Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 141 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tercatat bolos kerja pada awal puasa ini.
Sekretaris BKPP Kota Bogor Ida Priatni menjelaskan, pihaknya sudah memantau di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor di hari pertama bulan Ramadan. Ternyata, hasilnya masih banyak PNS yang tidak masuk kerja.
"Pengecekan hari kemarin atau hari pertama ada 141 orang tidak masuk tanpa keterangan ditambah dinas luar 61 orang, tugas belajar 10 orang, cuti 14 orang, sakit 47 orang, dan izin 71 orang," ucap Ida di Bogor, Jumat (19/6/2015).
Ida menekankan, PNS yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan dilakukan penyelidikan dan diberikan sanksi oleh atasannya atau kepala dinas ataupun lembaganya.
"Sesuai PP 53 Tahun 2010 sanksinya bisa ringan bisa sedang, tergantung tingkat kesalahannya. Pembinaan dan sanksi ini untuk lebih mendisiplinkan mereka," ujar dia.
Menurut dia, hasil rekapan data dari 47 SKPD tersebut akan ditindaklanjuti secara berkala. Untuk mengetahui apakah PNS yang bersangkutan sering melakukan hal yang sama atau tidak. "Kalau sanksi kita serahkan kepada kepala dinas atau badan terkait."
Sementara pantauan di Balaikota Bogor, Jumat 19 Juni 2015, tidak terlihat aktivitas yang mencolok dari para PNS. Suasana di Kompleks Balaikota Bogor tersebut cukup sepi, termasuk di depan Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), di belakang Gedung DPRD Kota Bogor.
"Biasanya ramai, tapi sekarang sepi, apa enggak pada masuk (bolos kerja)," ujar Widi (40), salah satu warga.
Aktivitas di Balaikota Bogor baru terlihat ramai menjelang salat Jumat. Para PNS melaksanakan salat Jumat di Masjid At-Taqwa. Setelah selesai salat Jumat, sebagian PNS memilih bertahan di masjid untuk tidur dan mengobrol dengan PNS lainnya. (Ans/Mar)
Awal Puasa, 141 PNS Bogor Bolos
PNS Bogor yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan dilakukan penyelidikan dan diberikan sanksi.
diperbarui 20 Jun 2015, 03:03 WIBDiterbitkan 20 Jun 2015, 03:03 WIB
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Indonesia lewat Undang-undang Aparatur Sipil Negara.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amalan dari Buya Yahya agar Dapat Rezeki Berlimpah, Amalkan di Waktu Ini
Soal Pemindahan ASN, Menteri Suharso Segera Cek Kesiapan Sarana Pendukung di IKN
Polres Banjar Tangkap Begal Pakai Celurit Hingga Lukai Korban
5 Foto Perpisahan Wahana Antariksa yang Dikirim ke Bumi
Pemabuk dan Pezina Mau Tobat tapi Malu, Ini Nasihat Menyejukkan Ustadz Adi Hidayat
Persentase Kemenangan 6 Pelatih Manchester United Sejak Sir Alex Ferguson Pergi, Erik ten Hag Peringkat Berapa?
Debat Perdana Pilkada Jakarta 2024, Siapa Diprediksi Unggul?
Sejarah Lahirnya TNI 5 Oktober, 79 Tahun Mengabdi pada Negeri
Tim Ahli Beberkan, 3 Kriteria agar Madu Pelawan Namang Peroleh Sertifikat IG
Dicecar Puluhan Pertanyaan, Vadel Sebut Semua Tuduhan Itu Fitnah
Polda Riau Tangkap Pria Penyuka Sejenis, Tulari Penyakit ke Korbannya
Polisi Larang Massa Pendukung Calon Bupati Rokan Hilir Gunakan Knalpot Bising Saat Konvoi Kampanye