Ucapkan Kata Kotor, Jhonny Allen Bersitegang dengan KPU Sumut

Perdebatan ini terjadi saat pembahasan Dapil Sumut II.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 09 Mei 2014, 09:17 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2014, 09:17 WIB
Rekapitulasi Hasil Pemilu
Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Legislatif 2014 tingkat nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga dini hari tadi telah mengesahkan 22 provinsi.

Liputan6.com, Jakarta - Pada saat pembahasan rekapitulasi penghitungan suara Provinsi Sumatera Utara, sempat ada ketegangan antara saksi Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun dengan KPU Provinsi Sumatera Utara. Perdebatan ini terjadi saat pembahasan Dapil Sumut II.

Ketika itu, Jhonny meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang, karena ditemukan banyak data yang salah. "Ini sudah harus pemungutan suara ulang. Ini kesalahan yang sudah kelewatan. Maaf sebelumnya ini data sudah 'Pukimak' saya rasa," kata Jhonny di ruang sidang KPU, Jakarta, Jumat (9/5/2014) dini hari.

Pernyataan Jhonny langsung direspons KPU Sumut. "Bapak kalau melontarkan kata ya harus tahu tempatnya. Saya sebagai perempuan merasa tersinggung dengan ucapan seperti itu," kata Komisioner KPU Sumatera Utara Evi Novida Ginting.

Untuk diketahui, 'pukimak' adalah salah satu kata-kata kotor ala Sumatera Utara yang artinya adalah alat kelamin wanita.

Menanggapi jawaban dari KPU Sumut, anggota Komisi VII DPR ini pun membela diri. "Saya sebelum mengucapkan kan sudah minta maaf, kalau itu adalah kata-kata dari Yunani Bu, bahasa kiasan," kilahnya.

"Tidak bisa begitu Pak. Di forum seperti ini kata-kata itu tidak pantas," kata Evi.

Akhirnya ketegangan tersebut berhenti ketika Ketua KPU Husni Kamil Manik meminta kedua belah pihak menghentikan perdebatan dan fokus kepada rapat. "Sudah-sudah kita urus yang substansi saja, fokus ya untuk rekap ini karena lebih penting," tegas Husni singkat yang direspons positif oleh forum.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya