Profil Jessica Wongso, Sempat Jadi Terpidana Kasus Pembunuhan dengan Kopi Sianida

Film dokumenter Ice Cold dari Netflix kembali membuka kisah Jessica Wongso, terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin. Perjalanan Jessica yang mendapat vonis 20 tahun penjara kini disorot kembali, mengungkap simpati dan pertanyaan baru dari warganet terkait fakta persidangan.

oleh Shani Ramadhan Rasyid diperbarui 30 Okt 2024, 11:33 WIB
Diterbitkan 30 Okt 2024, 11:33 WIB
Infografis Alasan Jessica Wongso Ajukan Kembali PK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Alasan Jessica Wongso Ajukan Kembali PK. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta Kisah Jessica Kumala Wongso, sosok yang sebelumnya dikenal luas sebagai terpidana dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi perhatian publik. Setelah sempat menjadi salah satu peristiwa kriminal yang menghebohkan, film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso kembali membuka diskusi mengenai kasus ini. Film ini menghadirkan sudut pandang yang baru dengan wawancara eksklusif dan footage terkait, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian yang memperlihatkan interaksi Jessica dan Mirna.

Ice Cold memantik pertanyaan seputar proses persidangan dan fakta yang mungkin terabaikan. “Dokumenter ini mengeksplorasi berbagai pertanyaan yang tak terjawab dalam sidang Jessica Wongso bertahun-tahun setelah kematian Mirna,” tulis Netflix dalam rilis resminya. Tak hanya membangkitkan memori publik, banyak warganet yang kini merasa simpati terhadap Jessica, bahkan beberapa mengusulkan agar kasus ini disidangkan ulang.

Lalu, bagaimana kronologi kasus kopi sianida ini dari awal hingga Jessica dijatuhi hukuman penjara 20 tahun?

1. Awal Pertemuan Jessica dan Mirna di Australia

Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin pertama kali bertemu saat sama-sama menempuh pendidikan desain grafis di Billy Blue College of Design, Sydney, Australia. Sejak tahun 2008, keduanya menjalin pertemanan erat di negeri kanguru tersebut. Jessica, kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988, merupakan lulusan Billy Blue College yang juga memiliki ketertarikan pada bidang desain grafis.

Setelah lulus, Jessica dan Mirna berpisah; Mirna kembali ke Indonesia, sementara Jessica melanjutkan hidupnya di Australia. Namun, takdir mempertemukan mereka kembali pada Januari 2016 di Jakarta. Rencana pertemuan di Olivier Café, Grand Indonesia, pun diatur antara Jessica, Mirna, dan teman mereka Hani.

Pertemuan ini menjadi titik awal dari serangkaian peristiwa yang akan mengubah kehidupan Jessica secara drastis.

2. Kejadian di Olivier Café: Insiden Kopi Sianida

Pada 6 Januari 2016, Jessica tiba di Olivier Café lebih dulu sebelum teman-temannya. Ia memesan beberapa minuman untuk teman-temannya, termasuk Vietnam Ice Coffee untuk Mirna. Tak lama setelah Mirna dan Hani tiba, Mirna mulai menyeruput kopi yang telah tersedia di meja. Rekaman CCTV memperlihatkan bahwa beberapa saat setelah menyeruput kopi, Mirna mengalami kejang-kejang dan pingsan.

Mirna akhirnya dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit. Dokter menemukan adanya zat sianida dalam tubuh Mirna yang menyebabkan kematiannya, dan kecurigaan pun tertuju pada Jessica sebagai pihak yang memesan kopi tersebut.

3. Penyelidikan Polisi dan Bukti-bukti yang Diajukan

Kasus ini kemudian ditangani oleh Kepolisian Jakarta, yang mulai mengumpulkan berbagai bukti termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi. Salah satu bukti yang menjadi sorotan adalah kejanggalan dalam rekaman CCTV yang menunjukkan aktivitas Jessica saat menyiapkan tempat duduk sebelum kedatangan teman-temannya.

Dalam persidangan, tim jaksa berargumen bahwa Jessica memiliki niat untuk membunuh Mirna melalui kopi yang dicampur sianida. Namun, tim pembela Jessica menegaskan bahwa bukti tersebut masih kurang kuat untuk membuktikan Jessica sebagai pelaku tunggal dalam insiden ini.

4. Vonis Pengadilan: Jessica Divonis 20 Tahun Penjara

Pada 27 Oktober 2016, setelah melalui persidangan yang panjang dan penuh sorotan media, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Kumala Wongso. Majelis hakim menyatakan bahwa Jessica terbukti bersalah meracuni Mirna dengan sianida dalam kopi yang disajikan di Olivier Café.

Jessica yang merasa tidak puas dengan putusan tersebut kemudian mengajukan banding, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada April 2017. Upaya terakhir yang diajukan Jessica adalah Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung, namun PK tersebut juga ditolak pada Juni 2018.

5. Dampak Film Dokumenter Netflix dan Respon Warganet

Perilisan film Ice Cold pada September 2023 kembali membuka pembicaraan tentang kasus ini di kalangan publik. Banyak warganet yang merasa bahwa Jessica mungkin tidak bersalah dan menilai bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan masih perlu ditinjau ulang. Beberapa pihak bahkan berharap agar kasus ini dapat dibuka kembali.

“Film ini menunjukkan bahwa banyak hal dalam proses peradilan yang mungkin perlu dipertanyakan,” kata seorang warganet di media sosial. Hal ini menambah simpati publik terhadap Jessica dan menghidupkan kembali diskusi tentang transparansi dan keadilan dalam sistem hukum.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya