Liputan6.com, Palembang - Pascabanyaknya surat suara daftar pemilih (dapil) yang tertukar di Sumsel, terkhusus Palembang, lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Palembang terancam menggelar Pemilihan Legislatif ulang dalam waktu dekat.
Menurut Ketua Panwaslu Palembang Riduwansah, sampai hari ini, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palembang menerima laporan lima TPS mengalami surat suara tertukar antardaeah pemilihan (dapil).
"Lima TPS yang mengalami tertukarnya surat suara itu terdapat di empat kecamatann yaitu Ilir Barat I Kelurahan Bukit Lama TPS 53, Kecamatan Alang-alang Lebar Kelurahan Srijaya TPS 17, Kelurahan Alang-alang Lebar (AAL) TPS 21, Kecamatan SU II Kelurahan 13 Ulu TPS 13 serta Kecamatan Sako Kelurahan Sako TPS 55," kata Riduwansyah kepada Liputan6.com di Palembang, Kamis (10/4/2014).
Riduwansyah menjelaskan, di kecamatan IB I Kelurahan Bukit Lama TPS 53, surat suara yang tertukar adalah DPRD Kota Palembang. Seharusnya, kata dia, surat suara Dapil Palembang 5 namun yang ada surat suara Dapil Palembang 4 sebanyak 338 lembar dan telah dicoblos sebanyak 22 lembar.
Hal berbeda terjadi di kecamatan ALL kelurahan Srijaya TPS 17. Di tempat ini, ujar Riduwansyah, yang tertukar adalah surat suara DPRD Provinsi Sumsel. Surat suara itu seharusnya Dapil Sumsel 2I, tapi yang ada adalah surat suara DPRD Dapil Sumsel I. Surat suara yang berjumlah 271 lembar itu telah tercoblos 105 lembar.
"Masih di Kecamatan yang sama, di Kelurahan Alang-alang Lebar di TPS 21 yang tertukar surat suara, seharusnya surat DPRD Dapil Sumsel 2 tapi yang diterima surat suara Dapil Sumsel 1 sebanyak 336 lembar," lanjut Ridwansyah.
Tak hanya itu. Di kecamatan Sako Kelurahan Sako di TPS 55 juga terjadi hal yang sama. Seharusnya, kata dia, di daerah ini menerima surat suara DPR RI Sumsel I, tapi yang diterima adalah surat suara DPR RI Dapil Sumsel 2I dan telah tercoblos 33 lembar.
Sementara di Kecamatan SU II Kelurahan 13 Ulu TPS 13, seharusnya menerima surat suara DPRD Dapil Sumsel 1. Namun, yang diterima adalah surat suara Sumsel 2I sebanyak 303 lembar. Dan surat suara tersebut untungnya belum ada yang tercoblos.
"Untuk sementara hasil perjalanan pungut hitung kemarin laporan yang diterima baru 5 TPS. Dan hari ini, kami tengah mencari solusinya. Namun kemungkinan solusinya akan dilakukan pemungutan suara ulang terhadap TPS yang tertukar surat suara tersebut," tukas .
Surat Suara Tertukar, 5 TPS di Palembang Bakal Gelar Pemilu Ulang
Panwaslu Palembang menerima laporan lima TPS yang mengalami surat suara tertukar antardaeah pemilihan (dapil).
Diperbarui 10 Apr 2014, 17:48 WIBDiterbitkan 10 Apr 2014, 17:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Hendra Hartono Promosikan Cirebon Sebagai Pusat Investasi Kuwait di Jawa Barat
Kolagen dalam Rutinitas Skincare, Manfaatnya Terbukti atau Sekadar Hype?
Banjir Bekasi, BNPB Evakuasi Ratusan Warga Pondok Gede Permai Jatiasih
Mimpi Belut: Makna, Tafsir, dan Penjelasan Lengkap
Disuruh Pacar, Gadis di Bone Campurkan Racun dalam Takjil Berbuka Puasa Ayahnya
Doa Ramadhan Hari ke-1 Sampai 30: Lengkap Arab, Latin, dan Arti
Intip Dapur Annisa Pohan yang Mewah, Serba Putih dengan Sentuhan Eropa
Tecno Camon 40 Series Debut di MWC 2025, Kamera dan AI Jadi Fitur Andalan!
Nasib Valverde Masih Menggantung Jelang Real Madrid vs Atletico di Liga Champions
Memahami Arti Handsome dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris
Cara Transfer Duit THR via GoPay, OVO, hingga DANA: Panduan Lengkap!
Warga Korban Banjir Bekasi Terjebak di Lantai 2 Rumah Butuh Bantuan Makanan