Ada Ancaman, KPU Gagal Gelar Pemilu Ulang di Sampang

Di Desa Bira Barat, petugas KPPS tiba-tiba mengundurkan diri dengan alasan keselamatan jiwa mereka.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 22 Apr 2014, 11:51 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2014, 11:51 WIB
kpu pemilu kotak suara 1
(Antara Foto/M Agung Rajasa)

Liputan6.com, Sampang - Pemungutan suara di 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, bermasalah. Menurut Komisioner KPU Sigit Pamungkas, pelaksanaan Pemilu Legislatif 9 April lalu di wilayah itu tidak sesuai prosedur.  

Beberapa temuan yang mengungkapkan kecurangan itu antara lain jumlah petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) kurang, hasil rekapitulasi sudah diatur, dan pembukaan kotak suara.

"Formulir berita acara C1 (formulir rekapitulasi) dari 19 TPS itu, sudah terisi dengan perolehan surat suara yang dibagi rata kepada beberapa caleg dengan partisipasi pemilih 100%," ujar Sigit di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/4/2014).

KPU telah meminta agar pemilu ulang digelar di 19 TPS tersebut. Namun, ujar Sigit, KPPS tidak berani karena takut diintimidasi. "Siapa orangnya? Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) harus cari tahu," ujarnya.

Sebelumnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berencana mengambil alih pelaksanaan pemungutan suara di 19 TPS tersebut. Tapi batal karena jumlah petugasnya tidak mencukupi. "Karena tiap TPS harus ada 7 petugas KPPS."

Berdasarkan rekomendari Bawaslu, KPU merencanakan  menggelar pemilu ulang pada Sabtu 19 April lalu di 17 TPS di Desa Bira Barat Kecamatan Ketapang dan 2 TPS di Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Tapi lagi-lagi gagal karena masyarakat di kedua desa tersebut menolak keras. Mereka merasa telah menggunakan hak suaranya secara benar.

Penolakan juga datang dari KPPS di Desa Pandiyangan. Masalah lainnya, KPU gagal merekrut anggota KPPS baru. Di Desa Bira Barat, petugas KPPS tiba-tiba mengundurkan diri dengan alasan keselamatan jiwa mereka.

(Shinta Sinaga)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya