Kepala Kantor Transisi Terkait Kasus BLBI? Jokowi: Hanya Dugaan

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Jokowi, Gubernur DKI Jakarta itu berkilah bahwa keterkaitan Rini dengan BLBI.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 05 Agu 2014, 16:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2014, 16:00 WIB
Kala Jokowi Terpikat Sikap Sederhana Iriana
Iriana dan Jokowi. (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) memilih mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Rini M Soemarno, sebagai kepala staf Kantor Transisi. Namun, melihat rekam jejaknya, Rini pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Jokowi, Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan keterkaitan Rini dengan BLBI hanya sebatas dugaan. Cuma karena Rini yang merupakan menteri di era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu pernah diperiksa KPK.

"Itu kan kan hanya diduga. Dikit-dikit diduga. Diduga apa? Kalau sudah ketangkap, itu baru. Kalau cuma diduga-duga saya juga bisa," ungkapnya di Balaikota Jakarta, Selasa (5/8/2014).

Mantan Walikota Surakarta itu menegaskan, ia memilih Rini dengan pertimbangan yang matang. Melihat rekam jejaknya yang pernah di pemerintahan sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan pernah bekerja dengan pihak swasta, Rini dinilai Jokowi cukup kompeten.

Sehingga pria berperawakan tinggi kurus itupun tidak ragu, jika Rini menjadi pemimpin Rumah Transisi. "Nggak yakin gimana? Saya sudah lihat rekam jejaknya semenjak saya kenal," tandas Jokowi.

BLBI adalah skema bantuan yang diberikan Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah likuiditas pada saat krisis moneter 1998. Sampai Desember 1998, BI telah menyalurkan BLBI sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank.

Audit BPK terhadap penggunaan dana BLBI oleh ke-48 bank tersebut menyimpulkan telah terjadi indikasi penyimpangan Rp 138 triliun.

Pada Juni 2013, Rini memenuhi panggilan KPK, "Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK soal SKL (Surat Keterangan Lunas) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat itu.  (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya