Ketua DPR: Setiap Komisi Diisi 45-50 Anggota

Menurut Ketua DPR Setya Novanto, jumlah Komisi DPR sama seperti periode sebelumnya, yakni 11.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 14 Okt 2014, 15:10 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2014, 15:10 WIB
Setya Novanto Terpilih Jadi Ketua DPR 2014-2019
Ketua DPR terpilih, Setya Novanto, saat mengucapkan sumpah janji jabatan di gedung parlemen, Jakarta, (2/10/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan semua ketua fraksi untuk menyampaikan jika komisi di DPR periode 2014-2019 tetap berjumlah 11, sama seperti periode sebelumnya. Selain itu, dibahas juga dalam rapat tersebut terkait jumlah anggota dalam setiap Komisi DPR.

"Ini kan kita menentukan 3 agenda. Menetapkan komisi, menetapkan fraksi dan badan kelengkapan, dan mekanisme cara-cara pemilihan (pimpinan komisi). Kami baru selesai komisi dan kemarin rapat menetapkan 11 komisi. Kita tetapkan 11 komisi," kata Ketua DPR Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).

Untuk jumlah anggota dalam setiap komisi, Setya menuturkan, pihaknya dengan anggota rapat sudah membaginya sesuai dengan jumlah keseluruhan anggota DPR dengan total 560 anggota.

"Jadi jumlah keanggotaan komisi, 45 sampai 55 anggota per komisi dari 11 komisi itu," tutur dia.

Setya Novanto yang juga Bendahara Umum Partai Golkar itu mengatakan, saat ini pihaknya akan membahas jumlah anggota alat kelengkapan Dewan soal Badan Legislasi (Baleg). Ia menambahkan, dalam rapat sempat ada yang mengusulkan jika anggota Baleg diisi oleh 100 anggota.

"Sekarang tadi sedang melakukan masalah anggota daripada Baleg. Baleg ini ada berkembang 100 anggota, tetapi sekarang Baleg ini lebih pada menyelesaikan program legislasi nasional dan RUU. Sedangkan secara teknis itu semua ada di Komisi, sehingga saya tadi sudah menyarankan UU kita putus sekitar 75 anggota," ujar dia.

Untuk mekanisme pemilihan pimpinan komisi, Setya mengimbau agar semua pihak bersabar dulu, apakah akan mengacu pada UU MD3 atau secara proporsional. Sebab saat ini menurut dia, pimpinan DPR dengan semua ketua fraksi masih membahas untuk anggota Baleg.

"Nanti kita dengar kembali cara pemilihannya kita sabar, karena ini masih dalam taraf Baleg. Intinya kita lihat perkembangannya kita tetap taat asas dan taat aturan, tapi kita akan tetap bicarakan dengan pimpinan fraksi yang lain," tandas Ketua DPR Setya Novanto. (Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya