Pemda Makassar Mulai Tertibkan Pasar Tumpah dan Petasan

Menurut Walikota Makassar M Romdhan Pomanto, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk penertiban ini.

oleh Eka Hakim diperbarui 12 Jun 2015, 14:11 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2015, 14:11 WIB
Jelang Ramadan, Pedagang Kaki Lima Padati Pasar Tanah Abang
Ratusan orang saat berjalan di depan pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, (9/6/2015). Menjelang Ramadan Banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di pinggir jalan menyebabkan daerah Tanah Abang macet. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Makassar - Meski bulan Ramadan 1436 Hijriah masih seminggu lagi, namun Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sudah mengantisipasi sejumlah aktivitas yang dianggap dapat mengganggu‎ kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadahnya.

Di antaranya menertibkan peredaran petasan, dan keberadaan pasar tumpah yang kerap memicu kemacetan di beberapa ruas jalan di Makassar. Khususnya pada sore hari menjelang buka puasa.

"Terutama penjual petasan, sangat perlu ditertibkan. Selain menyebabkan suara bising, juga mengancam masyarakat yang memiliki riwayat penyakit jantung. Parahnya lagi, petasan kerap diletuskan di waktu-waktu ibadah tarawih. Jelas sangat menggangu," kata Walikota Makassar M Romdhan Pomanto di Makassar, belum lama ini.

Menurut Danny sapaan akrab M Romdhan Pomanto, pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian untuk penertiban ini.

Danny juga mengatakan, telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan untuk terus meninjau di lapangan dengan berpatroli keliling kota.

"Ini perintah langsung untuk antisipasi peredaran petasan dan pasar tumpah maka Satpol PP dan Dinas Perhubungan harus terus memantau di lapangan," tegas dia.
 
Danny juga menyinggung masalah balapan liar yang sudah membudaya di kalangan remaja Kota Makassar. "Untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah sebulan penuh di bulan suci ini, Pemkot Makassar akan menggandeng seluruh pihak baik dari ormas maupun elemen masyarakat lainnya, "terang Danny. (Eka/Sun)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya