Liputan6.com, Jakarta Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan. Namun, tahukah Anda bahwa THR yang diterima ternyata dikenakan pajak? Hal ini sering menimbulkan pertanyaan di kalangan karyawan, terutama mengenai besaran potongan pajak THR yang harus dibayarkan.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Sejak 1 Januari 2024, pemerintah telah menerapkan sistem baru dalam perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) untuk orang pribadi, termasuk pajak THR. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023.
Dalam artikel ini, kita akan membahas secara detail tentang pajak THR, mulai dari dasar hukum, besaran potongan, hingga perbedaannya dengan pajak penghasilan reguler. Mari kita simak penjelasan lengkapnya berikut ini sebagaimana telah dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (20/1/2025).
Dasar Hukum Pengenaan Pajak THR
Untuk memahami pengenaan pajak THR secara komprehensif, kita perlu mengetahui landasan hukum yang mengaturnya. Regulasi ini penting karena menjadi dasar bagi perusahaan dalam memotong pajak THR karyawan dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.
THR termasuk dalam kategori penghasilan tidak teratur yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Beberapa regulasi utama yang mengatur tentang pajak THR antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan
Undang-undang ini menjadi landasan utama yang mengatur bahwa THR termasuk objek pajak penghasilan yang wajib dipotong oleh pemberi kerja.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023
PP ini mengatur secara spesifik tentang tarif pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang berkaitan dengan pekerjaan, termasuk di dalamnya THR dan bonus.
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun 2023
PMK ini memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan yang berhubungan dengan pekerjaan, termasuk tata cara perhitungan pajak THR menggunakan sistem Tarif Efektif Rata-rata (TER).
Ketiga regulasi ini saling melengkapi dan memberikan kerangka hukum yang jelas tentang bagaimana THR harus diperlakukan dalam konteks perpajakan. Dengan adanya dasar hukum yang kuat ini, baik pemberi kerja maupun karyawan memiliki kepastian hukum dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan terkait THR.
Advertisement
Berapa Persen Pajak THR yang Harus Dibayarkan?
Sejak diberlakukannya peraturan perpajakan terbaru tahun 2024, perhitungan pajak THR mengalami beberapa perubahan signifikan. Sistem baru ini menggunakan pendekatan yang lebih terstruktur melalui Tarif Efektif Rata-rata (TER). Mari kita bahas secara detail besaran pajak THR yang perlu Anda ketahui.
1. Tarif Efektif Bulanan (TERB)
TERB merupakan sistem perhitungan yang diterapkan untuk karyawan tetap yang menerima gaji secara bulanan. Dalam sistem ini, perhitungan didasarkan pada total penghasilan bruto yang diterima karyawan dalam satu bulan, termasuk gaji pokok dan THR.
Berdasarkan status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), TERB dibagi menjadi tiga kategori:
a. Kategori A
Kategori ini berlaku untuk wajib pajak dengan status TK/0 (tidak kawin tanpa tanggungan), TK/1 (tidak kawin dengan satu tanggungan), dan K/0 (kawin tanpa tanggungan). Untuk penghasilan bruto Rp5.400.000 hingga Rp5.650.000, tarif pajaknya adalah 0,25%. Tarif ini meningkat secara bertahap sesuai dengan besaran penghasilan.
b. Kategori B
Ditujukan untuk wajib pajak dengan status TK/2 (tidak kawin dengan dua tanggungan), TK/3 (tidak kawin dengan tiga tanggungan), K/1 (kawin dengan satu tanggungan), dan K/2 (kawin dengan dua tanggungan). Perhitungan dimulai dari penghasilan Rp6.200.000 dengan tarif 0,25% dan meningkat sesuai besaran penghasilan.
c. Kategori C
Khusus untuk wajib pajak dengan status K/3 (kawin dengan tiga tanggungan). Tarif pajak dimulai dari 0,25% untuk penghasilan Rp6.600.001 hingga Rp6.950.000, dan meningkat sesuai dengan lapisan penghasilan yang lebih tinggi.
Â
2. Tarif Efektif Harian (TERH)
TERH diterapkan khusus untuk pegawai tidak tetap yang menerima upah secara harian, mingguan, atau berdasarkan satuan hasil (borongan). Sistem ini mempertimbangkan fluktuasi penghasilan yang mungkin terjadi dalam periode kerja yang tidak teratur.
Perhitungan TERH memperhatikan total penghasilan yang diterima dalam satu periode pembayaran, dengan mempertimbangkan jumlah hari kerja aktual. Ini memastikan keadilan dalam pemungutan pajak bagi pekerja tidak tetap.
Perlu diingat bahwa penerapan sistem TER ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perhitungan pajak dan memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik. Meskipun terlihat lebih kompleks, sistem ini sebenarnya memberikan kepastian dan keadilan dalam pengenaan pajak THR.
Pada akhir tahun pajak (Desember), akan dilakukan perhitungan ulang total pajak terutang menggunakan tarif Pasal 17 UU PPh. Hal ini untuk memastikan bahwa total pajak yang dibayarkan sepanjang tahun sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah Pajak THR Lebih Besar dari Pajak Penghasilan?
Sejak diterapkannya sistem Tarif Efektif Rata-rata (TER) pada tahun 2024, banyak karyawan yang merasakan potongan pajak THR mereka lebih besar dibandingkan dengan pajak penghasilan reguler. Fenomena ini perlu dipahami secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebih. Mari kita bahas faktor-faktor yang mempengaruhi besaran pajak THR.
1. Perubahan Sistem Perhitungan
Pada sistem lama, perhitungan pajak dilakukan secara terpisah antara gaji dan THR. Namun, dengan penerapan sistem TER, perhitungan menjadi lebih terintegrasi. Penghasilan dari gaji dan THR digabungkan menjadi satu komponen penghasilan bruto, kemudian dikalikan dengan satu tarif TER yang berlaku sesuai kategori wajib pajak.
Penggabungan ini secara langsung mempengaruhi besaran pajak yang harus dibayarkan, karena nilai akumulasi penghasilan yang lebih besar dapat menggeser tarif pajak ke kategori yang lebih tinggi.
2. Pengaruh Penghasilan Bruto
Ketika karyawan menerima THR, total penghasilan bruto dalam satu bulan tersebut akan meningkat secara signifikan. Misalnya, jika seorang karyawan biasanya menerima gaji Rp10 juta per bulan, maka dengan tambahan THR sebesar satu kali gaji, penghasilan brutonya menjadi Rp20 juta.
Peningkatan ini dapat mendorong wajib pajak masuk ke dalam kelompok tarif yang lebih tinggi dalam tabel TER, sehingga persentase pajak yang dikenakan juga menjadi lebih besar.
3. Perbedaan Karakteristik Penghasilan
THR termasuk dalam kategori penghasilan tidak teratur yang hanya diterima sekali dalam setahun. Karakteristik ini membuat perhitungannya berbeda dengan penghasilan reguler. Dalam sistem TER, penghasilan tidak teratur diperhitungkan secara khusus untuk mencegah beban pajak yang tidak proporsional.
4. Faktor Status Wajib Pajak
Status PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) seorang karyawan juga mempengaruhi besaran pajak THR yang harus dibayarkan. Karyawan dengan status yang berbeda akan masuk ke dalam kategori TER yang berbeda pula, yang pada akhirnya mempengaruhi besaran potongan pajak.
Meskipun potongan pajak THR terlihat lebih besar, penting untuk dipahami bahwa hal ini tidak serta merta menambah total beban pajak tahunan. Pada bulan Desember atau masa pajak terakhir, akan dilakukan perhitungan ulang total pajak terutang menggunakan tarif Pasal 17 UU PPh.
Penyesuaian ini memastikan bahwa total pajak yang dibayarkan sepanjang tahun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terjadi kelebihan pembayaran pajak, kelebihan tersebut akan diperhitungkan dalam penyesuaian pajak di akhir tahun.
Advertisement
Cara Menghitung Pajak THR dengan Sistem TER
Memahami cara menghitung pajak THR dengan sistem TER sangat penting bagi setiap karyawan. Meskipun perhitungannya dilakukan oleh pemberi kerja, pengetahuan tentang cara menghitung pajak THR dapat membantu karyawan memverifikasi potongan pajak yang dikenakan dan merencanakan keuangan dengan lebih baik. Sistem TER dirancang untuk menyederhanakan proses perhitungan pajak dengan menggunakan rumus yang relatif mudah dipahami.
Perhitungan pajak THR menggunakan rumus sederhana:
- Pajak = Penghasilan Bruto (Gaji + THR) x Tarif TER
Contoh perhitungan:
- Gaji bulanan: Rp 8.000.000
- THR: Rp 8.000.000 (satu kali gaji)
- Total penghasilan bruto: Rp 16.000.000
- Tarif TER (misalkan kategori A): 7%
- Pajak yang harus dibayar: Rp 16.000.000 x 7% = Rp 1.120.000
Dengan memahami perhitungan ini, karyawan dapat lebih siap menghadapi pemotongan pajak THR yang akan dilakukan oleh perusahaan. Ingatlah bahwa perhitungan ini bersifat sementara dan akan ada penyesuaian di akhir tahun pajak untuk memastikan total pajak yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ada hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan bagian HR atau konsultan pajak untuk mendapatkan penjelasan lebih detail.
Hal Penting yang Perlu Diketahui Tentang Pajak THR
Sebelum menerima THR, ada beberapa hal krusial yang perlu dipahami oleh setiap karyawan terkait aspek perpajakan THR. Pemahaman ini akan membantu Anda mengelola ekspektasi dan mempersiapkan diri menghadapi pemotongan pajak yang akan dilakukan. Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu Anda ketahui:
1. Perbedaan Penanggungan Pajak THR antara Pegawai Swasta dan PNS
Terdapat perbedaan mendasar dalam penanggungan pajak THR antara pegawai swasta dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk pegawai swasta, pajak THR menjadi tanggungan pribadi yang dipotong langsung dari THR yang diterima. Sementara itu, PNS mendapat keuntungan karena pajak THR mereka ditanggung oleh pemerintah. Perbedaan ini didasarkan pada kebijakan pemerintah dan peraturan yang berlaku untuk masing-masing sektor.
