Wisata Halal di Indonesia, Pengertian, Konsep, dan Destinasinya

Sebenarnya, apa itu wisata halal?

oleh Anugerah Ayu Sendari diperbarui 15 Jun 2023, 07:40 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2023, 07:40 WIB
Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat
Masjid Raya Sultan Riau di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Liputan6.com/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta Wisata halal merupakan konsep wisata yang mulai diperkenalkan di Indonesia. Sejumlah negara seperti Arab Saudi, Palestina, Turki, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Malaysia dengan populasi masyarakat Islam mulai menerapkan wisata halal ini. Di Indonesia, wisata halal adalah konsep yang relatif baru.

Kemenparekraf mulai mengembangkan konsep wisata halal di sejumlah daerah di Indonesia. Wisata halal bisa menjadi alternatif bagi wisata Muslim untuk berwisata sekaligus memenuhi kebutuhan spiritualnya. Melalui program wisata halal inilah, diharapkan sektor pariwisata mampu menggaet lebih banyak wisatawan lokal maupun mancanegara.

Sebenarnya, apa itu wisata halal? bagaimana konsepnya dan contoh destinasinya? Berikut pengertian tentang wisata halal, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Kamis (10/3/2022).

Mengenal wisata halal

Gebrak Pasar Pariwisata, Banyuwangi Siapkan Wisata Halal di Pulau
Gebrak Pasar Pariwisata, Banyuwangi Siapkan Wisata Halal di Pulau (Liputan6.com/Dian Kurniawan).

Mengutip Kemenparekraf, wisata halal adalah layanan tambahan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan, dan keinginan wisatawan muslim. Menurut Kementerian Agama, wisata halal adalah pemberian fasilitas bagi wisatawan muslim untuk dapat menunaikan kewajiban syariatnya di lokasi wisata tersebut.

Menurut Wisata Halal Sekolah Vokasi UGM, wisata halal adalah konsep wisata yang menggunakan basis syariah Islam (Islamic law) dalam pelayanan dan produk wisata. Konsep ini tak hanya digunakan di negara Islam, tetapi juga negara non-Islam. Wisata halal bisa mencakup halal hotel, halal restaurant, halal resort and halal trip.

Konsep halal dalam pariwisata

Pergi ke Tempat Wisata
Ilustrasi Pergi ke Pantai Credit: pexels.com/Adrianna

Masih menurut bahasan Wisata Halal Sekolah Vokasi UGM, dalam hukum Islam, halal berarti hal yang dapat diizinkan. Dalam konteks pariwisata, wisata halal adalah wisata yang menerapkan aturan yang berhubungan dengan hukum atau nilai-nilai Islam.

Saat ini, tak ada standar yang diakui internasional terhadap pariwisata halal. Wisata halal merupakan konsep yang relatif baru dalam kajian pariwisata. Wisata halal ini masih terkait dengan konsep wisata Islam (Islamic tourism), destinasi wisata ramah halal (halal friendly tourism destination), perjalanan halal (halal travel), destinasi perjalanan ramah Muslim (Muslim-friendly travel destination), dan gaya hidup halal (halal lifestyle).

Dalam mewujudkan wisata halal ada beberapa hal yang perlu dimiliki oleh destinasi wisata. Misalnya, penyediaan makanan halal, fasilitas pendukung untuk beribadah: mushola dan tempat wudhu, hingga pelayanan ramah muslim lainnya.

Konsep pengembangan pariwisata halal Indonesia sendiri merupakan konsep wisata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan pengalaman wisata muslim. Konsep itu diantaranya: layanan makanan dan minuman halal, fasilitas ibadah berkualitas, toilet bersih dengan air memadai, bebas dari islamophobia, memberi nilai manfaat sosial, program ramadan, pengalaman unik bagi wisatawan muslim, bebas dari aktivitas non halal, penyediaan area rekreasi dengan privasi.

Potensi wisata halal di Indonesia

Masjid Raya Baiturrahman Aceh
Masjid Raya Baiturrahman Aceh (Liputan6.com/Rino Abonita)

Indonesia memiliki prospek wisata halal yang kuat. Menurut Kemenparekraf, prospek Indonesia dalam mengembangkan wisata halal telah diakui dunia. 20% atau sekitar 14,92 juta turis asing yang datang ke Indonesia merupakan wisatawan muslim. Ini terbukti dengan penghargaan yang banyak diterima Indonesia terkait dengan konsep wisata halal.

Pada 2019, Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai Wisata Halal Terbaik di Dunia versi Global Muslim Travel Index (GMTI). Indonesia juga berhasil menyabet 12 dari 16 penghargaan dalam World Halal Tourism Award 2016 di Abu Dhabi.

Destinasi wisata halal di Indonesia

Wisata Lombok Barat
Pantai Senggigi yang indah (Sumber: dispar.lombokbaratkab)

Indonesia memiliki destinasi wisata halal yang tersebar di berbagai pulau. Berikut 5 daerah yang mulai menerapkan konsep wisata halal di Indonesia menurut Kemenparekraf:

Lombok

Lombok termasuk daerah yang sudah lama mengadopsi konsep wisata halal. Sejumlah destinasi dan akomodasi wisata di Lombok telah menggunakan wisata halal pada layanannya. Pada 2015, Lombok pernah dinobatkan sebagai The World Best Halal Tourism Destination dalam ajang World Halal Travel Awards di Abu Dhabi. GMTI bahkan memberikan nilai 76 untuk kualitas layanan komunikasi di Lombok pada 2019.

Aceh

Pada 2016, Aceh berhasil mendapatkan penghargaan sebagai World Best Airport for Halal Travellers dan World Best Halal Cultural Destination dari World Halal Tourism Award. Banyaknya destinasi wisata bernuansa Islami juga menjadi daya tarik tersendiri bagi Aceh.

Destinasi wisata halal di Indonesia

Menginap di Rumah Gadang dan Masak Rendang Khas Desa Wisata Kampuang Minang Nagari Sumpu
Desa Wisata Kampuang Minang Nagari Sumpu, Sumatera Barat. (Tangkapan Layar Jadesta/Desa Wisata Kampuang Minang Nagari Sumpu)

Kepulauan Riau

Kepulauan Riau juga sangat potensial menjadi salah satu destinasi wisata ramah muslim di Indonesia. Ikon dari destinasi wisata halal di Kepulauan Riau tak lain adalah Masjid Sultan Kepulauan Riau yang terletak di Pulau Penyengat.

Sumatera Barat

Sumatera Barat telah banyak menyabet prestasi bergengsi dalam World Halal Tourism Award 2016. Setidaknya ada 3 penghargaan yang berhasil diraih Sumatera Barat, yakni World Best Halal Destination, World Best Halal Tour Operator, dan World Best Halal Culinary Destination. Dengan modal tersebut, tak heran kalau Sumatera Barat sangat potensial dalam mengembangkan wisata halal di Indonesia.

Jakarta

Menparekraf Sandiaga Uno baru-baru ini juga menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Imam Besar Masjid Istiqlal. Bersama MoU ini, Masjid Istiqlal akan dikembangkan sebagai destinasi wisata religi di Indonesia. Pemilihan Jakarta tidak dapat dilepaskan dari lengkapnya fasilitas ramah muslim. Setidaknya ada 510 hotel dengan sertifikat halal dan 5 hotel tipe syariah di Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya