Liputan6.com, Jakarta Pada Kamis 16 Desember 2021, pemerintah Korea Selatan menyatakan akan kembali mengetatkan pembatasan sosial. Hal ini menyusul jumlah kasus baru dan pasien COVID-19 yang dirawat inap di Negeri Ginseng tersebut meningkat.
Keputusan itu diambil satu setengah bulan setelah pembatasan COVID-19 dilonggarkan. Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan 7.622 kasus baru pada Rabu 15 Desember, sehari setelah mencatat rekor harian 7.850 kasus.
Baca Juga
Jumlah pasien yang parah mencapai rekor baru 989 kasus. Sekitar 87 persen ruang perawatan intensif terisi pasien di kawasan metropolitan Seoul dan sekitar 81 persen di seluruh negeri.
Advertisement
Jumlah kasus harian menembus angka 7.000 untuk pertama kalinya pekan lalu, hanya beberapa hari setelah melewati angka 5.000.
Direktur Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea Selatan (KDCA) Jeong Eun-kyeong mengatakan angka harian itu bisa menembus 10.000 bulan ini jika tidak ada perubahan dalam penanganan COVID-19.
Dikutip dari Channel News Asia, berdasarkan perkembangan terakhir itu, pembatasan akan kembali diberlakukan di Korsel mulai Sabtu 18 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Peserta pertemuan di tempat umum dibatasi tidak lebih dari empat orang dan sudah harus divaksin lengkap.
Selain itu, jam operasional restoran, kafe, dan bar juga berubah dan harus tutup pada pukul 21.00. Sedangkan bioskop dan kafe internet diperbolehkan buka hingga jam 22.00.
Sementara itu, orang-orang yang belum vaksin hanya boleh makan di luar rumah sendirian atau membeli makanan untuk dimakan di rumah.