Liputan6.com, Jakarta Sampah plastik, terutama plastik sekali pakai, menjadi pekerjaan rumah bagi setiap negara di dunia, termasuk Indonesia. Karena sampah plastik bisa mencemari lingkungan baik darat yang mengakibatkan penimbunan limbah, menyumbat saluran air, sampai banjir dan juga mencemari lautan.
Apalagi sampah plastik baru bisa terurai dengan waktu 50 – 500 tahun. Tentu hal itu bisa membuat dampak buruk bagi anak dan cucu kita.
Baca Juga
Upaya Berkelanjutan BRI Mendukung Kelompok Usaha Tanah Miring di Merauke Lewat Pemasar Mikro
Cerita Mantri BRI Agustina Etwiory Dedikasikan Hidupnya untuk Majukan Ekonomi Desa di Merauke
Konsisten Berdayakan Peternak Sapi Perah Rakyat, PT Nestlé Indonesia Raih Indonesia Corporate Sustainability Award 2024
Dikutip dari systemiq.earth, Saat ini, Indonesia menghasilkan sekitar 6,8 juta ton sampah plastik per tahun. Jumlah ini terus bertambah sebesar 5 persen per tahun.
Advertisement
Dengan pengelolaan sampah yang belum optimal, hal itu membuat sebanyak 620 ribu ton sampah plastik masuk ke lautan. Untuk menekan angka penggunaan plastik, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam memilih menggunakan produk kemasan.
Hal itu pertegas oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga Pakar Keamanan Pangan Ahmad Sulaeman. Ia mengatakan untuk mengurangi penumpukan sampah plastik domestik, masyarakat sebaiknya mengonsumsi air minum kemasan galon yang ramah lingkungan, yang bisa digunakan ulang.
Apalagi, air kemasan galon yang sudah puluhan tahun dikenal, menurutnya lebih ramah lingkungan karena bisa diisi ulang dan terbukti aman dikonsumsi. Selain itu, setiap produk yang sudah dikemas dan disegel sesuai standar, pasti hiegienis dan aman dikonsumsi.
"Air kemasan galon yang diisi ulang di pabrik sudah memenuhi standar keamanan pangan dan lebih ramah lingkungan," ujar Sulaeman, Minggu (10/5/2020).
Lebih lanjut Sulaeman mengatakan bahwa air kemasan galon yang sering digunakan dan telah dikonsumsi puluhan tahun sangat aman, karena telah mendapatkan izin keamanan pangan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jika masyarakat menggunakan galon yang tidak bisa dipakai kembali tentu memperberat pekerjaan pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik,” imbuh Sulaeman.
Sulaeman berharap pemerintah membuat kebijakan yang mewajibkan produsen air kemasan galon untuk menerima dan membeli bekas kemasan galon, untuk diolah menjadi produk lainnya.
"Pemerintah juga harus memberikan reward kepada industri-indutri pangan yang telah membantu dalam mengurangi limbah kemasan plastik sekali pakai," tutur Sulaeman.
Buat kebijakan
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pemerintah akan berkomunikasi dengan para produsen air kemasan terkait sampah plastik.
"Kita akan berbicara lagi dengan industri AMDK itu untuk meminta bagaimana produsen itu bisa melaksanakan Peraturan Menteri LHK dan tidak menambah beban persoalan sampah plastik di Indonesia," ujar Rosa Vivien.
Mengenai hal itu, KLHK akan memastikan mereka (produsen) harus memenuhi kewajibannya. Hal itu telah diatur dalam peraturan perundangan pengelolaan sampah, yaitu untuk menarik kembali kemasan galon tersebut setelah dipakai konsumen untuk mereka daur ulang.
(*)