Apa Kepanjangan THR? Peraturannya di Indonesia dan Cara Menghitung

Setiap karyawan juga perlu memahami mekanisme pemberian THR yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan nasional.

oleh Laudia Tysara diperbarui 18 Jan 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2025, 15:00 WIB
Ilustrasi THR.
Ilustrasi THR. (Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Setiap karyawan di Indonesia pasti membutuhkan informasi mendalam tentang apa kepanjangan THR yang menjadi hak mereka setiap menjelang hari raya. Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan manfaat penting yang wajib dipahami oleh seluruh pekerja di berbagai sektor industri.

Kepanjangan THR telah menjadi topik penting dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia sejak beberapa dekade terakhir. Tunjangan ini memiliki peran strategis dalam membantu pekerja mempersiapkan kebutuhan menjelang hari raya keagamaan. Setiap karyawan perlu memahami secara mendalam mekanisme pemberian THR yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan nasional.

Pentingnya memahami apa kepanjangan THR tidak dapat diabaikan oleh para pekerja maupun pengusaha. Tunjangan ini bukan sekadar nominal uang, melainkan representasi penghargaan perusahaan terhadap dedikasi karyawan sepanjang tahun.

Informasi mendalam tentang THR akan membantu pekerja memahami hak-haknya dan memastikan mereka mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut Liputan6.com ulas lengkapnya, Sabtu (18/1/2025).

Kepanjangan THR Adalah Tunjangan Hari Raya

THR merupakan singkatan dari Tunjangan Hari Raya, yaitu pendapatan tambahan yang wajib dibayarkan perusahaan kepada karyawannya menjelang hari raya keagamaan. Melansir buku Pergolakan Pemikiran Reformasi Birokrasi oleh Rahmad Daulay, THR dikategorikan sebagai pendapatan non-upah yang diberikan di luar gaji pokok karyawan.

Umumnya, THR diberikan kepada karyawan yang telah bekerja minimal satu tahun di perusahaan. Bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun, besaran THR akan diperhitungkan secara proporsional sesuai lama masa kerjanya.

Pemberian THR bertujuan untuk membantu karyawan memenuhi kebutuhan perayaan hari raya keagamaannya. Hal ini sesuai dengan surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Meskipun bersifat tunjangan, THR merupakan hak yang wajib dipenuhi perusahaan. Ketentuan mengenai THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak pekerja. Pemahaman tentang apa kepanjangan THR dan aturannya penting bagi setiap karyawan.

Mengetahui apa kepanjangan THR dan ketentuannya, karyawan dapat mengantisipasi penerimaan tunjangan ini untuk perencanaan kebutuhan hari raya. Selain itu, pemahaman ini juga membantu karyawan mengetahui hak-haknya jika terjadi permasalahan terkait pemberian THR oleh perusahaan.

Peraturan Ketentuan THR di Indonesia

Ilustrasi THR
Ilustrasi THR. (Image by 8photo on Freepik)... Selengkapnya

Pemberian THR di Indonesia diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2016. Peraturan ini mengatur ketentuan tentang penerima THR, besaran, dan juga waktu pemberiannya.

Berdasarkan peraturan tersebut, karyawan yang berhak menerima THR adalah mereka yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dengan masa kerja minimal satu bulan. Karyawan yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan keberlanjutan masa kerja juga berhak atas THR jika belum memperolehnya di perusahaan sebelumnya.

Besaran THR ditentukan berdasarkan masa kerja karyawan. Bagi yang telah bekerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih, THR yang diterima adalah sebesar satu bulan upah. Sementara untuk karyawan dengan masa kerja satu bulan atau lebih namun kurang dari 12 bulan, besaran THR dihitung proporsional dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dan dikalikan satu bulan upah.

Melansir Permenaker No.6/2016, komponen upah yang diperhitungkan dalam THR meliputi upah pokok dan tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap seperti tunjangan transportasi dan tunjangan makan tidak diperhitungkan dalam THR kecuali ditetapkan lain melalui perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Mengenai waktu pemberian, peraturan menetapkan bahwa THR wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Aturan ini berlaku bagi perusahaan yang telah menetapkan hari libur sesuai hari raya yang dirayakan karyawan. Adanya peraturan ini, hak karyawan atas THR di Indonesia menjadi lebih terlindungi.

Cara Menghitung THR yang Benar

Masa kerja 12 bulan atau lebih secara terus-menerus Karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan penuh secara terus-menerus atau lebih berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan upah. Upah yang diperhitungkan meliputi upah pokok dan tunjangan tetap.

Contoh: Karyawan A memiliki gaji pokok Rp 4.000.000 dan tunjangan tetap Rp 1.000.000. THR yang diterimanya adalah 1 x (Rp 4.000.000 + Rp 1.000.000) = Rp 5.000.000.

Masa kerja kurang dari 12 bulan Bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari 12 bulan, perhitungan THR dilakukan secara proporsional. Rumusnya adalah (masa kerja / 12) x upah satu bulan. Upah satu bulan dihitung dari upah pokok dan tunjangan tetap.

Contoh: Karyawan B memiliki masa kerja 6 bulan dengan upah pokok Rp 3.000.000 dan tunjangan tetap Rp 500.000. THR yang diterimanya adalah (6/12) x (Rp 3.000.000 + Rp 500.000) = Rp 1.750.000.

Perbedaan upah setiap bulan Jika upah karyawan berbeda setiap bulannya, perhitungan THR didasarkan pada upah rata-rata selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya. Rumusnya adalah total upah 12 bulan dibagi 12.

Contoh: Upah Karyawan C selama 12 bulan terakhir adalah Rp 60.000.000. Maka THR yang diterimanya adalah Rp 60.000.000 / 12 = Rp 5.000.000.

Dalam menghitung upah satu bulan untuk THR, yang diperhitungkan hanyalah upah pokok dan tunjangan tetap. Komponen tidak tetap seperti tunjangan makan dan transportasi tidak dihitung, kecuali ada ketentuan lain dalam perjanjian kerja.

Melansir Permenaker No.6/2016, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Ketentuan ini berlaku jika hari libur hari raya telah ditetapkan perusahaan. Memahami cara perhitungan THR yang benar, karyawan dapat mengantisipasi dan mengecek kesesuaian THR yang diterimanya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya