Perbaikan Sistem Deteksi dan Pelaporan Tuberkulosis, Kasus TB Capai Lebih dari 800 Ribu Pasien hingga 2023

Lebih dari 724.000 kasus tuberkulosis baru ditemukan pada 2022. Jumlahnya meningkat menjadi 809.000 kasus TB pada 2023.

oleh Tim Health diperbarui 30 Jan 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2024, 08:30 WIB
Batuk sebagai Penyakit Sehari-Hari Masyarakat dengan Mobilitas Tinggi
Batuk merupakan penyakit umum keseharian masyarakat yang memiliki mobilitas yang tinggi dan sangat dipengaruhi oleh cuaca. (Foto: Unsplash/Towfiqu barbhuiya)

Liputan6.com, Jakarta - Hingga 2023, kasus Tuberkulosis (TB) di Indonesia mencapai 800 ribu lebih. Namun, menurut pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hal itu merupakan hasil perbaikan sistem deteksi dan pelaporan kasus.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi mengatakan, temuan kasus hanya mencapai 40 hingga 45 persen sebelum pandemi.

"Sebelum pandemi, penemuan kasus TB hanya mencapai 40-45 persen dari estimasi kasus TB, jadi masih banyak kasus yang belum ditemukan atau juga belum dilaporkan,” ujar Imran di Jakarta, Senin (29/1), dilansir Antara.

Memperbaiki sistem deteksi dan pelaporan sehingga tercapai notifikasi kasus tertinggi sepanjang sejarah pada 2022 dan 2023, ujar Imran, merupakan komitmen Indonesia dalam mengatasi TB. Lebih dari 724.000 kasus TB baru ditemukan pada 2022. Jumlahnya meningkat menjadi 809.000 kasus pada 2023.

Jumlah ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan kasus sebelum pandemi yang rata-rata penemuannya di bawah 600 ribu per tahun.

Menurut Imran, deteksi TB mirip dengan deteksi COVID-19, yakni jika tidak dites, dideteksi, dan dilaporkan, maka angkanya terlihat rendah sehingga terjadi under reporting. Hal itu mengakibatkan pengidap TB berkeliaran dan berpotensi menularkan karena tidak diobati.

"Jika lebih banyak lagi yang terdeteksi maka potensi pengidap dapat disembuhkan akan meningkat dan daya tular dapat ditekan," katanya. 

 

Perbaikan Sistem

Sebagai upaya perbaikan, kata Imran, Kemenkes melakukan perbaikan sistem deteksi dan pelaporan agar data menjadi real time. Selain itu laboratorium/fasilitas kesehatan dapat melaporkan langsung sehingga data dan penemuan kasus menjadi lebih baik.

“Hasilnya, dari 60 persen kasus yang tadinya tidak temukan, saat ini hanya 32 persen kasus yang belum ditemukan. Oleh karena itu laporan atau notifikasi kasus juga menjadi lebih baik karena menemukan lebih banyak sesuai angka perkiraan yang diberikan WHO,” katanya.

 

Percepatan Masif Deteksi dan Pelaporan Kasus TB

Kemenkes melakukan percepatan secara masif sehingga mencatatkan sejumlah keberhasilan. Pertama, temuan 90 persen kasus baru. Dari kasus baru itu, kata Imran, pasien yang mendapatkan pengobatan mencapai 100 persen, termasuk 90 persen pasien sudah mendapatkan pengobatan sampai tuntas.

Pencapaian lainnya, yakni 58 persen orang dengan kontak erat TB telah mendapatkan terapi pencegahan TB (TPT).

Imran menjelaskan perbaikan sistem pelaporan data ini dilakukan dengan pembentukan sistem pelaporan khusus untuk TB yaitu Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) yang dapat diakses oleh seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya