Gebrakan Kemenkes! Program FASTEMI Siap Selamatkan Pasien Serangan Jantung Stemi di 34 Provinsi

Program FASTEMI Diperluas ke 34 Provinsi untuk Tangani Serangan Jantung Stemi di Daerah Terpencil

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 20 Jul 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2024, 19:00 WIB
Serangan Jantung Stemi? Jangan Khawatir! Program FASTEMI Kini Hadir di Puskesmas! (Ilustrasi Serangan Jantung by AI)
Serangan Jantung Stemi? Jangan Khawatir! Program FASTEMI Kini Hadir di Puskesmas! (Ilustrasi Serangan Jantung by AI)

Liputan6.com, Jakarta - Program FASTEMI, yang dimulai sejak November 2023, mendapatkan percepatan pada Maret-April 2024. Perluasan pilot project ini direncanakan menjangkau 34 provinsi di Indonesia dengan melibatkan 34 rumah sakit pengampu yang akan membimbing puskesmas di wilayah mereka.

Pemimpin proyek percontohan FASTEMI, dr Isman Firdaus menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan secara bertahap. Puskesmas harus memenuhi beberapa syarat, seperti kesiapan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan ketersediaan alat pertolongan kegawatdaruratan untuk pasien serangan jantung.

"Konsep program FASTEMI ini dimulai dengan pelatihan. Ada pelatihan SDM kesehatan di puskesmas karena mungkin ada yang belum mendapat pelatihan penatalaksanaan pasien serangan jantung," katanya seperti dikutip dari Sehat Negeriku pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Dia, menambahkan,"Pelatihan ini khususnya untuk pemberian obat fibrinolitik seperti tenecteplase. Selain itu, puskesmas juga akan dilengkapi dengan perangkat untuk pertolongan kegawatdaruratan."

Beberapa perangkat yang akan didistribusikan ke puskesmas di seluruh Indonesia meliputi defibrillator atau Automated External Defibrillator (AED), alat EKG, dan obat-obatan yang diperlukan seperti heparin, enoxaparin, clopidogrel, dan aspirin.

"Pasien dengan serangan jantung STEMI akan mendapat pertolongan pertama di puskesmas dengan obat penghancur bekuan darah. Setelah itu, mereka akan dirujuk ke rumah sakit keesokan harinya untuk tindakan lebih lanjut," katanya.

 

Program FASTEMI Didukung Fasilitas Telemedisin

Program FASTEMI juga didukung oleh fasilitas telemedisin antara puskesmas dan rumah sakit pengampu, yang memungkinkan konsultasi hasil EKG dengan dokter spesialis jantung melalui aplikasi KOMEN (Konsultasi Medis Online).

Prinsip utama program FASTEMI adalah memberikan obat tenecteplase untuk menghancurkan bekuan darah pada pasien serangan jantung STEMI. Setelah aliran darah terbuka kembali, pasien akan dirujuk ke rumah sakit untuk tindakan lanjutan.

Isman menekankan bahwa pemberian tenecteplase di puskesmas harus berkoordinasi dengan rumah sakit pengampu. Keputusan pemberian obat ini tidak boleh diambil sendiri oleh dokter umum di puskesmas.

Rumah sakit pengampu akan bertindak sebagai Command Center yang mengverifikasi diagnosis dan memberikan rekomendasi tindakan.

 

Contoh Pilot Project Program FASTEMI

Contoh pilot project saat ini adalah RSUP Dr. M. Djamil Padang di Kabupaten Pasaman Barat dan RSUP Hasan Sadikin di Kabupaten Sukabumi. Puskesmas di daerah ini akan mengirimkan laporan pasien dan hasil EKG ke rumah sakit pengampu untuk verifikasi dan rekomendasi tindakan.

Program FASTEMI yang baru diuji coba di Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Pasaman Barat diharapkan dapat mengurangi angka kematian akibat serangan jantung. Dengan adanya alat defibrillator, EKG, dan dokter yang terlatih dalam kegawatdaruratan jantung di puskesmas, penanganan serangan jantung tipe STEMI dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.

"Harapannya, program ini dapat menurunkan angka kematian akibat serangan jantung. Pertolongan pertama pasien dengan penyumbatan pembuluh darah arteri jantung total dapat dilakukan di puskesmas," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya