Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden Prabowo Subianto mengeluhkan lamanya proses pengesahan Undang-Undang Desa di DPR. Butuh waktu 7 tahun sampai akhirnya undang-undang itu disahkan.
Prabowo menilai, hal itu karena undang-undang tidak berpihak pada elit. "Alhamdulillah pejuang di DPR RI mendukung menghormati mengapresiasi dan menghargai yang akhirnya setelah 7 tahun berjuang minta undang-undang membela rakyat di desa. Mungkin kalau undang-undang menguntungkan orang tertentu hanya beberapa bulan. Mungkin tergantung amplopnya, wani piro?" tegas Prabowo di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (10/6/2014).
Hal itu disampaikan Prabowo saat menerima dukungan dari elemen masyarakat tani dan perangkat desa yang tergabung dalam MKGR, PPDI, dan Parade Nusantara.
Menurut mantan Panglima Kostrad itu, masyarakat harus hati-hati dengan para politisi saat ini. Kalau tidak, demokrasi akan dikuasai orang yang pandai bicara tapi tidak memiliki bukti.
"Kalau saya A ya A. Jadi saudara ini yang kita rasakan semua. Penyakit yang ada kita harus hati-hati. Pemimpin desa harus hati-hati," tegasnya.
Sementara, untuk mendukung undang-undang desa yang telah disahkan, dirinya akan mengalokasikan dana Rp 1 miliar setiap tahunnya untuk setiap desa. "Saya berani tanda tangan kalau saya terima mandat saya akan mengalokasikan Rp 1 miliar satu tahun ke desa," tandas Prabowo.
UU Desa 7 Tahun Baru Sah, Prabowo: Tergantung Amplopnya
Calon Presiden Prabowo Subianto mengeluhkan lamanya proses pengesahan Undang-Undang Desa di DPR.
Diperbarui 10 Jun 2014, 15:07 WIBDiterbitkan 10 Jun 2014, 15:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Begini Menu Sahur dan Buka Puasa Keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
IHSG Berpeluang Menguat, Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 4 Maret 2025
Contoh Daftar Riwayat Hidup Fresh Graduate yang Menarik Perhatian HRD
Inggris Investigasi TikTok dan Reddit Imbas Penanganan Data Pribadi Anak-Anak
Cara Merebus Biji Salak agar Matang Sampai Dalam, Kenyal Buat Isian Kolak
Harga Emas Makin Kinclong, Sekarang Sudah Sentuh Segini
Terangsang dan Keluar Madzi di Siang Hari Ramadhan, Apakah Puasanya Batal? Simak Penjelasan Ulama
Cuaca Indonesia Hari Ini, Selasa 4 Maret 2025: Langit Indonesia Mayoritas Cerah Berawan di Siang Hari
Lama Tak Terdengar Kabar, Wapres ke-13 Ma’ruf Amin Muncul Buka Kajian Ramadan PKB
Paus Fransiskus Alami Gagal Napas Akut, Begini Kondisinya
50+ Contoh Kalimat Nocturnal: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Contoh Bayi Tabung: Proses, Manfaat, dan Pertimbangannya