Liputan6.com, Jakarta Sukses dikenal sebagai artis dengan kekayaan yang melejit di dunia kecantikan, Celine Evangelista belakangan bikin heboh. Tak lain namanya terjerat kasus korupsi tambang Andi Andriansyah. Bahkan Celine diduga telah menjadi simpanan dan menerima uang ratusan juta. Kendati demikian hingga kini, ia masih beraktivitas seperti biasa.
Melansir dari Kapanlagi.com, Celine Evangelista terseret dalam kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Fakta ini terungkap pada sidang pengadilan kasus korupsi tambang Andi Andriansyah pada 25 Oktober 2023 lalu.
Advertisement
Baca Juga
Jaksa Penuntut Umum membawa empat saksi, termasuk tiga penyidik Kejati Sultra dan Istri Andi Andriansyah. Sidang tersebut berlangsung terbuka untuk umum, di mana Amelia Sabara, makelar dalam kasus ini, mengakui bahwa Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terlibat dalam kasus tersebut.
Amelia mengklaim menerima Rp 4 miliar dan memberikan Rp 500 juta kepada Celine untuk meminta bantuan Jaksa Agung. Dari pengakuan kontroversial Amelia, diketahui bahwa Celine memanggil Jaksa Agung, ST Baharuddin dengan sebutan 'papa' yang menimbulkan perbincangan di media sosial.
Berikut selengkapnya fakta Celine Evangelista yang tengah dikabarkan terjerat kasus korupsi tambang dilansir Liputan6.com dari berbagai sumber, Jumat (3/11/2023).
1. Panggilan 'Papa' Jaksa Agung dari Celine
Amalia Sabara (AS) alias Amel, terdakwa kasus menghalangi penyidikan dugaan korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, menyebutkan nama Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam persidangan.
Dia mengakui memberikan sejumlah uang kepada Celine yang kemudian diteruskan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ia sebut sebagai 'Papa'.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa Jaksa Agung telah memperingatkan dengan tegas kepada masyarakat agar tidak mempercayai orang yang mengklaim bisa mengurus perkara di kejaksaan melalui jalur dalam.
"Jaksa Agung secara tegas menekankan agar tidak percaya pada pihak luar yang mengaku bisa mengurus perkara di Kejaksaan. Jika terdapat keterlibatan pihak dalam, akan ditindak tegas," ungkap Ketut saat dikonfirmasi News Liputan6.com pada Kamis (2/11/2023).
Advertisement
2. Celine Dapat Uang Rp 500 Juta
Pada persidangan tanggal 25 Oktober 2023, Amel mengakui bahwa bersama dengan Jeklin, istri tersangka Andi Ardiansyah, mereka menyerahkan Rp5 miliar kepada pengacara Krisna Mukti.
Selain itu, Rp3 miliar yang diminta dari Jeklin, salah satunya digunakan untuk membelikan hadiah ulang tahun Jaksa Agung.
Dari jumlah tersebut, Amel memberikan Rp 500 juta kepada Celine secara sukarela, karena mengetahui bahwa artis tersebut memiliki hubungan dekat dengan lingkungan Jaksa Agung dan meminta bantuannya dalam menyampaikan kasus yang menjerat tersangka Andi Ardiansyah.
Awalnya, Celine ragu untuk melaporkan kasus tersangka Andi Ardiansyah kepada Jaksa Agung. Namun, akhirnya, Celine setuju untuk membicarakan masalah ini dengan ST Burhanuddin, yang ia panggil dengan sapaan 'Papa'.
3. Instagram Celine Banjir Komentar 'Papa 500 Juta'
Akibat nama Celine Evangelista dibawa dalam kasus korupsi, akun Instagramnya mendadak penuh sindiran dari Netizen. Julukan “papa 500 jt” mendarat di unggahan terbaru Celine.
Ada juga yang penasaran dengan kebenaran kasus ibu 4 anak ini yang ramai dikabarkan terjerat kasus korupsi.
“Clue-nya adalah, 500 juta dan papa😂,” komentar akun @rdxrudex
“lagi rame papa sama 500jt loh, boleh pinjem 100?,” komentar akun @Dsiti3622
“Ninggalin jejak "Papa 500jt",” komentar akun @leonithndriya
“Papa jaksa agung,” komentar akun @isyaimam
“Ini serius kamu kena korupsi 500juta????,” komentar akun @Healty201510
Hingga saat ini, Celine belum memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Dalam Instagram story terbarunya, ia terlihat dalam pesawat tanpa diketahui tujuannya.
Advertisement
4. Kejaksaan Sudah Tetapkan Tersangka
Menurut Laporan News Liputan6.com, kini Kejaksaan menetapkan satu tersangka dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di PT Antam, Sulawesi Tenggara.
AS alias Amel ditangkap di Jakarta karena dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan. Dia menjanjikan bantuan untuk mengubah status tersangka lain, namun gagal. AS menerima Rp6 miliar dari istri tersangka lain. Dia ditahan selama 20 hari untuk penyidikan lebih lanjut.
"Telah diamankan seseorang bernama AS alias Amel yang dilaporkan oleh keluarga tersangka A dalam kasus dugaan korupsi pertambangan ore nikel di IUP PT Antam tbk di Blok Mandiodo, Konawe Utara," ungkap Ketut dalam pernyataannya pada Jumat, 18 Agustus 2023.
5. Kerugian Negara Capai Rp 5,7 Triliun
Diketahui, Ketut menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp5,7 triliun. Windu menjadi tersangka tambahan setelah empat tersangka awal, yaitu HW, YAS, AA, dan Ofan Sofwan, terkait kasus korupsi tambang.
Kejagung menetapkan Ridwan Djamaluddin, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, dan HJ, Sub Koordinasi RKKB Kementerian ESDM, sebagai tersangka dalam kasus korupsi tambang ore nikel PT Antam di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai 10 orang.
Selain itu, Windu Aji Sutanto, pemilik PT Lawu Agung Mining, ditahan terkait kasus kerjasama dengan PT Antam. Nama Windu juga terkait dengan dugaan penerimaan dana dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Advertisement