu mengkhawatirkan."
“Hal yang paling penting adalah, jika capaian booster pertamanya rendah di kelompok risiko tinggi. Maka harus dikejar supaya mereka mendapatkan boosternya,” Dicky menambahkan.
Booster Kedua bagi Masyarakat Umum
Pada gilirannya, masyarakat umum akan perlu mendapat vaksinasi booster kedua, lanjut Dicky. Namun, kondisinya harus dilihat per wilayah.
“Menurut saya kondisinya perlu dilihat per wilayah. Misalnya, kasus infeksinya sedang tinggi di kota atau wilayah itu.”
“Meskipun vaksinasi booster pada kelompok berisiko tingginya juga belum memadai, tapi kalau sedang meningkat tinggi untuk memberikan proteksi ya masyarakat umum pun diberikan (booster kedua),” ujar Dicky.
Jadi, pemberian vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum bisa dipertimbangkan dari sisi wilayah serta dari ketersediaan vaksin dan vaksinatornya sendiri, pungkas Dicky.
Advertisement