Liputan6.com, Jakarta - Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat mulai melepaskan serta mencopoti atribut pasangan capres-cawapres di beberapa titik. Kepala Satpol PP Jakbar Kadiman Sitinjak mengatakan, petugas yang membersihkan atribut tersebut merupakan aparat gabungan.
"Sebanyak 5.000 atribut sudah kami tertibkan, mulai dari baliho hingga umbul-umbul pasangan capres nomor 1 dan nomor 2. Nantinya akan kami musnahkan," kata Kadiman di Jakarta, Minggu (6/7/2014).
Penertiban itu dilakukan sejak pukul 00.00 WIB dini hari tadi hingga saat ini, terutama di jalan-jalan utama atau protokoler di Jakbar. "Ini harus bersih hingga pencoblosan pilpres pada tangal 9 Juli," lanjutnya.
Sedangkan di wilayah Jakarta Timur, petugas gabungan telah menertibkan 9.413 alat peraga kampanye capres dan cawapres. Kepala Satpol PP Jaktim Syahdonan mengatakan, petugas gabungan yang berjumlah 600 orang melakukan penyisiran alat peraga atau atribut sejak Minggu dini hari hingga petang tadi di sejumlah ruas jalan utama serta bantaran Kanal Banjir Timur (KBT).
"Kami sudah menertibkan 9.413 alat peraga kampanye capres dan cawapres, sekitar 90 persen. Tapi kami terus menyisir beberapa lokasi yang belum tersentuh, semoga sebelum pencoblosan sudah bersih," ujar Syahdonan.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kota Jakarta Timur Ahmad Syarifudin mengatakan atribut kampanye yang telah diambil petugas tidak dapat diambil kembali oleh pihak manapun.
"Akan kami musnahkan. Kalau salah satu alat peraga itu dibakar atau diletakkan di jalan dan diinjak-injak, tentu hal ini rawan menimbulkan gesekan. Untuk itu semuanya akan dimusnahkan," tandas Syarifudin.
Sementara dari pantauan dibeberapa wilayah DKI Jakarta, masih terdapat beberapa spanduk dan baliho pasangan capres, seperti yang terpampang di Jalan Palmerah Raya. Di Kantor DPP PDIP Lenteng Agung juga masih bertenger baliho dan spanduk pasangan capres Jokowi-JK.
Atribut Kampanye di Wilayah DKI Jakarta Mulai Dibersihkan
Atribut kampanye yang telah diambil petugas tidak dapat diambil kembali oleh pihak manapun dan segera dimusnahkan.
diperbarui 06 Jul 2014, 19:12 WIBDiterbitkan 06 Jul 2014, 19:12 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Hidup Sengsara Hanya Satu Ini, Kata Gus Baha
Harga Mahal Kemenangan Timnas Indonesia Atas Arab Saudi, 2 Pilar Absen Melawan Australia
Shin Tae-yong Beber Alasan Ubah Formasi saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
3 Bintang Timnas Indonesia saat Hajar Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Mengenal Upacara Adat Malabot Tumbe, Tradisi Unik di Banggai Sulawesi Tengah
Menguji Kepatutan dan Kelayakan Capim-Dewas KPK, DPR Jangan Salah Pilih Lagi
Survei PKHP UIN Jakarta: Elektabilitas RIDO 53 Persen dengan Mayoritas Pemilih Usia 40-50 Tahun
Bungkam Arab Saudi, Ini Momen Kemenangan Timnas Indonesia
Ketum TP PKK Tekankan Inovasi dan Teknologi Informasi Kunci Keberhasilan Program PKK
Tebing Berbatu Longsor Timpa Rumah di Purworejo, 4 Orang Tertimbun
Proses Penghapusan Piutang Macet UMKM Bakal Rampung April 2025
Gempa Hari Ini Selasa 19 November Guncang Tasikmalaya, Terasa hingga Ciamis dan Garut