Liputan6.com, Jakarta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng 2024 akan menjadi salah satu agenda penting dalam kalender politik Indonesia pada tahun mendatang. Dilaksanakan pada 27 November 2024, Pilkada Soppeng 2024 berfungsi untuk memilih pemimpin baru yang akan memimpin Kabupaten Soppeng untuk periode 2025–2030. Pelaksanaan pilkada ini akan mengikuti jejak Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang juga digelar tahun yang sama, menyisakan berbagai dinamika menarik di tingkat daerah.
Baca Juga
Advertisement
Menariknya, Pilkada Soppeng 2024 akan dilaksanakan dalam konteks ketidaktersediaan calon incumbent, yaitu Bupati petahana Andi Kaswadi Razak, yang tidak bisa mencalonkan diri lagi karena telah menjabat selama dua periode. Hal ini menambah spekulasi mengenai calon-calon potensial yang akan memperebutkan kursi bupati dan bagaimana perubahan kepemimpinan ini akan mempengaruhi masa depan Soppeng.
Dalam Pilkada Soppeng 2024, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan daerah mereka di masa depan. Dengan begitu banyaknya calon dan isu yang mungkin muncul, Pilkada Soppeng 2024 menjanjikan persaingan yang ketat dan dinamika politik yang menarik untuk diikuti. Apakah kandidat baru mampu memenuhi harapan masyarakat dan membawa perubahan signifikan?Â
Berikut ini telah Liputan6.com rangkum informasi selengkapnya tentang Pilkada Soppeng 2024 yang akan datang, pada Senin (29/7).
Kursi Parlemen Soppeng 2024
Pada Pemilihan Umum Legislatif 2024 di Kabupaten Soppeng, hasil pemilihan memperlihatkan adanya perwakilan dari tujuh partai politik yang berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng. Total ada 30 kursi yang tersedia di DPRD Kabupaten Soppeng, dan hasil distribusi kursi tersebut menunjukkan komposisi politik yang cukup beragam.
Partai Golkar merupakan pemenang terbesar dalam pemilihan legislatif kali ini, memperoleh 11 dari 30 kursi, yang setara dengan 36,67% dari total kursi. Kemenangan ini menggarisbawahi posisi dominan Partai Golkar dalam struktur politik lokal.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berada di posisi kedua, dengan berhasil meraih 6 kursi atau 20,00% dari total kursi di DPRD Kabupaten Soppeng. PDI-P menunjukkan kekuatan signifikan di tingkat daerah, menambah dinamika politik yang ada.
Partai NasDem dan Partai Demokrat masing-masing berhasil mendapatkan 4 kursi, yang masing-masing setara dengan 13,33% dari total kursi. Keduanya menunjukkan pengaruh yang signifikan dan berpotensi menjadi kekuatan penting dalam pembentukan koalisi di DPRD.
Partai Gerindra memperoleh 3 kursi, mewakili 10,00% dari kursi yang tersedia. Ini menandakan bahwa Gerindra juga memiliki kontribusi yang berarti dalam politik lokal meskipun tidak sebanyak partai-partai utama.
Sementara itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing hanya meraih 1 kursi, yang masing-masing setara dengan 3,33% dari total kursi DPRD Kabupaten Soppeng. Meskipun jumlah kursinya kecil, kehadiran mereka tetap menjadi bagian dari spektrum politik di kabupaten tersebut.
Advertisement
Bakal Calon Pilkada Soppeng 2024
Dalam Pilkada Soppeng 2024, jalur pencalonan independen atau perseorangan membuka pendaftaran bagi calon-calon yang tidak diusung oleh partai politik. Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah, serta Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan, pendaftaran jalur independen dimulai dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024.
Untuk bisa maju sebagai calon bupati melalui jalur independen, pasangan calon harus memenuhi syarat dukungan minimal sebanyak 18.189 dukungan, yang merupakan 10% dari 181.890 daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Soppeng. Dukungan ini harus tersebar di setidaknya 5 dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng. Namun, hingga batas akhir pendaftaran, tidak ada pasangan calon independen yang menyerahkan dokumen berkas dukungan kepada Kantor KPU Kabupaten Soppeng. Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa untuk Pilkada Soppeng 2024 tidak ada bakal calon dari jalur independen.
Di sisi lain, sejumlah nama potensial muncul sebagai kandidat dari jalur partai politik untuk Pilkada Soppeng 2024. Beberapa nama yang disebut-sebut sebagai calon kuat antara lain:
- Ir. Lutfi Halide, M.P., yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Soppeng petahana. Pengalaman sebagai wakil bupati memberi Lutfi Halide keuntungan dalam pemilihan mendatang.
- Andi Mapparemma, yang merupakan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Soppeng, yang juga merupakan salah satu tokoh penting dalam politik lokal.
- H. Suwardi Haseng, S.E., seorang anggota DPRD Sulawesi Selatan untuk periode 2019–2024 dari Fraksi Golkar, yang dikenal memiliki jaringan politik yang luas.
- Tenri Sessu Mappecanji, seorang birokrat di Pemkab Soppeng yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, berpotensi membawa pengalaman administratif ke dalam kepemimpinan daerah.
- Ir. Selle K.S. Dalle, Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Demokrat untuk periode 2019–2024, yang juga dianggap sebagai kandidat potensial.
- Drs. H. Samsu Niang, M.Pd., serta H. Syharuddin M. Adam, S.Sos., M.M., Ketua DPRD Kabupaten Soppeng untuk periode 2019–2024, yang memiliki pengalaman dalam kepemimpinan legislatif.
- Andi Ikram, Dr. Supriansa, S.H., M.H., Anggota DPR RI untuk periode 2019–2024, H. Andi Zulkarnaen Soetomo, S.STP., M.Si., Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Soppeng, dan Andi Haeruddin, Kepala Dinas PUPR Pemkab Soppeng, serta Muhammad Iswan Agelsyah dan Andi Nurhidayati Zainuddin, S.Sos, S.E., M.Si., Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PPP, serta Haeruddin Tahang, Anggota DPRD Kabupaten Soppeng 2019–2024, juga disebut-sebut sebagai kandidat potensial.
Dengan banyaknya nama-nama tersebut, Pilkada Soppeng 2024 diprediksi akan menjadi ajang persaingan yang menarik, dengan calon-calon yang berpotensi membawa berbagai visi dan pengalaman dalam memimpin Kabupaten Soppeng ke depan.