Liputan6.com, Jakarta - Pemilu tahun ini mengalami peningkatan pemilih dari pemilu sebelumnya. Tak hanya pemilih di dalam negeri, pemilih di luar negeri juga melonjak tinggi.
Namun, menjelang pemilihan presiden, seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (8/7/2014), masih terdapat warga yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga
Grafis 1 menjelaskan, bagi mereka yang sudah terdaftar sebagai pemilih tetap dipastikan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos.
Advertisement
Grafis 2 menunjukkan bagi warga yang tidak terdaftar di DPT dapat ikut mencoblos dengan membawa KTP sesuai domisili tempat pemungutan suara. Sedangkan bagi mereka yang hendak mencoblos di luar TPS, di grafis 3 dijelaskan harus menyertakan formulir A5.
Sementara itu, bila ada warga yang belum mempunyai Formulir A5, mereka tidak diperbolehkan mencoblos. Disarankan agar Anda kembali ke daerah asal di mana Anda terdaftar sebagai pemilih atau sesuai alamat KTP. (Yus)
Baca Juga:
KPU Tenangkan Artis-artis yang Khawatir Pilpres Dicurangi
Fanatisme Bisa Picu Rusuh, Polri Diminta Optimal Saat Pilpres
Masa Tenang, Baliho Garuda Merah Masih Terlihat di Yogya