Cara Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Jawa Barat, Panduan Lengkap April 2025

Panduan lengkap dan praktis cara cek dan bayar pajak kendaraan di Jawa Barat, April 2025, lewat online dan offline, termasuk info pemutihan pajak.

oleh Shani Ramadhan Rasyid Diperbarui 23 Apr 2025, 13:55 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2025, 13:55 WIB
Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan dengan Aplikasi Android Ini
Ilustrasi pajak kendaraan... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Mengecek pajak kendaraan secara rutin merupakan langkah penting bagi setiap pemilik kendaraan bermotor. Di Jawa Barat, pemerintah setempat telah menyediakan berbagai metode untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan, baik melalui layanan online maupun offline.​

Dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia, pemilik kendaraan dapat menghindari denda keterlambatan, memastikan masa berlaku STNK, serta merencanakan keuangan dengan lebih baik. Berikut panduan lengkap untuk mengecek pajak kendaraan di Jawa Barat.​

Langkah 1: Cek Pajak Kendaraan Melalui Website Resmi Bapenda Jawa Barat

Bayar Pajak Kendaraan Saat Acara Car Free Day
Ilustrasi Bayar Pajak Kendaraan di Car Free Day (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Salah satu cara paling praktis untuk mengecek pajak kendaraan di Jawa Barat adalah melalui situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Kunjungi laman resmi Bapenda Jabar di bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.

2. Masukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan Anda.

3. Pilih warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai dengan plat kendaraan.

4. Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.

5. Klik tombol "Cari" untuk mendapatkan informasi mengenai masa berlaku pajak, STNK, serta nominal Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayarkan.​

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mengetahui informasi pajak kendaraan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.​

Langkah 2: Gunakan Aplikasi SAMBARA untuk Akses Lebih Cepat

cara cek pajak kendaraan
cara cek pajak kendaraan ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Bapenda Jawa Barat juga menyediakan aplikasi SAMBARA yang terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga, memudahkan masyarakat dalam mengecek pajak kendaraan melalui perangkat mobile. Berikut cara penggunaannya:​

1. Unduh aplikasi SAMBARA dari Google Play Store atau App Store.

2. Lakukan registrasi dan login ke dalam aplikasi menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat.

3. Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek Pajak".

4. Masukkan nomor polisi kendaraan dan pilih warna plat.

5. Klik tombol "Cek Pajak" untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai harga pajak kendaraan.​

Aplikasi ini memberikan kemudahan akses bagi pengguna yang lebih nyaman menggunakan smartphone dalam mengelola informasi pajak kendaraannya.

Langkah 3: Manfaatkan Layanan WhatsApp Bot Resmi Bapenda Jabar

Logo WhatsApp
Ilustrasi tampilan WhatsApp. (Sumber foto: Pexels.com)... Selengkapnya

Untuk alternatif lain, Bapenda Jawa Barat menyediakan layanan WhatsApp bot yang memungkinkan masyarakat mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi pesan instan. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Simpan nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat: 0811-2230-1818.

2. Kirim pesan awal dengan mengetik "Hi" dan kirimkan.

3. Bot akan merespons dengan daftar layanan yang tersedia.

4. Pilih opsi "1" untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor.

5. Masukkan nomor polisi kendaraan dan warna plat sesuai instruksi.

6. Anda akan menerima rincian informasi mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus dibayarkan hingga masa berlaku STNK.​

Layanan ini sangat berguna bagi mereka yang ingin mendapatkan informasi cepat tanpa harus mengunduh aplikasi tambahan.

Langkah 4: Cek Pajak Kendaraan Melalui SMS

Republik Afrika Tengah Larang Warganya Berkirim SMS
Ilustrasi SMS (prosms.eu)... Selengkapnya

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau smartphone, pengecekan pajak kendaraan dapat dilakukan melalui SMS dengan format sebagai berikut:​

1. Ketik pesan dengan format: "Info (spasi) kode plat/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor". Contoh: Info B/1234/ACD/Hitam.

2. Kirim pesan tersebut ke nomor 0811-2119-211.

3. Anda akan menerima balasan yang berisi informasi mengenai jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar.

Langkah 5: Kunjungi Kantor Samsat atau Samsat Keliling untuk Layanan Offline

Mengintip alur pelayanan e-Samsat
Tempat pengambilan nomor antrean layanan samsat digital (e-Samsat) di Kantor Bersama Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/3). Dengan layanan masyarakat bisa membayar pajak kendaraan secara nontunai. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Jika Anda lebih memilih layanan tatap muka, Anda dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan Samsat Keliling yang tersedia di berbagai wilayah Jawa Barat. Pastikan untuk membawa dokumen berikut:

1. E-KTP asli.

2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.

3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

4. Bukti pelunasan Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana

People Also Ask

1. Bagaimana cara mengecek pajak kendaraan secara online di Jawa Barat?

Anda dapat mengecek pajak kendaraan secara online melalui beberapa metode yaitu Website Resmi Bapenda Jawa barat, Aplikasi SAMBARA, dan WhatsApp Bot Samsat Jabar

2. Apakah bisa mengecek pajak kendaraan tanpa internet di Jawa Barat?

Ya, Anda dapat mengecek pajak kendaraan tanpa koneksi internet melalui layanan SMS:

3. Apa itu aplikasi SAMBARA dan bagaimana cara menggunakannya?

SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat) adalah aplikasi resmi dari Bapenda Jawa Barat yang memudahkan masyarakat untuk mengecek informasi pajak kendaraan bermotor. Aplikasi ini terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga dan dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya