Tinggal Sebulan Penerapan BPJS, IDI-Kemkes Belum Sepakat Premi

Sebulan menuju terlaksananya BPJS, belum ada kesepakatan berapa besaran premi antara IDI dan Kemenkes

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 02 Des 2013, 12:30 WIB
Diterbitkan 02 Des 2013, 12:30 WIB
bpjs-130319b.jpg
Bila tak ada alar melintang, tepat 1 Januari 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan dilaksanakan. Tandanya, 30 hari ke depan seluruh masyarakat miskin di Indonesia dapat mencicipi program kesehatan ini.

Namun, sebulan menuju terlaksananya BPJS, belum ada kesepakatan berapa besaran premi antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Belum ada kesepatakan. Bila Kemenkes tetap dengan premi sebesar Rp 22 ribu, sedangkan IDI maunya lebih," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia Dr. Zaenal Abidin, MH.Kes, saat diwawancarai Health Liputan6.com, Senin (2/12/2013)

Menurut Zaenal Abidin, angka yang diajukan oleh Kemenkes masih jauh dari harapan IDI, yang mana pihaknya meminta besarnya premi itu sekitar Rp 27 ribu. Sebab, kata dia lagi, bila Kemenkes keukeuh di angka tersebut, tak menutup kemungkinan akan banyak dokter yang tidak berpraktik lagi.

"Sebenarnya Rp 27 ribu itu pun masih tergolong pas-pasan. Subsidi dari orang kaya saja tidak cukup. Apalagi kalau hanya Rp 22 ribu?," kata dia lagi menjelaskan.

Lebih lanjut Zaenal Abidin mengatakan, yang paling terasa bebannya ketika BPJS ini dilaksanakan pada 2014 mendatang adalah dokter umum. Dokter umum nantinya akan bekerja dari pagi sampai sore, hanya di satu tempat saja.

"Pendapatan pasti berkurang. Kalau berkurang, bagaimana mereka mau menghidupi keluarganya?," kata Zaenal Abidin.

"Pada akhirnya akan banyak dokter yang gantung stetoskop. Pindah jalur jadi wartawan kesehatan, mungkin. Atau bisa jadi politisi. Kalau wartawan, mereka bisa jadi wartawan kesehatan, dan menulis secara freelance," kata dia menambahkan.

(Adt/Mel/*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya