Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM di luar Jawa-Bali. Perpanjangan PPKM kali ini juga dilakukan selama 2 pekan, mulai 18 Januari hingga 31 Januari 2022.Â
Baca Juga
"Perpanjangan dilakukan untuk 14 hari ke depan yaitu, 18 sampai 31 Januari. PPKM level 3 tinggal 10 kabupaten/kota," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (16/1/2022).
Advertisement
Penerapan PPKM Level 1, 2, dan 3 di luar Jawa-Bali tidak mengalami perubahan yang signifikan. Pasalnya, hanya ada beberapa daerah yang turun level dari level 2 ke level 1, dan satu daerah turun dari level 3.
Airlangga menjelaskan perpanjangan penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ini kriterianya berdasarkan level assessment. Kemudian, juga capaian vaksinasi Covid-19 yang dosis pertama di bawah 50 persen dinaikkan 1 level.
Berikut Liputan6.com rangkum dari covid19.go.id, Senin (17/1/2022) tentang PPKM Level 1, 2, dan 3 di luar Jawa-Bali.
Jumlah Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Luar Jawa-Bali
Penerapan PPKM Level 1, 2, dan 3, dalam sisi jumlahnya mengalami sedikit perubahan dari periode sebelumnya. Pada periode ini, kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 1 bertambah sebanyak 11 daerah, sehingga totalnya menjadi 238. Sementara itu, daerah yang menerapkan PPKM Level 2 tentunya jadi berkurang, di mana pada periode sebelumnya sebanyak 148 kabupaten/kota, menjadi 138 kabupaten/kota. Pada penerapan PPKM Level 3 juga mengalami sedikit perubahan, karena 1 daerah telah berhasil turun level.
Jadi, jumlah kabupaten/kota yang akan menerapkan PPKM di periode perpanjangan ini adalah 238 wilayah untuk Level 1, lalu 138 wilayah untuk Level 2, dan 10 wilayah untuk Level 3, sedangkan untuk Level 4 tidak ada.
Berikut rincian jumlah daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 di luar Jawa-Bali:
- PPKM Level 1, sebanyak 238 daerah kabupaten/kota (sebelumnya 227 wilayah)
- PPKM Level 2, sebanyak 138 daerah kabupaten/kota (sebelumnya 148 wilayah)
- PPKM Level 3, sebanyak 10 daerah kabupaten/kota (sebelumnya 11 wilayah)
- PPKM Level 4, tidak ada.
Advertisement
Persiapan Antisipasi Lonjakan Omicron
Pemerintah melanjutkan PPKM Luar Jawa-Bali dari 18 Januari hingga 31 Januari 2022. Kriteria pelaksanaan PPKM ini dilakukan berdasarkan level asesmen dan wilayah dengan capaian vaksinasi dosis pertama yang masih di bawah 50% dinaikkan satu level.
Data per 15 Januari 2022, kasus aktif nasional berjumlah 8463, termasuk dari luar Jawa-Bali sebanyak 194 kasus. Kasus harian di luar Jawa-Bali berjumlah 69 kasus, dengan transmisi lokal sebanyak 66 kasus, dan kasus impor sebanyak 3 kasus.Sementara kasus kematian harian ada 2 kasus.
Menko Airlangga juga meminta masyarakat untuk bersiap-siap mengantisipasi puncak kasus varian Omicron yang diprediksi terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022. Airlangga mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjaga protokol kesehatan.
"Saya hanya memberi catatan bahwa masyarakat perlu bersiap-siap dan perlu terus menjaga protokol dan karena puncak dari kasus ini diperkirakan masih akan terus berbasis berbagai negara dalam 40 hari kedepan," tutur Airlangga.