Bakal Calon Pilkada Jember 2024, Catat Tanggal Pencoblosannya

Pilkada Jember 2024 dijadwalkan akan digelar pada 27 November 2024.

oleh Laudia Tysara diperbarui 31 Jul 2024, 14:30 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2024, 14:30 WIB
Proses Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kecamatan Senen
PPK Kecamatan Senen mulai melakukan proses rekapitulasi surat suara dari seluruh TPS di tiap kelurahan di daerah tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bakal calon Pilkada Jember 2024 telah menjadi sorotan publik setelah hasil survei elektabilitas dirilis oleh beberapa lembaga survei terkemuka. Warna Research Center (WRC) dan Accurate Research And Consulting Indonesia (ARCI) telah melakukan survei untuk mengukur tingkat elektabilitas para calon bupati Jember, Jawa Timur, dilansir dari RRI dan Antara. Survei-survei ini dilakukan pada rentang waktu yang berbeda, dengan WRC melaksanakan surveinya pada 22 Juni hingga 2 Juli 2024, sementara ARCI melakukan survei berkala sejak Maret 2023 hingga April 2024.

Pilkada Jember 2024 dijadwalkan akan digelar pada 27 November 2024, bersamaan dengan pelaksanaan pilkada serentak di seluruh Indonesia. Penyelenggaraan pilkada ini merupakan bagian dari agenda besar demokrasi nasional yang diawali dengan Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden, wakil presiden, dan anggota legislatif.

Pelaksanaan pilkada yang terpisah dari pemilu nasional ini bertujuan untuk memberikan fokus lebih pada isu-isu lokal dan kepemimpinan daerah. Pengetahuan tentang elektabilitas bakal calon Pilkada Jember 2024 penting bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan politik.

Informasi ini dapat menjadi gambaran awal tentang preferensi pemilih dan dinamika politik lokal menjelang pilkada. Bagi partai politik, hasil survei elektabilitas dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan strategi kampanye dan pemilihan calon yang akan diusung.

Berikut Liputan6.com ulas lebih mendalam tentang Pilkada Jember 2024, Rabu (31/7/2024).

Bakal Calon Pilkada Jember 2024

KPU Gelar Simulasi Pemilu untuk Penyandang Disabilitas
Penyandang disabilitas memasukkan surat suara ke dalam kotak saat simulasi Pemilu di Jakarta, Kamis (14/2). KPU menyediakan sejumlah fasilitas di TPS untuk penyandang disabilitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bakal calon Pilkada Jember 2024 telah mulai teridentifikasi melalui serangkaian survei yang dilakukan oleh lembaga-lembaga kredibel. Melansir dari RRI, Warna Research Center (WRC) melakukan survei untuk mengukur tingkat elektabilitas calon bupati Jember pada periode 22 Juni hingga 2 Juli 2024.

Survei ini menggunakan metode yang ketat dan representatif, dengan sampel sebanyak 2.100 warga Kabupaten Jember yang tersebar di 31 kecamatan. Direktur Eksekutif WRC, Hilman Firmansyah, menyatakan bahwa survei ini memiliki margin of error ± 2,14 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen, menunjukkan tingkat akurasi yang cukup tinggi dalam memetakan preferensi pemilih. Hasil survei WRC menunjukkan beberapa nama yang memiliki elektabilitas tinggi sebagai bakal calon Pilkada Jember 2024.

Mantan Bupati Jember Faida menempati urutan pertama dengan tingkat elektabilitas 42,2 persen, diikuti oleh Bupati Jember saat ini, Hendy Siswanto, dengan 25,3 persen, dan Anggota DPRD Jawa Timur, Muhammad Fawait, dengan 19,7 persen. Penting untuk dicatat bahwa 12,8 persen responden tidak menentukan pilihan, menunjukkan masih adanya ruang bagi perubahan preferensi pemilih menjelang pilkada.

Sementara itu, melansir dari Antara, lembaga survei Accurate Research And Consulting Indonesia (ARCI) juga merilis hasil survei elektabilitas bakal calon Pilkada Jember 2024. ARCI melakukan survei berkala sejak Maret 2023 hingga April 2024, memberikan gambaran tentang dinamika elektabilitas calon dari waktu ke waktu.

Direktur ARCI, Baihaki Siraj, menyatakan, "Tiga tokoh yakni Muhammad Fawait, Hendy Siswanto dan Faida memiliki tren kenaikan elektabilitas jelang Pilkada Jember." Pernyataan ini menunjukkan bahwa ketiga tokoh tersebut konsisten mendapat dukungan signifikan dari masyarakat Jember.

Survei ARCI juga mengungkapkan dinamika menarik dalam popularitas dan tingkat kesukaan masyarakat terhadap bakal calon Pilkada Jember 2024. Hendy Siswanto dan Faida memiliki tingkat popularitas sangat tinggi, melebihi 98 persen, namun dalam hal tingkat kesukaan, Faida unggul dengan lebih dari 50 persen sementara Hendy Siswanto kurang dari 50 persen.

Muhammad Fawait, meskipun memiliki tingkat popularitas yang lebih rendah (76,1 persen), mendapatkan tingkat kesukaan yang cukup tinggi sebesar 69,3 persen. Data ini menunjukkan bahwa popularitas tidak selalu berbanding lurus dengan tingkat kesukaan atau elektabilitas.

Pada survei April 2024, Muhammad Fawait tercatat memiliki elektabilitas tertinggi sebesar 38,7 persen, diikuti oleh Hendy Siswanto dengan 31,5 persen, dan Faida di kisaran 15,6 persen. Baihaki Siraj dari ARCI mencatat bahwa Muhammad Fawait mengalami kenaikan elektabilitas yang signifikan, terutama dari pemilih perempuan.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa preferensi pemilih dapat berubah seiring waktu dan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Berdasarkan informasi dari berbagai survei, berikut adalah ringkasan bakal calon Pilkada Jember 2024 dengan elektabilitas tertinggi:

  1. Faida (mantan Bupati Jember)
  2. Hendy Siswanto (Bupati Jember saat ini)
  3. Muhammad Fawait (Anggota DPRD Jawa Timur)

 

Kapan Pilkada Jember 2024?

Pemungutan Suara Susulan Pemilu 2024 di Kota Tangerang
Warga melakukan pencoblosan surat suara pada pemilu 2024 susulan di wilayah Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Minggu (18/2/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kapan Pilkada Jember 2024 akan digelar menjadi pertanyaan penting bagi masyarakat Jember dan pemangku kepentingan politik. Melansir dari laman resmi KPU, mantan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa Pilkada serentak, termasuk Pilkada Jember 2024, akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Penetapan tanggal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan KPU untuk menyerentakkan pelaksanaan pilkada di seluruh Indonesia, menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lokal. Informasi tentang kapan Pilkada Jember 2024 digelar penting diketahui oleh berbagai pihak untuk berbagai alasan. Bagi pemilih, pengetahuan ini memungkinkan mereka untuk mempersiapkan diri, baik dalam hal administrasi (seperti memastikan terdaftar sebagai pemilih) maupun dalam mengikuti perkembangan kampanye dan program para calon.

Bagi partai politik dan bakal calon, informasi ini krusial untuk menyusun strategi kampanye dan mempersiapkan tim pemenangan. Sementara bagi penyelenggara pemilu, termasuk KPU Jember, kejelasan tanggal pelaksanaan memungkinkan perencanaan yang matang untuk setiap tahapan pilkada.

Saat ini, memasuki bulan Agustus 2024, masyarakat Jember perlu menyadari bahwa mereka telah memasuki tahapan krusial menjelang Pilkada Jember 2024. Melansir dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, beberapa tahapan penting yang akan berlangsung dalam waktu dekat meliputi pengumuman pendaftaran pasangan calon (24-26 Agustus 2024), pendaftaran pasangan calon (27-29 Agustus 2024), dan penelitian pasangan calon (27 Agustus - 21 September 2024). Tahapan-tahapan ini akan menentukan siapa saja yang akan berkompetisi dalam Pilkada Jember 2024.

Selain memahami kapan Pilkada Jember 2024 akan digelar, penting bagi masyarakat untuk memahami keseluruhan proses dan tahapan pilkada. Melansir dari PKPU Nomor 2 Tahun 2024, setelah penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, akan dimulai masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

Periode ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat visi, misi, dan program kerja para calon. Pemahaman yang baik tentang tahapan ini akan memungkinkan partisipasi yang lebih aktif dan informasi dari masyarakat dalam proses demokrasi lokal.

Berikut adalah rincian jadwal Pilkada 2024 Jember yang sama dengan jadwal pilkada 2024 di seluruh Indonesia, melansir dari PKPU Nomor 2 Tahun 2024:

  1. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: 24-26 Agustus 2024
  2. Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024
  3. Penelitian Pasangan Calon: 27 Agustus - 21 September 2024
  4. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
  5. Pelaksanaan Kampanye: 25 September - 23 November 2024
  6. Masa Tenang: 24-26 November 2024
  7. Pemungutan Suara: 27 November 2024
  8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil: 27 November - 16 Desember 2024

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya