Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi? Kenali Ciri, Macam dan Prinsipnya

ntuk menjawab pertanyaan apa yang dimaksud dengan demokrasi, berikut ini rangkuman tentang pengertian demokrasi, ciri, macam dan prinsipnya.

oleh Woro Anjar Verianty diperbarui 17 Okt 2022, 15:30 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2022, 15:30 WIB
Ciri-Ciri Demokrasi
Ilustrasi Demokrasi Credit: pexels.com/Artem

Liputan6.com, Jakarta Apa yang dimaksud dengan demokrasi penting untuk diketahui, mengingat bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem pemerintahan ini. Kerap kali dianggap sebagai dasar hukum, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang melibatkan rakyat dalam setiap pembuatan kebijakan.

Kalimat pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat mungkin bisa menjadi gambaran umum tentang apa yang dimaksud dengan demokrasi. Dimana dalam sistem pemerintahan demokrasi, rakyat atau warga negara berhak untuk berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum negara.

Menjadi sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia, penting untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan demokrasi dan bagaimana penerapannya. Dengan demikian rakyat atau warga negara dapat mengevaluasi jalannya pemerintahan dan menjalankan semua kewajibannya dengan baik.

Untuk menjawab pertanyaan apa yang dimaksud dengan demokrasi dengan lebih baik, berikut ini Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Senin (17/10/2022). Tentang pengertian demokrasi, ciri, macam dan prinsipnya.

Apa Yang Dimaksud dengan Demokrasi?

Pengertian Demokrasi
Ilustrasi Demonstrasi Credit: pexels.com/Saph

Pengertian Demokrasi

Berasal dari bahasa yunani demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti kekuasaan, secara bahasa demos-cratos merupakan negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat.

Dilansir dari KBBI, demokrasi memiliki arti yang merujuk pada gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakukan yang sama bagi semua warga negaranya.

Dilansir dari laman resmi sumber.belajar.kemdikbud.go.id, banyak tokoh dan ahli yang telah memberikan pandangannya tentang arti dari demokrasi. Berikut pengertian demokrasi menurut para ahli.

1. Aristoteles

Demokrasi adalah suatu kebebasan atau prinsip demokrasi adalah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanlah setiap warga negara bisa saling berbagi kekuasaan di dalam negaranya. Aristoteles mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara hidupnya, sama saja seperti budak.

2. Harris Soche

Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan rakyat, karenanya kekuasaan pemerintahan melekat pada rakyat juga merupakan HAM bagi rakyat untuk mempertahankan, mengatur, dan melindungi diri dari setiap paksaan dalam suatu badan yang diserahkan untuk memerintah.

3. Henry B. Mayo

Henry menjelaskan dalam menjalankan sistem politik demokratis, pemerintahan yang mengambil suatu kebijakan umum ditetapkan oleh kebanyakan dari wakil rakyat dan diawasi secara efektif oleh masyarakat atau rakyat.

4. Charles Costello

Demokrasi merupakan sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.

5. John L. Esposito

Demokrasi merupakan kekuasaan dari dan untuk rakyat. Jadi, setiap warga negara berhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

6. Hans Kelsen

Demokrasi merupakan pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Kemudian yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih.

7. Sidney Hook

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak, didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat dewasa.

8. C.F. Strong

Demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan.

9. Abdul Ghani Ar Rahhal

Demokrasi merupakan suatu bentuk kekuasaan rakyat oleh rakyat, artinya rakyat merupakan sumber kekuasaan.

10. Philippe C. Schmitter

Demokrasi adalah suatu teori yang menyatakan bahwa suatu negara supaya tanggap terhadap kebutuhan maupun kepentingan warganya.

Prinsip-Prinsip Demokrasi

Ilustrasi demokrasi
Ilustrasi demokrasi. (Photo by Ehimetalor Akhere Unuabona on Unsplash)

Negara yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi, dalam penerapannya haruslah berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi di bawah ini:

1. Negara Berdasarkan Konstitusi

Pengertian negara demokratis adalah negara yang pemerintah dan warganya menjadikan konstitusi sebagai dasar penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi dapat diartikan sebagai undang-undang dasar atau seluruh peraturan hukum yang berlaku di sebuah negara.

Sebagai prinsip demokrasi, keberadaan konstitusi sangat penting sebab dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Konstitusi berfungsi membatasi wewenang penguasa atau pemerintah serta menjamin hak rakyat.

 

2. Jaminan Perlindungan HAM

Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Hak asasi manusia mencakup hak untuk hidup, kebebasan memeluk agama, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, serta hak-hak lain sesuai ketentuan undang-undang.

 

3. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Demokrasi memberikan kesempatan pada setiap orang untuk berpikir dan menggunakan hati nurani serta menyampaikan pendapat dengan cara yang baik. Selain itu salah satu prinsip demokrasi adalah mengakui dan memberikan kebebasan untuk berserikat atau membentuk organisasi. Setiap orang boleh berkumpul dan membentuk identitas dengan organisasi yang ia dirikan. Melalui organisasi tersebut setiap orang dapat memperjuangkan hak sekaligus memenuhi kewajibannya.

 

4. Pergantian Kekuasaan Berkala

Manusia yang mempunyai kekuasaan cenderung menyalahgunakan kekuasaan. Pergantian kekuasaan secara berkala bertujuan membatasi kekuasaan atau kewenangan penguasa. Pergantian kekuasaan secara berkala dapat meminimalisasi penyelewengan dalam pemerintahan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pergantian seorang kepala negara atau kepala daerah dapat dilakukan dengan mekanisme pemilihan umum yang jujur dan adil.

 

5. Peradilan Bebas dan Tidak Memihak

Peradilan bebas adalah peradilan yang berdiri sendiri dan bebas dari campur tangan pihak lain termasuk tangan penguasa. Pengadilan bebas merupakan prinsip demokrasi yang mutlak diperlukan agar aturan hukum dapat ditegakkan dengan baik. Posisi netral sangat dibutuhkan untuk melihat masalah secara jernih dan tepat.

 

6. Penegakan Hukum dan Persamaan Kedudukan

Persamaan kedudukan warga negara di depan hukum akan memunculkan wibawa hukum. Setiap Warga Negara di Depan Hukum Hukum merupakan instrumen untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Oleh karena itu, pelaksanaan kaidah hukum tidak boleh berat sebelah atau pandang bulu. Setiap perbuatan melawan hukum harus ditindak secara tegas. Saat hukum memiliki wibawa, hukum tersebut akan ditaati oleh setiap warga negara.

 

7. Jaminan Kebebasan Pers

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam prinsip-prinsip demokrasi. Pers yang bebas dapat menjadi media bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi serta memberikan kritikan dan masukan kepada pemerintah dalam pembuatan kebijakan publik. Di sisi lain, pers juga menjadi sarana sosialisasi program-program yang dibuat pemerintah. Melalui pers diharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah masyarakat.

Ciri-Ciri dan Tujuan Demokrasi

Jenis-jenis Demokrasi
Ilustrasi Jenis Demokrasi Credit: pexels.com/Brett

Ciri-Ciri dan Tujuan Demokrasi

Suatu negara dikatakan telah menerapkan sistem pemerintahan demokrasi jika telah memenuhi ciri-ciri negara demokrasi sebagai berikut ini:

1. Memiliki Perwakilan Rakyat

2. Keputusan Berlandaskan Aspirasi dan Kepentingan Warga Negara

3. Menerapkan Ciri Konstitusional

4. Menyelenggarakan Pemilihan Umum

5. Terdapat Sistem Kepartaian

Secara umum, tujuan demokrasi adalah menciptakan kehidupan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur dengan konsep mengedepankan keadilan, kejujuran dan keterbukaan. Pada konsepnya, tujuan demokrasi dalam kehidupan bernegara juga meliputi kebebasan berpendapat dan kedaulatan rakyat. Berikut beberapa tujuan demokrasi secara umum:

1. Kebebasan Berpendapat

2. Menciptakan Keamanan dan Ketertiban

3. Mendorong Masyarakat Aktif dalam Pemerintahan

4. Membatasi Kekuasaan Pemerintahan

5. Mencegah Perselisihan

Macam-Macam Demokrasi

Demokrasi
Ilustrasi Demokrasi Credit: pexels.com/Alena

Demokrasi dibagi menjadi beberapa tipe, yang mana pembagian ini berdasarkan pada penyaluran kehendak rakyat, prinsip ideologi dan titik perhatian. Lebih lengkap, berikut ini penjelasannya:

1. Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat

Macam demokrasi berdasarkan cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi terdiri dari:

- Demokrasi Langsung

Demokrasi langsung adalah paham demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negara dalam permusyawaratan untuk menentukan kebijaksanaan umum negara.

- Demokrasi Tidak Langsung

Demokrasi tidak langsung adalah demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Penerapan demokrasi ini berkaitan dengan kenyataan suatu negara yang jumlah penduduknya banyak, wilayahnya luas, dan permasalahan yang dihadapinya makin rumit dan kompleks.

 

2. Berdasarkan Prinsip Ideologi

Sedangkan macam demokrasi yang berdasarkan paham dari prinsip ideologi nya dibagi menjadi tiga, yaitu:

- Demokrasi Konstitusional

Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang didasarkan pada kebebasan atau individualisme. Ciri khas demokrasi konstitusional adalah kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Jadi, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.

- Demokrasi Rakyat

Demokrasi rakyat disebut juga demokrasi proletar yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi rakyat ini mencita-citakan kehidupan yang tidak mengenal kelas sosial. Manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada pemilikan pribadi tanpa ada penindasan atau paksaan. Akan tetapi, untuk mencapai masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan cara paksa atau kekerasan.

- Demokrasi Pancasila

Berlaku di Indonesia yang bersumber dan tata nilai sosial dan budaya bangsa Indonesia serta berasaskan musyawarah untuk mufakat dengan mengutamakan keseimbangan kepentingan.

 

3. Berdasarkan Titik Perhatiannya

Untuk macam demokrasi yang berikutnya dibagi menjadi tiga, yang mana macam demokrasi ini dibagi berdasarkan titik perhatiannya sebagai berikut ini:

- Demokrasi Formal (negara-negara liberal)

Demokrasi formal adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa disertai upaya untuk mengurangi/menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.

- Demokrasi Material (negara-negara komunis)

Demokrasi material adalah demokrasi yang menitikberatkan pada upaya-upaya menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, sedangkan persamaan bidang politik kurang diperhatikan dan bahkan kadang-kadang dihilangkan.

- Demokrasi Gabungan (negara-negara nonblok)

Demokrasi gabungan adalah demokrasi yang mengambil kebaikan serta membuang keburukan dari demokrasi formal dan demokrasi material.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya