5 Provinsi Bebas Pelanggaran Pemilu Versi Polri

Polri menyatakan, secara umum pengamanan Pemilu 2014 sudah berjalan sesuai tujuan dan relatif aman.

oleh Widji Ananta diperbarui 14 Apr 2014, 15:46 WIB
Diterbitkan 14 Apr 2014, 15:46 WIB
Cegah Golput, Polisi Gendong Lansia
Para lansia yang memiliki hak pilih harus dijemput dan setibanya di TPS mereka harus di gendong petugas polisi yang berjaga di TPS tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan Pileg 2014 sudah berlangsung. Polri menyatakan, secara umum pengamanan sudah berjalan sesuai tujuan dan relatif aman. Kendati, Polri mengakui masih terjadi pelanggaran Pemilu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto mengatakan, secara umum praktik dugaan pelanggaran pidana Pemilu terjadi merata di seluruh wilayah Indonesia.

"Secata umum kasus pelanggaran Pemilu, itu terjadi hampir di semua provinsi," ujar Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2014).

Agus memaparkan, pelanggaran Pemilu itu di antaranya pemalsuan dokumen ijazah, politik uang, kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, pemerusakan, pelaksanaan di luar jadwal kampanye, hingga ada pencoblosan lebih sekali.

Namun, kata Agus, masih ada 5 provinsi yang bebas pelanggaran Pemilu. Yakni, Sumatera Selatan, Jambi, DKI Jakarta, Bangka Belitung dan Lampung. "Hampir semua Polda mendapatkan laporan terusan dari Panwaslu. Yang tidak ditemukan yaitu di Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Lampung dan DKI Jakarta."

Namun, Agus enggan memaparkan partai mana saja yang diduga terlibat tindak pidana pelanggaran Pemilu. Begitu juga saat ditanya  wilayah mana saja pelanggaran itu terjadi. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses penanganan kasus bagi kepolisian. (Raden Trimutia Hatta)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya