Apa sih bedanya antara minuman energi dan kopi? Keduanya sering dipakai untuk membantu kita saat sedang melakukan aktivitas yang butuh stamina ekstra. Kenapa? Karena keduanya mengandung kafein. Lalu apa bedanya?
Menurut Food & Drugs Association (FDA) badan pengawasan obat dan makanan dari Amerika, kadar kafein dalam secangkir kopi (150 ml/5 oz) sebesar 60 -150 mg. Sementara, kadar kafein dalam minuman energi kemasan kaleng bisa mencapai 80 - 300 mg/saji.
Baca Juga
Seorang peneliti dari Universitas Bonn, Jerman, Jonas Dorner mengatakan minuman energi mengandung kafein 3 x lebih tinggi dibanding kopi. Menurutnya, kelebihan konsumsi kafein juga dapat menyebabkan beberapa efek samping. ”Termasuk detak jantung cepat, peningkatan tekanan darah, hingga resiko terparah, kejang atau kematian mendadak, “jelasnya.
Advertisement
Lalu, ada John Higgins dari Fakultas Kesehatan Universitas Texas, Housten, AS, mengatakan minuman energi sebanyak 16 ons mengandung kafein sebesar 70-200 mg dan kopi sebesar 80-300 mg. Ia menulis risetnya dalam jurnal Mayo Clinic Proceedings.
Tapi, standar ukuran di Indonesia dengan Amerika tentu saja berbeda. Di Indonesia, dalam setiap minuman energi diatur oleh BPOM hanya boleh mengandung kafein paling tinggi sebesar 50 mg tiap sajian, seperti yang tersaji dalam website BPOM.
Beberapa minuman energi seperti Kratingdaeng misalnya mengandung 50 mg tiap botolnya (150 ml/5 oz). Ukuran ini jelas lebih rendah dibanding dengan standar yang digunakan di Amerika atau negara lain. Apalagi bila dibandingkan dengan secangkir kopi (150 ml/5 oz) yang rata-rata mengandung 100 mg kafein.
Ada beberapa produk minuman energi yang tidak menyebutkan langsung istilah 'kafein' dalam kemasannya melainkan menggunakan nama lain seperti Trimethylxantine. Sedangkan Kratingdaeng sebagai pelopor minuman energi selalu mencantumkan kadar kafein dengan jelas di label kemasannya “Caffein” 50mg/botol.
Kadar kafein pada Kratingdaeng hanya 50 mg/botol, kalaupun dikonsumsi hingga 3 botol (150mg/hari) masih dalam kategori aman. Seperti dalam situs BPOM, minuman berenergi mempunyai aturan pakai, tidak boleh dikonsumsi melebihi dosis yang telah ditetapkan atau tidak dikonsumsi lebih dari 3 kali dalam sehari.
Mengutip juga artikel dari FDA dengan judul "Caffein and Your Body", yang mengatakan bahwa untuk mendapatkan hasil yang optimal dianjurkan mengonsumsi kafein sebesar 150-200 mg/hari. Pada dasarnya, segala konsumsi makanan atau minuman memang harus sesuai dengan prinsip Balanced-Diet dan sesuai aturan.
Manfaat Kratingdaeng sudah dibuktikan masyarakat Indonesia selama lebih dari 20 tahun. Terbukti sejak hadir tahun 1991, Kratingdaeng tetap dipercaya konsumen dan meraih penghargaan Indonesia Customer Satisfaction Award dari Frontier selama 15 tahun berturut-turut.
Kratingdaeng yang diproduksi oleh PT. Asia Health Energi Beverage di Sukabumi telah mempekerjakan 100% orang Indonesia yang punya semangat tinggi dan memiliki motto:
We only give you the REAL things because KRATINGDAENG is the REAL energy drink.
(Adv/Gil/Abd)