Liputan6.com, Jakarta Pada 14 Desember 2023, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan larangan penggunaan rokok elektrik atau yang dikenal dengan sebutan vape. Desakan pelarangan ini melihat situasi remaja usia 13-15 tahun yang merokok vape lebih tinggi daripada orang dewasa di semua wilayah Negara WHO.
Adanya larangan vape oleh WHO, menurut dokter spesialis paru Erlina Burhan, tak lain karena bahaya kesehatan yang ditimbulkan. Walaupun di kalangan tertentu kerap disebut-sebut aman dibanding rokok konvensional, vape ternyata dapat menimbulkan kecanduan.
Baca Juga
"Rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan dan menimbulkan kecanduan. Sistem Pengiriman Nikotin Elektronik (Electronic Nicotine Delivery Systems/ENDS) itu tidak diragukan lagi berbahaya," jelas Erlina melalui keterangan yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat, 29 Desember 2023.
Advertisement
"Maka, harus diatur secara ketat dan yang paling penting, harus dijauhkan dari anak-anak."
ENDS adalah alat yang berfungsi untuk mengubah zat-zat kimia menjadi uap dan mengalirkannya ke paru-paru, di mana zat kimia tersebut, merupakan campuran zat seperti nikotin dan propylene glicol.
Nikotin Sangat Adiktif
Erlina merujuk pada pernyataan WHO tertanggal 5 Februari 2020, bahwa kandungan nikotin dalam vape sangat adiktif. Nikotin tak hanya ditemukan pada rokok konvensional, melainkan juga sebagian besar vape.
"Nikotin sangat adiktif dan ditemukan di sebagian besar rokok elektrik. Baik produk tembakau maupun rokok elektrik. Rokok elektrik menimbulkan risiko bagi kesehatan dan pendekatan yang paling aman adalah tidak menggunakan keduanya," tegasnya.
Mekanisme Kerja Rokok Elektrik
Erlina Burhan yang juga Anggota Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memaparkan mekanisme rokok elektrik atau vape. Terlebih lagi, banyak variasi vape yang berperasa.
Vape menghasilkan nikotin dalam bentuk aerosol/uap, kemudian diinhalasi/diisap oleh pengguna.
"Tidak menghasilkan asap (smoke), tetapi menghasilkan aerosol atau uap (vapor). Lalu, aktifkan baterai yang akan memanaskan larutan nikotin dan menghasilkan uap. Uap akan diisap oleh pengguna," papar Erlina.
Advertisement
Bahan Kimia Beracun pada Aerosol
Secara global, pernyataan WHO pada 5 Februari 2020 berjudul E-cigarettes are harmful to health, ada 1,1 miliar perokok dewasa, 60 persen di antaranya, ingin atau berniat untuk berhenti.
Banyak yang telah ditulis dan dikatakan tentang potensi Sistem Pengiriman Nikotin Elektronik (Electronic Nicotine Delivery Systems/ENDS) seperti rokok elektrik untuk membantu pengguna tembakau berhenti merokok.
Meskipun buktinya masih belum meyakinkan, rokok elektrik sering kali digunakan bersama dengan satu atau lebih produk tembakau.
Pemerintah yang ingin mempertimbangkan potensi manfaat dan risiko rokok elektrik bagi penduduknya harus mempertimbangkan hal-hal berikut:
1. Mengenai potensi dampak kesehatan yang buktinya semakin banyak, tidak ada data yang cukup untuk memahami dampaknya secara menyeluruh terhadap kesehatan.
Ini perangkat tersebut belum cukup lama beredar di pasaran. Terutama efek jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau terpapar dengan rokok elektrik masih belum diketahui.
2. Meski demikian, bukti-bukti yang ada menunjukkan bahwa aerosol dari sebagian besar ENDS mengandung bahan kimia beracun, termasuk nikotin dan zat-zat yang dapat menyebabkan kanker. ENDS sendiri dikaitkan dengan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular dan gangguan paru-paru serta dampak buruk pada perkembangan janin selama kehamilan.
Produsen Memanipulasi Dosis Nikotin
3. Electronic Nicotine Delivery Systems/ENDS tidak diragukan lagi berbahaya, harus diatur dengan ketat, dan yang terpenting, harus dijauhkan dari anak-anak. Nikotin sangat adiktif dan ditemukan di sebagian besar rokok elektrik.
Baik produk tembakau maupun rokok elektrik memiliki risiko terhadap kesehatan dan pendekatan yang paling aman adalah dengan tidak mengonsumsi keduanya.
WHO menekankan, hal-hal di atas harus menjadi perhatian khusus bagi kesehatan masyarakat karena semakin banyak anak-anak dan remaja yang menggunakan rokok elektrik di beberapa negara.
Beberapa produsen juga memiliki hak paten untuk memanipulasi dosis nikotin.
Selain itu, ada semakin banyak bukti di beberapa negara, bahwa remaja yang tidak pernah merokok, setidaknya menggandakan peluang mereka untuk mulai merokok di kemudian hari. Paparan nikotin pada anak-anak dan remaja dapat memberikan efek jangka panjang yang merusak perkembangan otak dan menyebabkan kecanduan nikotin.
Advertisement