Apa Saja Susunan Acara yang Dilakukan pada Pembacaan Teks Proklamasi? Ini Sejarahnya

Apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi perlu kamu ketahui.

oleh Husnul Abdi diperbarui 27 Sep 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2023, 19:00 WIB
Apa Saja Susunan Acara yang Dilakukan pada Pembacaan Teks Proklamasi
Apa Saja Susunan Acara yang Dilakukan pada Pembacaan Teks Proklamasi (Dok.Arsip Nasional RI)

Liputan6.com, Jakarta Apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi perlu kamu ketahui. Pasalnya, peristiwa tersebut merupakan tonggak sejarah bangsa, yang menandakan awal kemerdekaan Indonesia. Proklamasi kemerdekaan Indonesia terjadi pada 17 Agustus 1945.

Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dirumuskan oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo, yang kemudian disampaikan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta. Sementara itu, teks proklamasi kemerdekaan ini disusun di rumah Laksamana Tadashi Maeda dan diketik oleh Sayuti Melik.

Apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi cukup sederhana. Selain pembacaan teks proklamasi, ada beberapa acara lainnya seperti pengibaran bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, hingga sambutan.

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Rabu (27/9/2023) tentang apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi.

Apa Saja Susunan Acara yang Dilakukan pada Pembacaan Teks Proklamasi?

Apa Saja Susunan Acara yang Dilakukan pada Pembacaan Teks Proklamasi
Apa Saja Susunan Acara yang Dilakukan pada Pembacaan Teks Proklamasi

Apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi memang cukup sederhana. Selain pembacaan proklamasi, hanya ada dua susunan acara lainnya. Apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi yaitu sebagai berikut:

  1. Pembacaan teks proklamasi.
  2. Pengibaran bendera Merah Putih.
  3. Sambutan dari Walikota Jakarta Muwardi dan Wakil Walikota Suwirjo.

Apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi secara detail yaitu dilakukan pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945, di kediaman Soekarno di Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jl. Proklamasi No.5). Apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi yaitu pada pukul 10 pagi, Soekarno membacakan teks Proklamasi dan pidato singkat setelahnya.

Kemudian, bendera Merah Putih, yang dijahit oleh Ibu Fatmawati, dikibarkan oleh seorang prajurit PETA bernama Latief Hendraningrat yang dibantu oleh Sahud Sastro Kusumo, dan Surastri Karma Trimurti. Setelah bendera berkibar, lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh semua hadirin. Bendera pusaka tersebut masih disimpan di Museum Tugu Proklamasi Nasional hingga saat ini. Setelah pengibaran bendera selesai dilakukan, acara selanjutnya yaitu sambutan dari Wali Kota Jakarta, Soewirjo, dan Wakil Wali Kota Jakarta, Dr Moewardi.

Jadi, apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi yaitu pembacaan teks proklamasi, pengibaran bendera Merah Putih, dan sambutan dari Walikota Jakarta Muwardi dan Wakil Walikota Suwirjo.

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

teks proklamasi
teks proklamasi

Setelah mengenali apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi, kamu tentunya perlu mengetahui isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dirumuskan oleh Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo, yang kemudian disampaikan oleh Ir. Soekarno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta.

Sementara itu, teks proklamasi kemerdekaan ini disusun di rumah Laksamana Tadashi Maeda dan diketik oleh Sayuti Melik. Berikut isi teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang telah diketik:

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

 

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Ilustrasi Soekarno Hatta dan rumah di Rengasdengklok
Sukarno, Hatta, dan rumah tempat mereka "diamankan" di Rengasdengklok

Pada 6 Agustus 1945, bom atom meledak tepat di kota Hirosima, Jepang. Kala itu, Jepang merupakan satu di antara negara yang menjajah Indonesia. Sehari setelah peristiwa tersebut, tepatnya pada 7 Agustus 1945, BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) berganti nama menjadi PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Hal tersebut sebagai langkah mempertegas keinginan dan tujuan meraih kemerdekaan Indonesia.

Pada 9 Agustus 1945, bom atom kembali dijatuhkan di kota Nagasaki. Peristiwa tersebut membuat Jepang mengakui kekalahannya kepada Amerika Serikat. Jepang menyerah pada sekutu secara resmi pada 14 Agustus 1945. Kondisi tersebut langsung dimanfaatkan para tokoh pejuang Indonesia untuk segera memproklamasikan kemerdekaan. Golongan muda pun mendesak golongan tua untuk segera memproklamasikan kemerdekaan.

Pada 16 Agustus 1945, para pemuda membawa Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Hal tersebut bertujuan agar Soekarno dan Hatta tidak terpengaruh Jepang. Perundingan mengenai naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan di rumah Laksamana Maeda pada 16 Agustus 1945 malam hari.

Pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Adapun pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada Jumat, 17 Agustus 1945, jam 10.00 WIB. Kala itu, yang membacakan isi dari proklamasi kemerdekaan adalah Soekarno didampingi oleh Moh. Hatta. Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan bertempat di Jl. Pegangsaan Timur 56, Jakarta.

Setelah itu dilanjutkan dengan pengibaran bendera Sang Saka Merah Putih oleh Latif Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo. Upacara diakhiri dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya. Itulah penjelasan dari apa saja susunan acara yang dilakukan pada pembacaan teks proklamasi.

Proklamasi menjadi tonggak sejarah lahirnya bangsa Indonesia. Proklamasi ibarat tiang utama perjuangan bangsa Indonesia untuk tetap mempertahankan kemerdekaan dan menjaga martabatnya. Proklamasi juga menjadi akhir dari penderitaan rakyat akibat penjajahan. Dengan proklamasi maka berakhirlah kolonialisme dan Indonesia menjadi negara yang merdeka.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya