Liputan6.com, Jakarta Urbanisasi adalah pergeseran penduduk dari luar kota/desa ke kota. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan taraf hidupnya. Dengan kata lain, urbanisasi adalah salah satu jenis interaksi wilayah yang paling sering dijumpai.
Interaksi wilayah sendiri merupakan hubungan timbal balik yang saling berpengaruh antara dua wilayah atau lebih. Interaksi wilayah dapat memicu gejala, kenampakan, atau permasalahan baru. Interaksi tidak hanya terbatas pada pergerakan manusia tetapi juga menyangkut pada barang dan informasi yang menyertai tingkah laku manusia.
Advertisement
Baca Juga
Fenomena ini juga terjadi di Indonesia terutama pada kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan kota-kota besar lainnya yang pada akhirnya menimbulkan permasalahan baru seperti perkampungan-perkampungan kumuh.
Untuk lebih rinci, berikut ini ulasan mengenai pengertian urbanisasi menurut para ahli beserta faktor penyebab dan dampaknya yang telah dirangkum oleh Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (24/9/2021).
Pengertian Urbanisasi Menurut Para Ahli
Secara umum, urbanisasi adalah pergeseran populasi dari daerah perdesaan menuju ke daerah perkotaan sehingga jumlah penduduk di perkotaan semakin tinggi. Namun berbeda halnya dengan pendapat para ahli ini mengenai urbanisasi, diantaranya:
Daldjoeni, (1998)
Urbanisasi adalah permukiman kota cenderung tumbuh terus baik dalam luasnya, maupuan jumlahnya, bersama ini sudah semestinya bahwa proporsi penduduk dunia kita yang tinggak di kota kecil maupun kota besar meningkat. Pertambahan proporsi tersebut disebut juga sebagai urbanisasi.
Kantsebovskaya, (1976)
Urbanisasi dapat diartikan sebagai gejala, atau proses yang sifatnya multi-sektoral, baikditinjau dari sebab maupun akibat yang ditimbulkan.
Ir. Triatno Yudo Harjoko
Urbanisasi adalah proses perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi urban.
Shryyock dan siegel,(1976)
Urbanisasi adalah suatu pertambahan penduduk perkotaan.
J.H. De Goede
Urbanisasi adalah sebagai proses pertambahan penduduk pada suatu wilayahperkotaan (urban) ataupun proses transformasi suatuwilayah berkarakter perdesaan (rural) menjadi urban.
Advertisement
Latar Belakang Terjadinya Urbanisasi
Latar belakang terjadinya urbanisasi pada negara industri maju dengan negara yang berkembang mempunyai beberapa perbedaan yang terdiri dari:
1. Negara Industri Maju
Pada negara industri maju, urbanisasi dimulai sejak industrialisasi, jadi industri merupakan titik tolak terjadinya urbanisasi. Penduduk kota meningkat lebih lambat dibandingkan di negara berkembang sedangkan pertumbuhan kota relatif lebih imbang (perbedaan tidak besar), sehingga dikatakan “proses urbanisasi merupakan proses ekonomi”.
2. Negara Sedang Berkembang
Urbanisasi pada negara berkembang dimulai sejak PD II, urbanisasi merupakan titik tolak terjadinya industri (kebalikan dari negara industri maju), penduduk kota meningkat cepat sehingga urbanisasi tidak terbagi rata, semakin besar kotanya, semakin cepat proses urbanisasinya, adanya konsep “Primate City”, sehingga dikatakan “proses urbanisasi bersifat demografi”. Hal ini lah yang terjadi di Indonesia saat ini, yaitu berduyun-duyunnya masyarakat desa ke kota sehingga kota bertambah padat.
Faktor Penyebab Terjadinya Urbanisasi
Faktor penyebab terjadinya urbanisasi adalah terbagi menjadi dua yaitu faktor penarik dan faktor pendorong. Berikut adalah penjelasannya yang dikutip dari buku Pocket Shortcut SMA Soshum yang ditulis Tim Solusi Cerdas:
1. Faktor Penarik (Pull Factors)
Faktor penarik urbanisasi terdiri dari:
a. Penduduk desa yang menganggap bahwa di kota memiliki banyak pekerjaan dan mudah mendapatkan penghasilan.
b. Kota memiliki fasilitas yang lengkap terutama pada bidang pendidikan,rekreasi, dan kesehatan.
c. Kota dianggap memiliki tingkat kebudayaan yang lebih tinggi.
d. Kota dianggap sebagai tempat untuk menggantungkan keahlian.
e. Kota memiliki tingkat upah yang lebih tinggi.
2. Faktor Pendorong (Push Factors)
Berikut adalah faktor pendorong urbanisasi terdiri dari :
a. Kemiskinan yang terjadi di desa. Hal ini diakibatkan dari pembagian tanah warisan yang makin menyempit.
b. Lapangan pekerjaan yang terbatas. Orang desa terkenal memiliki sifat yang ulet, sabar, dan suka bekerja keras, tetapi memiliki jumlah penduduk yang tinggi sehingga lapangan pekerjaan kurang.
c. Desa memiliki upah buruh yang lebih rendah daripada di kota.
d. Desa memiliki adat istiadat yang ketat bagi yang mereka berpendidikan. Hal ini menghambat kemajuannya terhambat. Sehingga memunculkan pemikiran lebih baik mencari pekerjaan di kota.
e. Di desa fasilitas pendidikan yang tersedia minim, hal ini mengakibatkan banyak penduduk desa yang pindah ke kota.
Advertisement
Dampak Urbanisasi
Ada beberapa dampak urbanisasi baik bagi kota maupun desa, berikut ini penjelasannya.
1. Dampak negatif urbanisasi bagi kota, yaitu:
a. Kepadatan penduduk yang semakin tinggi.
b. Tenaga kerja non terampil yang semakin melimpah.
c. Pengangguran, tunawisma, dan gelandangan semakin meningkat.
d. Kemacetan yang semakin parah.
e. Kriminalitas yang semakin tinggi.
f. Timbulnya pemukiman kumuh (slumps).
g. Penyebaran penyakit berbahaya.
2. Dampak negatif urbanisasi bagi desa, yaitu:
a. Berkurangnya tenaga kerja di desa.
b. Pembangunan di desa menjadi terhambat.
c. Produktivitas pertanian kian menurun.
Cara Mencegah Urbanisasi
Perpindahan penduduk dari desa ke kota apabila masih dalam jumlah dan batasan yang wajar tentunya bukan sebuah masalah yang besar. Akan tetapi, apabila urbanisasi terjadi dalam jumlah yang sangat besar bisa membawa banyak masalah di kemudian hari. Berikut adalah beberapa cara mencegah urbanisasi yang bisa diterapkan, yaitu:
1. Perlu adanya pemerataan pembangunan di daerah pedesaan seperti menyediakan berbagai sarana kesehatan, pendidikan hingga fasilitas transportasi yang memadai.
2. Menyediakan berbagai bentuk lapangan pekerjaan baru dengan menyesuaikan kondisi lingkungan pedesaan yang ada. Sebagai contoh, pemerintah bisa melakukan edukasi mengenai sistem pemasaran secara daring untuk membantu penduduk desa dalam memasarkan dan menjual produk hasil pangan, sandang dan papan yang dimilikinya dengan mudah.
3. Membatasi peningkatan populasi dengan cara melarang terjadinya perpindahan dari desa menuju kota dengan cara harus memiliki identitas agar bisa tinggal di kota dalam waktu yang lama.
Advertisement