Liputan6.com, Jakarta Menurut Menko Polhukam, Wiranto pengajak golput dapat terancam hukuman. Ia menyebut pengajak golput merupakan pengacau.
VIDEO: Ini Pasal Yang Mengancam Hukum Pengajak Golput
Menurut Menko Polhukam, Wiranto pengajak golput dapat terancam hukuman. Ia menyebut pengajak golput merupakan pengacau.
diperbarui 29 Mar 2019, 09:24 WIBDiterbitkan 29 Mar 2019, 09:24 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Review Buku 'Every Word You Cannot Say' Karya S. Thomas
AHY Hadiri Sidang Paripurna, Saksikan Ibas Dilantik Jadi Pimpinan MPR
6 Zodiak yang Tidak Putus Asa Mencari Cinta Meski Perasaannya Tak Terbalas
4 Ide Kebaya Couple Berpasangan Ala Artis, Serasi dan Romantis
Insentif Pelatihan JKP Bakal Dinaikkan? Ini Kata Menko Airlangga
VIDEO: Ridwan Kamil Bakal Terapkan Konsep Pentahelix Untuk Sungai Ciliwung
Doa Sholat Dhuha Arab, Latin dan Artinya, Penuh Keutamaan
4 Tips Bikin Kimchi Sawi Ala Korea yang Lezat dan Praktis, Takaran Bumbu Terpenting
Harga BBM Malaysia di Minggu Pertama Oktober Konstan, Bagaimana dengan Indonesia?
Pimpinan MPR 2024-2029 Resmi Dilantik, Ada Rusdi Kirana hingga Ibas
4 Referensi Kebaya Pendamping Wisuda ala Artis, dari Titi Kamal hingga Wina Natalia
Iran Serang Israel, Harga Bitcoin Diramal Anjlok ke USD 57.000