Hubungan Internasional adalah Ilmu yang Mempelajari Kebijakan Luar Negeri, Ini Contohnya

Hubungan internasional adalah dapat berupa hubungan persahabatan, persengketaan, permusuhan atau peperangan.

oleh Laudia Tysara diperbarui 02 Jun 2021, 10:10 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2021, 10:10 WIB
Bendera PBB - Image by Edgar Winkler from Pixabay
Bendera PBB. Image by Edgar Winkler from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Hubungan internasional adalah bentuk hubungan antarbangsa dan antarnegara untuk kepentingan internasional. Hubungan internasional adalah ilmu yang mempelajari kebijakan luar negeri. Hubungan internasional biasanya berkaitan dengan masalah politik dan ekonomi.

Edward Hallet Card menjelaskan hubungan internasional adalah sebuah hubungan yang dinamis dan dialektis yang membahas tentang perdamaian dunia. Hubungan internasional adalah dapat berupa hubungan persahabatan, persengketaan, permusuhan atau peperangan.

Menurut KBBI, hubungan internasional adalah cabang ilmu yang mempelajari interaksi, relasi, dan komunikasi yang terjalin antarnegara, berkaitan dengan kebijakan luar negeri yang meliputi diplomasi, konflik, kesejahteraan, ekonomi, dan perdamaian dunia.

Berikut Liputan6.com ulas pengertian hubungan internasional lebih jauh dari berbagai sumber, Rabu (2/6/2021).

Pengertian Hubungan Internasional Menurut Para Ahli

1. Anonymous

Hubungan internasional adalah suatu fenomena sosial ataupun sebagai disiplin ilmu atau bidang studi.

2. Dr. Hilman Adil Cleland

Hubungan internasional adalah sebagai subjek akademi yang terutama memperhatikan sebuah hubungan politik antar bangsa.

3. Freddy L. Tobing

Hubungan internasional adalah sebuah studi tentang hubungan yang ada diantara sebuah entitas politik yang berdaulat yang anarkis sifatnya.

4. Umar Suryadi Bakri

Hubungan internasional adalah suatu kumpulan dari cabang-cabang ilmu pengetahuan yang memiliki perhatian terhadap suatu masalah-masalah internasional.

5. Spengler

Hubungan internasional adalah menjalankan suatu politik untuk menaklukkan dunia dengan senjata yang dalam sebuah bentuk-bentuk kebudayaan baru dan vital.

6. Edward Hallet Card

Hubungan internasional adalah sebuah hubungan yang dinamis dan dialektis yang membahas tentang untuk menciptakan perdamaian dunia.

7. Robert Gilpin

Hubungan internasional adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang ilmu-ilmu ekonomi politik internasional yang lebih mengarah pada politik keamanan militer yang seimbang.

8. John Herz

Hubungan internasional adalah mengidentifikasikan sebagai konsep yang membahas tentang suatu kebijakan luar negeri yang lebih mementingkan keamanan yang menjadi pusat perhatian kepada semua rakyatnya.

9. George Kennan

Hubungan internasional adalah lebih membahas kepada prinsip dan tingkah laku dalam sebuah masyarakat sosial.

10. Henry Kissinger

Hubungan internasional adalah tentang Membahas pada kepentingan nasional dalam suatu negara internasional.

Hubungan Internasional Adalah Ilmu yang Mempelajari Kebijakan Luar Negeri

Bendera ASEAN
Ilustrasi ASEAN. (Gunawan Kartapranata/Creative Commons)

Hubungan internasional adalah memiliki sebutan lain hubungan antarbangsa yang didasari interaksi, relasi, dan komunikasi. Hubungan internasional adalah berlangsung sangat dinamis, berkembang sesuai perkembangan kehidupan sosial manusia dan dipengaruhi oleh perubahan kondisi lingkungan antarbangsa.

Pada masa pasca Perang Dingin, Joshua Goldstein (1996) mendefisikan hubungan internasional adalah sebagai disiplin ilmu yang menjadi bagian dari ilmu politik, tepatnya internasional. Ilmu ini mempelajari tentang keputusan-keputusan pemerintah menyangkut tindakan mereka terhadap pemerintah lainnya.

Hubungan internasional adalah studi tentang politik internasional, yakni hubungan politik antarbangsa dalam hal peperangan, diplomasi, hubungan perdagangan, aliansi, partisipasi dalam organisasi internasional, pertukaran budaya, dan seterusnya.

Hubungan internasional adalah dapat berupa hubungan persahabatan, persengketaan, permusuhan atau peperangan. Menurut KBBI, hubungan internasional adalah cabang ilmu yang mempelajari interaksi, relasi, dan komunikasi yang terjalin antarnegara, berkaitan dengan kebijakan luar negeri yang meliputi diplomasi, konflik, kesejahteraan, ekonomi, dan perdamaian dunia.

Penyebab Terjadinya Hubungan Internasional

Faktor-faktor untuk melakukan politik luar negeri dibagi menjadi dua, yaitu faktor internal dan eksternal. Kita akan membahas tentang faktor internal terlebih dahulu. Maksud dari faktor internal adalah adanya kekhawatiran terhadap kelangsungan hidupnya melalui kudeta ataupun paksaan dari negara lain.

Faktor internal meliputi hal-hal seperti:

1. Adanya kepentingan nasional yang nggak bisa dipenuhi kalau cuma dilakukan didalam negeri, baik yang sifatnya ekonomis, politik, kultural, ataupun keamanan.

2. Keinginan untuk bisa meningkatkan kesejahteraan nasional.

3. Keinginan untuk bisa menjalin hubungan politik dan memperoleh dukungan dari negara lain.

Untuk kedua adalah faktor eksternal. Maksud dari faktor eksternal adalah ketentuan hukum yang nggak bisa ditolak kalau sebuah negara nggak bisa berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.

Faktor eksternal meliputi hal-hal berikut:

1. Adanya perbedaan kemampuan atau skill dalam pemahaman ilmu pengetahuan di berbagai bidang.

2. Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim,tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan perbedaan pendapatan negara.

Tujuan dan Manfaat Hubungan Internasional

Ilustrasi bendera Uni Eropa (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Uni Eropa (AFP Photo)

Tujuan Hubungan Internasional

1. Tujuan hubungan internasional adalah untuk memacu dalam pertumbuhan ekonomi setiap negara.

2. Tujuan hubungan internasional adalah untuk menciptakan rasa saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan suatu perdamaian.

3. Tujuan hubungan internasional adalah untuk menciptakan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat di dunia.

4. Tujuan hubungan internasional adalah untuk menjalin hubungan internasional antarnegara yang bersangkutan.

5. Tujuan hubungan internasional adalah untuk menjalin kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

6. Tujuan hubungan internasional adalah untuk memenuhi suatu kebutuhan warga negaranya.

7. Tujuan hubungan internasional adalah untuk membuka peluang dalam pemasaran produk dalam negeri ke luar negeri.

8. Tujuan hubungan internasional adalah untuk memperlancar sebuah hubungan ekonomi antarnegara.

Manfaat Hubungan Internasional

1. Manfaat ideologi, yakni untuk menjaga dan mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

2. Manfaat politik, yakni untuk menunjang pelaksanaan kebijakan politik dan hubungan luar negeri yang digunakan untuk kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang.

3. Manfaat ekonomi, yakni untuk menunjang upaya meningkatkan pembangunan ekonomi nasional.

4. Manfaat sosial dan budaya, yakni untuk menunjang upaya pembinaan dan pengembangan nilai-nilai sosial budaya bangsa dalam upaya penanggulangan terhadap setiap bentuk ancaman, tantangan, hambatan, gangguan, dan kejahatan internasional dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional.

5. Manfaat perdamaian dan keamanan internasional, yakni untuk menunjang upaya pemeliharaan dan pemulihan perdamaian, keamanan, dan stabilitas internasional.

6. Manfaat kemanusiaan, yakni untuk menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan setiap bentuk bencana serta rehabilitasi akibat-akibatnya.

7. Manfaat lainnya, yakni untuk meningkatkan peranan dan citra Indonesia di forum internasional dan hubungan antarnegara serta kepercayaan masyarakat internasional.

Asas dan Pola Hubungan Internasional

Menlu Retno Marsudi menemui Presiden Majelis Umum PBB Volkan Bozkir (kanan) pada Kamis (19/5) waktu setempat.
Menlu Retno Marsudi menemui Presiden Majelis Umum PBB Volkan Bozkir (kanan) pada Kamis (19/5) waktu setempat. (Dok: Twitter/@Menlu_RI)

Asas Hubungan Internasional

1. Asas teritorial

Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi, terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut, berlaku hukum asing (internasional) sepenuhnya.

2. Asas kebangsaan

Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara untuk melindungi warga negaranya. Asas ini mempunyai kekuatan eksteritorial. Artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walau berada di negara asing.

3. Asas kepentingan umum

Asas yang satu ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan menganut suatu kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam hal ini, negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.

Pola Hubungan Internasional

1. Pola penjajahan

Penjajahan pada hakikatnya merupakan penghisapan oleh suatu bangsa atas bangsa lain yang ditimbulkan oleh perkembangan paham kapitalis, di mana penjajah membutuhkan bahan mentah bagi industri atau pasar bagi hasil industrinya.

Inti dari penjajahan di sini adalah penguasaan terhadap bangsa lain.

2. Pola ketergantungan

Pola yang satu ini biasanya terjadi pada negara-negara berkembang yang kekurangan modal dan tekhnologi untuk membangun negaranya.

Negara-negara berkembang terpaksa mengandalkan bantuan negara-negara maju yang hasilnya akan mengakibatkan ketergantungan pada negara-negara maju tersebut. Pola hubungan yang satu ini dikenal juga sebagai neo-kolonialisme (penjajahan dalam bentuk baru).

3. Pola hubungan sama derajat

Pola hubungan ini paling sulit diwujudkan. Akan tetapi, pola hubungan yang amat ideal dikarenakan berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan bersama, sesuai bunyi sila kedua Pancasila.

Pola hubungan sama derajat menuntut penghormatan arah kodrat manusia sebagai makhluk yang sederajat tanpa memandang ideologi, bentuk negara maupun sistem pemerintahannya.

Contoh Hubungan Internasional

1. Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Organization)

Organisasi ini berdiri pada tanggal 10 Januari 1920 berkat usulan Presiden Amerika Woodrow Wilson. Ada beberapa peristiwa penting yang menjadi cikal bakal kelahiran PBB, seperti Piagam Atlantik (Atlantik Charter); Maklumat Bangsa-bangsa (Declaration of The United Nations); Maklumat Moskow; Dumbarton Oaks Proposals; Konferensi Yalta; Konferensi San Fransisco.

2. Association of South East Asian Nations (ASEAN)

ASEAN merupakan salah satu dari macam-macam organisasi internasional yang terdiri dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara. ASEAN berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 dan dideklarasikan oleh Indonesia diwakili Adam Malik; Singapura oleh S. Rajaratnam; Malaysia oleh Tun Abdul Razak; Filipina oleh Narciso R. Ramos; dan Thailand oleh Thanat Khoman.

3. Uni Eropa (European Union)

Uni Eropa sendiri merupakan sebuah organisasi antar-pemerintah dan supranasional. Organisasi ini terdiri dari negara-negara di Eropa dan hingga saat ini tercatat telah memiliki 25 negara anggota.

4. Konferensi Asia-Afrika (KAA)

Konferensi ini adalah momen pertemuan politik pertama kepala Negara di Asia dan Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18-25 April 1955. Konferensi ini sendiri dipelopori oleh lima Negara yaitu Indonesia, India, Sri Langka, Myanmar, serta Pakistan.

5. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)

APEC adalah organisasi kerjasama negara-negara di kawasan Asia Pasifik khususnya pada bidang ekonomi. APEC berdiri atas gagasan Bob Howke (Perdana Menteri Australia) dan resmi didirikan pada bulan November 1989 di Canberra, Australia.

6. Gerakan Non-Blok

Gerakan ini dicetuskan lima pemimpin negara, yaitu Yosep Broz Tito (Presiden Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Presiden Mesir), Soekarno (Presiden Indonesia), Jawaharal Nehru (Perdana Menteri India), dan Kwane(Presiden Ghana).

7. Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC)

OPEC merupakan satu dari macam-macam organisasi internasional yang terdiri dari negara pengekspor minyak. OPEC dibentuk ketika harga minyak jatuh dan berimbas pada perusahaan minyak raksasa seperti Shell, British, Petroleum, Texaco, Exxon, Mobil, Socal, dan Gulf.

8. North Atlatic Treaty Organization (NATO)

NATO fokus pada bidang pertahanan negara-negara di Atlantik Utara. Pada tanggal 4 April 1949 negara-negara di kawasan Atlantik Utara menandatangani naskah Perjanjian Atlantik Utara, dan saat itu juga secara resmi NATO telah berdiri.

9. Liga Arab

Liga Arab dibentuk tanggal 22 Maret 1945 tepatnya di Bludon,Syiria.

10. Organisasi Konferensi Islam (OKI)

OKI sendiri merupakan organisasi antar-pemerintahan negara-negara Islam. OKI didirikan tanggal 18 Rajab 1389 H atau tahun 1969. OKI terbentuk sebagai jawaban terhadap Israel yang sudah menduduki wilayah negara-negara Arab dalam perang Arab-Israel tahun 1967 hingga berakibat dikuasainya Yerussalem oleh Israel.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya