Liputan6.com, Jakarta Menurut Menko Polhukam, Wiranto pengajak golput dapat terancam hukuman. Ia menyebut pengajak golput merupakan pengacau.
VIDEO: Ini Pasal Yang Mengancam Hukum Pengajak Golput
Menurut Menko Polhukam, Wiranto pengajak golput dapat terancam hukuman. Ia menyebut pengajak golput merupakan pengacau.
Diperbarui 29 Mar 2019, 09:24 WIBDiterbitkan 29 Mar 2019, 09:24 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Zodiak dengan Energi Positif yang Menular, Sebarkan Kebahagiaan
Program Siap Mudik 2025 Tawarkan Perlindungan Ekstra
Cuaca Besok, Akhir Pekan Sabtu 8 Maret 2025: Jabodetabek Pagi Hari Diprediksi Berawan
Bursa Saham Asia Lesu, Indeks Nikkei Pimpin Koreksi
Pemkot Depok Akan Benahi Transportasi Publik, Jadi Prioritas Utama
Digitalisasi Hantam Pos Denmark: Layanan Pengiriman Surat Dihentikan
Jangan Takut Brain Rot, Lakukan 6 Cara Ini untuk Mencegahnya
Harga Kripto Hari Ini 7 Maret 2025: Bitcoin hingga Solana Lesu, XRP Terkuat
Harga Minyak Menguat Tipis Imbas Ketidakpastian Tarif Trump hingga Kenaikan Produksi OPEC+
Dedi Mulyadi Ingin Hutankan Kawasan Puncak Bogor, Kebun Teh Era Belanda Bakal Tinggal Kenangan?
6 Potret Keluarga Kecil Chicco Jerikho dan Putri Marino, Pernikahannya Genap 7 Tahun
Tips Ampuh Mengatasi Sembelit Selama Bulan Ramadhan, Solusi Sehat untuk Saluran Pencernaan