Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang dipersoalkan oleh pihak Prabowo-Hatta dianggap tidak relevan. Karena seharusnya hal itu dipersoalkan langsung pada KPU jauh-jauh hari.
"DPT memang keputusan KPU sebagai penyelenggara. Berdasarkan itu jika ada keberatan DPT (daftar pemilih tetap) seharusnya diselesaikan penyelenggara dalam waktu tersebut melalui mekanisme hukumnya," jelas Hakim MK Muhammad Alim di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
"Terlebih lagi terdapat Bawaslu dan fungsi penyelesaian etik, yakni DKPP. Oleh karena itu, DPT itu dalam kerangka waktu itu tidak relevan dan makin tidak relevan setelah ditetapkan KPU," tambah dia.
Menurut MK, persoalan DP4 dianggap tidak relevan lagi karena hal itu harusnya terkait dalam Pileg. Mahkamah juga menilai pemohon, melalui Marwah Daud Ibrahim, tidak bisa menjelaskan adanya masalah DP4.
"Dalam pengabaian DP4 pemohon tidak menjelaskan pengabaian itu terjadi tapi hanya menyebut angka di TPS yang diunduh halaman KPU. Keterangan pemohon, Marwah Daud Ibrahim tidak menerangkan secara jelas mengapa hal itu terjadi. Dalil tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan," tandas Muhammad Alim. (Sss)
MK: Mempermasalahkan DP4 Setelah Keputusan KPU Tak Relevan
Mahkamah juga menilai pemohon, melalui Marwah Daud Ibrahim, tidak bisa menjelaskan adanya masalah DP4.
Diperbarui 21 Agu 2014, 15:55 WIBDiterbitkan 21 Agu 2014, 15:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jasindo Mudik Bisa Jadi Pilihan Perlindungan Arus Balik Lebaran 2025
Penerbangan China Ini Delay Hingga 2 Jam Gara-gara Penumpang Bertengkar Soal Bau Badan
Link Live Streaming Piala Asia U-17 2025 Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17, Sebentar Lagi Kick-off
Methosa Rilis Ulang Single Kembalikan Terang, Bawa Optimisme untuk Pendengar
Mengenal Metode Algoritma Rori untuk Dukung Pendidikan Inklusif bagi Anak Cerebral Palsy
Arus Balik Mengular Sepanjang 10 Kilometer di Arteri Sukabumi-Bogor, One Way Diberlakukan
Susunan Pemain Korea Selatan U17 vs Timnas Indonesia U17: Nova Arianto Turunkan Kekuatan Terbaik
VIDEO: Emosi Kerap Dimintai Uang untuk Judol, Wanita di Batam Tega Tikam Pacar hingga Tewas
Viral Wisatawan Keluhkan Harga Tiket Rp70 Ribu ke Pondok Halimun Sukabumi, Begini Faktanya
Daftar Negara yang Tak Masuk Daftar Pengenaan Tarif Impor Donald Trump
Festival Diaspora Banyuwangi Pertemukan Perantau Asal Bumi Blambangan
Cara Sholat Idul Adha: Panduan Lengkap Sesuai Sunnah