WHO SEARO Yakin Indonesia Bakal Jadi Regulator Obat yang Kuat

WHO SEARO yakin Indonesia lewat BPOM RI akan menjadi salah satu regulator obat yang kuat.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Jul 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2023, 13:00 WIB
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito
Saat World Health Organization South-East Asia Regulatory Network (WHO-SEARN) Assembly pada Rabu, 26 Juli 2023 di Hotel JW Marriott Jakarta, WHO SEARO yakin Indonesia lewat BPOM RI akan menjadi salah satu regulator obat yang kuat. (Dok BPOM RI)

Liputan6.com, Jakarta- Perwakilan World Health Organization South-East Asia Regional Office (WHO SEARO) yakin Indonesia akan menjadi salah satu regulator obat yang kuat. Hal tersebut disampaikan di hadapan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. 

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Director Department of Health Systems Development (HSD) WHO SEARO, Dr. Manoj Jhalani dalam acara World Health Organization South-East Asia Regulatory Network (WHO-SEARN) Assembly.

Kali ini, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan WHO-SEARN Assembly yang berlangsung pada 24–27 Juli 2023. Menjadi tuan rumah penyelenggaraan SEARN Assembly 2023 merupakan wujud komitmen kesediaan Indonesia yang disampaikan pada pertemuan Kepala Otoritas Regulator Obat SEARN di New Delhi, India pada 7-8 Juni 2022.

Manoj, yang mewakili Regional Director WHO SEARO memberikan apresiasi kepada BPOM RI dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas kepemimpinan yang kuat dan kesediaan untuk memfasilitasi pertemuan yang sangat penting ini.

Indonesia Mampu Belajar dari Pengalaman

Ia menyampaikan bahwa Indonesia mampu belajar dari pengalaman untuk memperkuat dan mengembangkan sistem dan kapasitas regulatorinya, kemudian membagikannya kepada negara anggota SEARN.

“Saya yakin, dalam waktu yang tidak lama Indonesia akan menjadi salah satu otoritas regulator obat yang kuat,” tutur Manoj saat memberikan sambutan di Hotel JW Marriott Jakarta pada Rabu, 26 Juli 2023.

Jamin Akses Produk yang Aman

Manoj Jhalani mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam pertemuan ini. South-East Asia Regulatory Network (SEARN) merupakan jejaring yang terbentuk dari 11 negara anggota WHO di wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara, yaitu Bangladesh, Bhutan, Korea Utara, India, Indonesia, Maldives, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste.

SEARN bertujuan memperkuat fungsi dan sistem regulatori di negara-negara anggota melalui pertukaran informasi, perkuatan sistem regulatori, konvergensi, dan kolaborasi dalam rangka menjamin akses terhadap produk yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

“SEARN Assembly ini merupakan kesempatan yang baik bagi seluruh regulator dan WHO untuk berkolaborasi, berbagi pengalaman, dan juga informasi," ucap Manoj.

"Selain itu, juga merumuskan strategi poin aksi yang akan dilakukan untuk peningkatan kapasitas regulatori negara anggota dan keberlanjutan jejaring SEARN."

Struktur organisasi SEARN terdiri atas Steering Group dan 5 (lima) Working Groups (WG) yaitu WG1-Quality, WG2-Regulatory Strengthening, WG3-Vigilance, WG4-Information Sharing dan WG5-Medical Devices.

Perkuat Pengawasan Obat

Studi: Obat Molnupiravir Efektif Turunkan Risiko Kematian akibat Covid-19
Ilustrasi kerja sama dan kolaborasi antara otoritas regulator obat negara anggota SEARN dapat menjawab tantangan dalam hal pengawasan obat, terutama terkait akses terhadap obat-obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu. (Unsplash/christina victoria).

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menjelaskan, sesuai dengan tema WHO-SEARN Assembly yang diangkat tahun ini, kerja sama dan kolaborasi antara otoritas regulator obat negara anggota SEARN dapat menjawab tantangan dalam hal pengawasan obat, terutama terkait akses terhadap obat-obat yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Upaya kolektif SEARN dalam memperkuat sistem regulasi dan mempromosikan lanskap regulasi yang harmonis di kawasan ini akan membuka jalan bagi kelancaran pergerakan produk obat lintas batas. 

“Melalui SEARN, kami memiliki kemampuan untuk memperkuat kerangka pengawasan obat melalui kolaborasi, berbagi informasi, serta penyelarasan peraturan dan standar obat yang mengacu pada standar internasional dan prinsip Good Regulatory Practice (GRP),” papar Penny.

Dorong Penyediaan Obat yang Terjangkau

Selain itu, otoritas regulatori obat juga dapat mendorong pemangku kepentingan untuk menyediakan obat esensial yang terjangkau, yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan.

"Ini menjadi hal yang krusial sebagai prioritas utama kita dan sejalan dalam pencapaian sustainable development goal 3, yaitu untuk memastikan dan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan bagi semua kalangan di semua usia,” lanjut Penny.

Kontribusi Vaksin yang Bermutu

Secara khusus pada pertemuan WHO-SEARN Assembly, Indonesia akan memaparkan tentang regulatory oversight on vaccine

BPOM RI sebagai otoritas regulator obat Indonesia telah memperoleh pengakuan dalam WHO benchmarking tool dengan tingkat kematangan/maturitas (maturity level) 3 dari 4 untuk semua fungsi dan mendapat nilai 4 untuk fungsi izin edar (marketing authorization), vigilance, akses laboratorium, dan fungsi lot release.

Terkait vaksin, tingkat kematangan BPOM sebagai otoritas regulator obat ini memungkinkan vaksin yang diproduksi Indonesia dapat berkontribusi pada pasokan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu untuk pasar global. 

Selain melakukan pertemuan working group dan rapat utama, peserta SEARN Assembly juga akan melakukan site visit ke laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional dan pelayanan publik BPOM sebagai agenda tambahan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan dapat menstimulasi jalannya diskusi yang efektif dan menghasilkan langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut.

Infografis 5 Tips Perkuat Sistem Kekebalan Tubuh Lansia Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 5 Tips Perkuat Sistem Kekebalan Tubuh Lansia Cegah Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya