Liputan6.com, Jakarta Pengertian hub internasional sangat penting diketahui. Hubungan internasional menjadi salah satu hubungan penting antar tiap negara. Hubungan internasional menjadi suatu studi yang dipelajari khusus di universitas.
Baca Juga
Advertisement
Studi hubungan internasional bahkan makin banyak diminati para calon mahasiswa. Hubungan Internasional menjadi semakin relevan seiring dengan pertumbuhan dunia. Pengertian hub internasional pastinya wajib diketahui bagi kamu yang tertarik pada studi ini.
Pengertian hub internasional tak hanya terkait pada ilmu politik. Pengertian hub internasional juga mencakup ilmu geografi, sejarah, ekonomi, hukum, sosiologi, psikologi, dan filsafat. Pengertian hub internasional dapat membantu untuk memahami cara kerja dunia, dan bagaimana negara dan organisasi internasional besar beroperasi.
Pengertian hub internasional adalah subjek yang luas yang memungkinkan seseorang untuk menyelidiki dan meneliti hubungan antara negara dan pemerintah. Berikut pengertian hub internasional, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Minggu(16/5/2021).
Pengertian hub internasional secara umum
Menurut KBBI, hubungan internasional adalah cabang ilmu yang mempelajari interaksi, relasi, dan komunikasi yang terjalin antarnegara, berkaitan dengan kebijakan luar negeri yang meliputi diplomasi, konflik, kesejahteraan, ekonomi, dan perdamaian dunia.
Menurut Ensiklopedia, pengertian hub internasional adalah ilmu yang mempelajari tentang hubungan negara satu sama lain dan denganorganisasi internasional dan entitas subnasional tertentu (misalnya, birokrasi , partai politik, dan kelompok kepentingan). Pengertian hub internasional terkait dengan sejumlah disiplin ilmu lainnya, termasuk ilmu politik, geografi, sejarah, ekonomi, hukum, sosiologi, psikologi, dan filsafat.
Hubungan internasional memiliki pengertian yang lebih mencakup kepada bidang-bidang masalah yang lebih luas. Ini bisa mencakup segala macam hubungan antar-negara/bangsa dan kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia, kekuatan-kekuatan, tekanan-tekanan, proses-proses yang menentukan cara hidup, cara bertindak dan cara pikir manusia.
Advertisement
Pengertian hub internasional menurut ahli
McClelland
Hubungan Internasional adalah sebagai studi tentang interaksi antara jenis-jenis kesatuan-kesatuan sosial tertentu, termasuk studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
Couloumbis & Wolfe
Hubungan Internasional adalah hubungan yang dilakukan antar negara yaitu unit politik yang didefinisikan menurut territorial, populasi, dan otonomi daerah yang secara efektif mengontrol wilayah dan penghuninya tanpa menghiraukan homogenitas etnis.
Karen Mingst
Menurut Karen Mingst, pengertian hub internasional adalah interaksi antar berbagai akttor yang berpartisipasi dalam politik internasional termasuk di dalamnya adalah negara, organisasi internasional, organisasi non-pemerintah, entitas sub-nasional seperti birokrasi dan pemerintahan lokal, serta individu.
Schwarzenberger
Pengertian hub internasional menurut Schwarzenberger adalah adalah bagian dari sosiologi yang khusus mempelajari masyarakat internasional.
Hoffman
Menurut Hoffman, ilmu hubungan internasional adalah subjek akademis terutama memperhatikan hubungan politik antar negara.
Stephen Chan
Pada masa Perang Dingin, Stephen Chan (1984) mendefinisikan studi hubungan internasional sebagai disiplin ilmu yang mengkaji tentang lnteraksi antar aktor yang tindakan dan pengaruhnya menimbulkan dampak penting bagi aktor lain di luar jurisdiksi politiknya masing-masing.
Joshua Goldstein
Pada masa pasca-Perang Dingin, Joshua Goldstein (1996) mendefisikan pengertian hub internasional sebagai disiplin ilmu yang menjadi bagian dari ilmu politik, tepatnya internasional, yang mempelajari tentang keputusan-keputusan pemerintah menyangkut tindakan mereka terhadap pemerintah lainnya. Hubungan internasional juga merupakan studi tentang politik internasional, yakni hubungan politik antat bangsa dalam hal peperangan, diplomasi, hubungan perdagangan, aliansi, partisipasi dalam organisasi internasional, pertukaran budaya, dan seterusnya.
Studi hubungan internasional
Hubungan Internasional berkaitan dengan hubungan lintas batas negara-bangsa. Ini membahas ekonomi politik internasional, pemerintahan global, hubungan antar budaya, identitas nasional dan etnis, analisis kebijakan luar negeri, studi pembangunan, lingkungan, keamanan internasional, diplomasi, terorisme, media, gerakan sosial dan banyak lagi.
Studi dan praktik hubungan internasional bersifat interdisipliner, memadukan bidang ekonomi, sejarah, dan ilmu politik untuk mengkaji topik-topik seperti hak asasi manusia, kemiskinan global, lingkungan, ekonomi, globalisasi, keamanan, etika global, dan lingkungan politik.
Hubungan internasional memiliki tujuan yang luas dalam masyarakat kontemporer, karena berusaha untuk memahami asal muasal perang dan pemeliharaan perdamaian, sifat dan pelaksanaan kekuasaan dalam sistem global, dan perubahan karakter aktor negara dan non-negara.
Advertisement
Nilai Hubungan Internasional dalam Masyarakat Global
Studi dan praktik hubungan internasional di dunia saat ini sangat berharga karena berbagai alasan di antaranya:
- Hubungan internasional mempromosikan kebijakan perdagangan yang berhasil antar negara.
- Hubungan internasional mendorong perjalanan yang berkaitan dengan bisnis, pariwisata, dan imigrasi, memberi orang kesempatan untuk meningkatkan kehidupan mereka.
- Hubungan internasional memungkinkan negara-negara untuk bekerja sama satu sama lain, mengumpulkan sumber daya, dan berbagi informasi sebagai cara untuk menghadapi masalah global yang melampaui negara atau wilayah tertentu. Masalah global kontemporer termasuk pandemi, terorisme, dan lingkungan.
- Hubungan internasional memajukan budaya manusia melalui pertukaran budaya, diplomasi dan pengembangan kebijakan.
Peluang perkembangan hubungan internasional di Indonesia
Menurut jurnal Dinamika Global, UNJANI yang berjudul Studi Hubungan Internasional di Indonesia: Peluang, Tantangan, dan Prospek, ada sejumlah peluang yang dapat menjadi daya dorong perkembangan Hubungan Internasional di Indonesia sehingga lebih banyak diminati oleh masyarakat umum. Peluang tersebut di antaranya adalah:
Arus globalisasi
Migrasi manusia dan pergerakan barang dari satu negara ke negara lain terasa lebih cepat karena didorong oleh perkembangan teknologi transportasi, yang pada akhirnya menyebabkan perkembangan hubungan antar bangsa, antar negara, dan antar masyarakat di dua negara atau lebih menjadi semakin meningkat secara pesat.
Perkembangan global dan regional yang terjadi sekarang ini tentunya mendorong terbukanya peluang bagi kemajuan studi Hubungan Internasional, dimana hubungan antar manusia di dunia menjadi cepat, sehingga studi Hubungan Internasional berpotensi lebih banyak diminati oleh masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi
Melalui perkembangan teknologi informasi, internet, media online, media sosial dan dunia maya, maka terbuka peluang bagi masyarakat untuk mengetahui, memiliki minat, dan mempelajari Hubungan Internasional.
Hal ini mendorong terjadinya “pertemanan”, “persaudaraan”, relasi bisnis, dan bahkan hubungan pribadi antara dua warga negara yang berbeda kewarganegaraan, sehingga membuka mata masyarakat akan pentingnya membuka diri terhadap dunia luar.
Advertisement
Peluang perkembangan hubungan internasional di Indonesia
Perkembangan teknologi transportasi
Perkembangan teknologi transportasi, khususnya dunia penerbangan yang semakin maju pesat dengan tumbuhnya maskapai yang menawarkan penerbangan murah antar negara sehingga mendorong setiap warga negara di berbagai dunia dapat secara bebas dan mudah untuk melakukan aktivitas ke luar negeri baik untuk kegiatan pendidikan, ketenagakerjaan, bisnis, olahraga, pariwisata, dan lainnya.
Kerjasama sister city, sister regency, dan sister province
Kerjasama sister city, sister regency, dan sister province, yang saat ini marak di Indonesia, khususnya pada era reformasi, otonomi daerah, dan desentralisasi. Ini membuka peluang bagi setiap pemerintahan daerah (Pemda), baik pemda kabupaten, kota maupun propinsi di Indonesia untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah dari negara lain baik kerjasama ekonomi, perdagangan, ketenagakerjaan, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, maupun keagamaan.