BPJS Akui Sudah Bayari Puskesmas & Rumah Sakit

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku telah melakukan pembayaran kapitasi ke sejumlah Puskesmas dan RS

oleh Fitri Syarifah diperbarui 16 Jan 2014, 17:19 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2014, 17:19 WIB
pendaftaran-bpjs-2-140102b.jpg
Sesuai dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat rapat terbatas minggu lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku telah melakukan pembayaran kapitasi (pembayaran untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dihitung tanpa memperhatikan jumlah atau sifat layanan) untuk tahap awal ke fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Seperti disampaikan oleh Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur bahwa pembayaran kapitasi kemarin sudah dilunasi. Namun untuk besarannya, semua fasilitas kesehatan primer dapat jumlah yang berbeda-beda.

"Kami sudah melakukan pembayaran kapitasi ke faskes pelayanan primer. Sesuai perintah Presiden harus tepat waktu. Bulan Januari ini kita bayar kapitasi dulu tidak menunggu klaim," katanya, seperti ditulis Kamis (16/1/2014).

Fadri mengatakan, jumlah kapitasi yang diberikan pihak BPJS Kesehatan sangat bervariasi karena tergantung dari besaran yang diperolehnya.

"Yang disalurkan kan besarannya antara Rp 3.000 - Rp 6000 untuk puskesmas. Dan untuk klinik Rp 8.000 sampai Rp 10.000 dan dokter gigi Rp 2.000 di masing-masing cabang. Jumlahnya nggak bisa pukul rata. Ada yg Rp 3.000 dan sebagainya," ungkapnya.

(Fit/Abd)

Baca Juga:

BPJS: Obat Kronis Kini Bisa Diberikan di Faskes Primer

88 Juta Warga Miskin Belum Terdaftar dalam Program BPJS

IDI Minta Dana BPJS Langsung Dikelola Rumah Sakit atau Puskesmas

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya