Liputan6.com, Jakarta Cara mengirim barang ke luar negeri lewat JNE bisa jadi pilihan untuk berkirim paket. JNE atau Jalur Nugraha Ekakurir merupakan perusahaan yang memberikan layanan ekspedisi pengiriman barang dan dokumen di Indonesia. JNE hingga kini menjadi layanan ekspedisi yang paling sering digunakan.
Baca Juga
Advertisement
JNE menawarkan layanan pengiriman barang dan dokumen ke seluruh daerah di Indonesia. Selain Indonesia, layanan JNE juga mencakup wilayah luar negeri. Cara mengirim barang ke luar negeri lewat JNE adalah menggunakan layanan JNE Internasional.
Bagi Anda yang ingin mengirim barang ke luar negeri, cara mengirim barang ke luar negeri lewat JNE penting dipahami. JNE Internasional adalah layanan pengiriman dengan tujuan ke luar negeri. Dengan layanan ini Anda bisa mengirim barang dari Indonesia ke luar negeri dengan aman. Cara mengirim barang ke luar negeri lewat JNE juga sama seperti mengirim barang ke daerah di Indonesia. Cara mengirim barang ke luar negeri lewat JNE ini meliputi syarat, ketentuan, dan tarif yang dipatok.
Ada beberapa ketentuan yang perlu dipahami dalam cara mengirim barang ke luar negeri lewat JNE. Berikut cara mengirim barang ke luar negeri lewat JNE yang berhasil Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (16/12/2019).
Layanan JNE Internasional
Layanan JNE Internasional mendukung pengiriman barang dan dokumen dari Indonesia ke luar negeri. Layanan JNE Internasional ini mendukung pengiriman melalui udara dan laut. Biaya yang dipatok juga disesuaikan dengan negara yang dituju. Dengan layanan JNE Internasional ini, Anda bisa mengirimkan barang ke luar negeri secara cepat, praktis, dan terjamin keamanannya.
Ada beberapa ketentuan yang harus dipahami pengirim dalam layanan JNE Internasional. Pengantaran berlaku di hari kerja di negara tujuan dengan perkiraan waktu penyampaian kiriman bervariasi tergantung zona negara. Selani itu, Anda akan dikenai biaya tambahan untuk kondisi khusus. Layanan JNE Internasional juga tidak berlaku untuk garansi uang kembali.
Advertisement
Syarat pengiriman yang harus dipenuhi
Berikut syarat jika ingin mengirim barang ke luar negeri lewat JNE, dilansir dari laman resmi JNE:
1. Pengiriman internasional wajib disertai dengan Commercial invoice dari pihak pengirim dengan menggunakan bahasa inggris dan tidak diperkenankan menggunakan tulisan tangan dengan harga barang dan umlah barang.
2. Untuk pengiriman non dokumen biaya kirim belum termasuk duty & tax di negara tujuan yang dibebankan kepada pihak penerima, atau jika pihak penerima menolak untuk pembayaran tersebut maka biaya duty & tax tersebut akan di bebankan kepada pihak pengirim dengan di informasikan sebelumnya oleh Customer Service JNE saat hendak mengirim barang.
3. Penulisan alamat penerima harus mencantumkan kode pos dan nomor telepon penerima dan alamat email (jika memiliki).
4. Kiriman non dokumen berupa cairan atau bubuk harus menyertakan MSDS (Material Safety Data Sheet) dan menginforasikan kepada customer untuk jenis kiriman tersebut di perlukan penambahan waktu pengiriman dari estimasi yang berlaku, karena harus dilakukan pengecakan MSDS terlebih dahulu.
5. Untuk kiriman dokumen dengan berat lebih dari 2 kg maka kiriman tersebut masuk ke dalam kategori paket
6. Perhitungan volumetrik sbb: P x L x T: 5000
Cara mengecek tarif JNE Internasional
Tarif pengiriman barang dan dokumen ke luar negeri berbeda untuk masing-masing wilayah tujuan. Jenis kiriman yang tersedia pada layanan JNE Internasional adalah paket dan dokumen. Tarif dari tiap jenis kiriman ini juga berbeda. Untuk mengeceknya, Anda bisa langsung mengunjungi laman www.jne.co.id/id/tracking/tarif atau menggunakan aplikasi MY JNE yang bisa diunduh melalui Play Store atau AppStore. Berikut caranya:
1. Buka laman www.jne.co.id/id/tracking/tarif
2. Pada kolom Origin Shipment, isi wilayah tempat pengiriman pastikan wilayah yang dipilih valid. Wilayah yang valid akan berubah otomatis menjadi huruf kapital saat diinput.
3. Pada kolom Destination Shipment, isi wilayah tujuan pengiriman. Sama seperti kolom Origin Shipment, pastikan juga wilayah tujuan valid dan masuk dalam layanan JNE Internasional. Wilayah yang valid akan berubah otomatis menjadi huruf kapital saat diinput.
4. Pada kolom Weight(Kg), isi berat barang yang akan dikirimkan. Jika barang berupa dokumen dengan berat lebih dari 2 kg maka kiriman tersebut masuk ke dalam kategori paket.
5. Setelah itu isi kolom captha yang sudah tersedia, kemudian klik "CHECK".
6. Di bawahnya akan muncul rincian tarif seusai jenis kiriman dan estimasi waktu pengiriman. Tarif yang tertera akan tertulis dalam versi USD sehingga Anda perlu mengonversinya dalam bentuk Rupiah sesuai dengan nilai tukar yang berlaku saat ini.
Advertisement
Biaya tambahan packing
1. Untuk barang dengan berat tertentu, Anda akan dikenaik biaya packing sesuai degan berat yang telah ditentukan. Berikut ketentuannya:
2. Untuk berat kiriman maupun volumetric dengan berat sampai dengan 50 kg dikenakan biaya packing sebesar Rp. 200.000,-
3. Untuk berat kiriman maupun volumetic dengan berat 50 kg – 100 kg dikenakan biaya packing sebesar Rp. 500.000,-
4. Untuk berat kiriman maupun volumetic dengan berat 100 kg – 150 kg dikenakan biaya packing sebesar Rp. 700.000,-
5. Untuk berat kiriman maupun volumetic dengan berat diatas 150 kg dikenakan biaya packing sebesar : dihitung secara khusus
6. Ekstra biaya fumigasi sebesar Rp. 650.000 per kiriman per CBM.