Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sore ini akan mendaftarkan gugatan pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, akan memberikan waktu 1 hari jika ada perbaikan permohonan yang diajukan oleh Prabowo-Hatta.
"Jadi kalau daftar hari ini, kita akan periksa persyaratan-persyaratan, kelengkapan-kelengkapan permohonannya. Kalau sudah lengkap, MK akan keluarkan akta permohonan sudah lengkap. Tapi kalau belum lengkap, nanti kepaniteraan akan memberikan waktu 1x24 jam untuk melengkapi," kata Hamdan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014).
Jika berkas permohonan sudah lengkap, Hamdan menambahkan, Mahkamah Konstitusi akan mendaftarkan dalam buku registrasi perkara dan setelah itu dilakukan pemanggilan kepada pihak terkait, termohon, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Untuk rencana sidang perdana, Hamdan mengatakan, dimulai usai libur lebaran Idul Fitri. "Sidang pertama direncanakan Rabu tanggal 6 untuk mendengarkan keterangan lisan dari pemohon, menjelaskan pokok-pokok permohonannya. Majelis juga memberikan nasehat, mungkin permohonan perlu disempurnakan," ungkapnya.
Jika sidang perdana sudah digelar, sehari kemudian kubu Prabowo-Hatta harus menyampaikan perbaikan-perbaikan jika ada. "Jumatnya sidang untuk menerima perbaikan permohonan, tanggal 8 (Agustus) ya, dan mendengarkan keterangan dari termohon, dan keterangan Bawaslu kalau ada," lanjutnya.
Setelah perbaikan berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Hamdan, MK akan menjalankan sidang sebagaimana biasa, di antaranya menghadirkan saksi terkait.
"Setelah itu adalah proses persidangan biasa untuk pembuktian, mendengarkan saksi-saksi dan bukti. Itu memakan waktu kira-kira 7 hari kerja, nanti kita lihat, karena MK harus memiliki paling tidak 4 hari kerja untuk menganalisis dan juga mempersiapkan putusan," tandas Hamdan. (Yus)
Prabowo-Hatta Menggugat ke MK, Ini Prosesnya
Setelah perbaikan berkas sudah dinyatakan lengkap, lanjut Hamdan, MK akan menjalankan sidang sebagaimana biasa.
diperbarui 25 Jul 2014, 15:42 WIBDiterbitkan 25 Jul 2014, 15:42 WIB
Pihak Kepolisian menerjunkan personel pengamanan di Mahkamah Konstitusi (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil-Suswono Hadir, Atribut Partai Pendukung Warnai Lokasi Debat Pilkada Jakarta 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea
Tribute to Chrisye, Perayaan Tahun Baru Penuh Nostalgia di The Westin Surabaya
Debat Terakhir Pilkada Jakarta, Kepolisian Batasi 100 Pendukung Sambut Kedatangan Paslon
Memahami Pensiun dan Panduan Lengkap Persiapan Masa Depan
Strategi Neta untuk Terus Edukasi Konsumen soal Fitur ADAS
Bedol Desa, Ruben Amorim Ajak 5 Staf ke Manchester United
KPU Sosialisasikan Teknis Pemungutan dan Penghitungan ke Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi
Pahami Kode Ini Sebelum Cek Pengumuman SKD CPNS 2024
VIDEO: Menelusuri Sejarah di Sangiran Lewat Festival Jerami Purba
Bersiap Hadapi Krisis di Bumi, Tilik Potensi Green Jobs dan Ekonomi Sirkular di Langkah Membumi Festival 2024
Prilly Latuconsina Bahas Soal Jodoh, Spill Kriteria Pria Idaman yang Masih Belum Hadir dalam Hidupnya