Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sore ini akan mendaftarkan gugatan pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, akan memberikan waktu 1 hari jika ada perbaikan permohonan yang diajukan oleh Prabowo-Hatta.
"Jadi kalau daftar hari ini, kita akan periksa persyaratan-persyaratan, kelengkapan-kelengkapan permohonannya. Kalau sudah lengkap, MK akan keluarkan akta permohonan sudah lengkap. Tapi kalau belum lengkap, nanti kepaniteraan akan memberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapi," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Jika berkas permohonan sudah lengkap, Hamdan menambahkan, Mahkamah Konstitusi akan mendaftarkan dalam buku registrasi perkara dan setelah itu dilakukan pemanggilan kepada pihak terkait, termohon, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk rencana sidang perdana, Hamdan mengatakan, dimulai usai libur lebaran Idul Fitri. "Sidang pertama direncanakan Rabu tanggal 6 untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohon, menjelaskan pokok-pokok permohonannya. Majelis juga memberikan nasehat, mungkin permohonan perlu disempurnakan," ungkapnya.
Jika sidang perdana sudah digelar, sehari kemudian kubu Prabowo-Hatta harus menyampaikan perbaikan-perbaikan jika ada. "Jumatnya sidang untuk menerima perbaikan permohonan, tanggal 8 (Agustus) ya, dan mendengarkan keterangan dari termohon, dan keterangan Bawaslu kalau ada," lanjutnya.
Setelah perbaikan berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Hamdan, MK akan menjalankan sidang sebagaimana biasa, di antaranya menghadirkan saksi terkait.
"Setelah itu adalah proses persidangan biasa untuk pembuktian, mendengarkan saksi-saksi dan bukti. Itu memakan waktu kira-kira 7 hari kerja, nanti kita lihat, karena MK harus memiliki paling tidak 4 hari kerja untuk menganalisis dan juga mempersiapkan putusan," tandas Hamdan. (Yus)
Prabowo-Hatta Menggugat ke MK, Ini Prosesnya
Setelah perbaikan berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Hamdan, MK akan menjalankan sidang sebagaimana biasa.
Diperbarui 25 Jul 2014, 15:42 WIBDiterbitkan 25 Jul 2014, 15:42 WIB
Pihak Kepolisian menerjunkan personel pengamanan di Mahkamah Konstitusi (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nikmatnya Makan Jeroan saat Lebaran, Amankah untuk Kolesterol?
Pasca Gempa Magnitudo 7,7: Bau Busuk Tercium hingga Bantuan Asing Berdatangan ke Myanmar
VIDEO: 4 Orang Diselamatkan dari Reruntuhan Bangunan yang Dilanda Gempa di Mandalay Myanmar
Rekomendasi Tempat Wisata Selama Libur Lebaran 2025
Pemain Manchester City Ucapkan Selamat Idul Fitri, Pakai Pantun Ubur-Ubur Ikan Lele
Brekecek Pathak Jahan, Kuliner Lebaran Khas Cilacap
Hasil NBA: Rockets Perberat Peluang Suns ke Play-In, Durant Kena Cedera
VIDEO: Sehari Lebih Dulu, Muslim di Arab Saudi Rayakan Idulfitri pada 30 Maret 2025
Tidak Bisa Mudik Lebaran? WhatsApp Call Group Jadi Jembatan Silaturahmi Keluarga
Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP pada Lebaran 2025: Siapa Lebih Murah?
Doa Sholat Jenazah Perempuan, Bacaan Niat, dan Posisi Imam yang Benar
Ruben Onsu Mualaf dan Salat Id Bareng Ivan Gunawan, Igun: Hidayah adalah Milik Allah