Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa telah menjadi tersangka dengan dijerat pasal pidana umum. Penyidik Polri pun akan memangil presiden terpilih Joko Widodo pada Kamis 24 Juli untuk mendalami kasus itu.
"Kami sudah kirim surat panggilan pada Pak Jokowi melalui kuasa hukumnya pada hari Selasa 22 Juli 2014, untuk diperiksa hari Kamis 24 Juli 2014," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie di Jakarta, Rabu (23/7/2014).
Jokowi dikabarkan akan ditanya penyidik terkait pemberitaan Obor Rakyat, apakah merasa dirugikan atau tidak.
Bareskrim Polri menjerat Setiyardi dan Darmawan dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Konstruksi hukum itu ditetapkan lantaran tak ada ahli yang bersedia dimintai keterangan untuk memperkuat adanya tindak pidana dalam kasus Obor Rakyat.
Namun setelah memperdalam penyidikan dan berhasil mendapatkan keterangan ahli, keduanya dijerat Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah . Termasuk Pasal 156 dan 157 tentang penyebaran kebencian.
Dalam kasus ini, polisi juga melakukan pemeriksaan saksi ahli bahasa dari Universitas Negara Jakarta untuk diambil keterangannya mengenai isi redaksional. Bila semua keterangan itu sudah didapatkan penyidik, maka berkas kasus siap dilengkapi untuk selanjutnya berkas diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tersangka Obor Rakyat Dijerat Pidana Umum, Jokowi Dipanggil Polri
Pimpinan Redaksi Obor Rakyat Setiyaydi Budiono dan penulis Darmawan Sepriyossa telah menjadi tersangka dengan dijerat pasal pidana umum.
diperbarui 23 Jul 2014, 16:08 WIBDiterbitkan 23 Jul 2014, 16:08 WIB
Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiyono memegang tabloid Obor Rakyat seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/6). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Gulai Kambing Khas Nusantara, Lengkap Tips Memasaknya
Sengketa Pilbup Bogor 2024, Pasangan Bayu-Musyafaur Cabut Gugatan di MK
Acer Umumkan Laptop AI Ramah Lingkungan dengan Intel Core Ultra 200H di CES 2025, Seperti Apa?
Apa itu Humas: Pengertian, Fungsi, dan Perannya dalam Organisasi
Resep Mie Gomak Goreng, Hidangan Khas Batak yang Menggugah Selera
Potret Mantan Artis Cilik Pakai Hijab ketika Umrah Bikin Pangling, Biasa Tampil Terbuka
7 Potret Shireen Sungkar Berhasil Diet 5 Kg dalam Sebulan, Sempat Gagal
Scholes Murka, Manchester United Diklaim Tak Berubah Setahun Dikendalikan Ratcliffe
Apple Tetap Tak Dapat Restu Jual Iphone Meski Bangun Pabrik AirTag di Batam
2,2 Juta Kendaraan Melintas di JTTS Saat Libur Nataru, Ruas Tol Kutepat Salah Satu Tersibuk
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia 2024/2025 Matchweek 20 di Vidio
Bisakah Kolesterol Tinggi Menyebabkan Mati Rasa di Kaki? Kenali 10 Tanda Bahaya untuk Tubuh Anda