2. Batasan Penghasilan Kena Pajak THR
Tidak semua THR yang diterima otomatis dikenakan pajak. Ada batasan minimum penghasilan yang menentukan apakah THR Anda akan dikenakan pajak atau tidak. THR akan dikenakan pajak jika total penghasilan Anda melebihi Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yaitu:
- Lebih dari Rp 4.500.000 per bulan
- Lebih dari Rp 54.000.000 per tahun
Batasan ini penting untuk dipahami karena menjadi dasar perhitungan pajak THR Anda.
3. Implikasi Kepemilikan NPWP
Status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) memiliki dampak signifikan terhadap besaran potongan pajak THR. Wajib pajak yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan potongan pajak yang lebih besar, yaitu 120% dari tarif normal. Hal ini merupakan konsekuensi dari ketentuan perpajakan yang berlaku dan bertujuan untuk mendorong kepemilikan NPWP.
4. Mekanisme Perhitungan Akumulatif
Perhitungan pajak THR tidak berdiri sendiri, melainkan digabungkan dengan penghasilan lainnya dalam bulan yang sama. Ini berarti:
- THR digabungkan dengan gaji bulanan
- Perhitungan menggunakan sistem Tarif Efektif Rata-rata (TER)
- Mungkin menghasilkan kenaikan lapisan tarif pajak
Pemahaman tentang mekanisme ini penting untuk mengantisipasi besaran potongan pajak yang akan dikenakan.
Advertisement
Tips Menghadapi Potongan Pajak THR
Menghadapi potongan pajak THR membutuhkan persiapan dan pemahaman yang baik agar tidak mengganggu perencanaan keuangan Anda. Meskipun potongan pajak THR merupakan kewajiban yang tidak bisa dihindari, ada beberapa langkah strategis yang bisa Anda lakukan untuk menghadapinya dengan lebih bijak. Berikut adalah tips-tips penting yang perlu Anda perhatikan:
1. Kenali Status PTKP Anda
Pemahaman tentang status Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi kunci dalam memperkirakan besaran pajak yang akan dipotong. Status perkawinan dan jumlah tanggungan akan mempengaruhi kategori TER yang berlaku untuk Anda. Pastikan status PTKP Anda sudah diperbarui di data kepegawaian perusahaan, karena hal ini akan mempengaruhi perhitungan pajak THR secara signifikan.
2. Lengkapi Dokumentasi Perpajakan
Kelengkapan dokumen perpajakan sangat penting untuk memastikan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan antara lain:
- NPWP yang masih aktif
- Kartu keluarga untuk membuktikan status tanggungan
- Dokumen pendukung lain yang diperlukan untuk pembaruan status PTKP
3. Manfaatkan Konsultasi dengan HR
Jangan ragu untuk berkomunikasi dengan departemen HR perusahaan Anda. Mereka dapat membantu menjelaskan detail perhitungan pajak THR dan memastikan status perpajakan Anda sudah benar. Ajukan pertanyaan jika ada hal yang kurang jelas, terutama terkait:
- Perhitungan detail potongan pajak
- Kebijakan perusahaan terkait THR
- Prosedur pembaruan data perpajakan
4. Simpan Bukti Potong Pajak
Penyimpanan bukti potong pajak THR sangat penting untuk beberapa keperluan:
- Pelaporan SPT Tahunan
- Verifikasi perhitungan pajak
- Dokumentasi pribadi
- Keperluan audit jika diperlukan di kemudian hari
5. Rencanakan Keuangan dengan Bijak
Antisipasi potongan pajak THR dalam perencanaan keuangan Anda. Beberapa hal yang bisa dilakukan:
- Hitung perkiraan potongan pajak sebelum THR cair
- Alokasikan sebagian THR untuk keperluan mendesak
- Sisihkan dana untuk kebutuhan penting setelah dipotong pajak
- Pertimbangkan untuk investasi atau tabungan dari sisa THR
Dengan menerapkan tips-tips di atas, Anda dapat lebih siap menghadapi potongan pajak THR dan memanfaatkan THR dengan lebih optimal. Ingatlah bahwa pajak THR merupakan bagian dari kewajiban perpajakan yang berkontribusi pada pembangunan negara. Pengelolaan yang bijak terhadap THR dan pajaknya akan membantu Anda mendapatkan manfaat maksimal dari tunjangan ini sambil tetap memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak yang baik.
Meski potongan pajak THR terlihat lebih besar dengan sistem TER, perlu dipahami bahwa hal ini tidak menambah beban pajak tahunan. Sistem ini hanya menyederhanakan perhitungan PPh Pasal 21 dari Januari hingga November, dengan penyesuaian final di bulan Desember.