Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 141 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, tercatat bolos kerja pada awal puasa ini.
Sekretaris BKPP Kota Bogor Ida Priatni menjelaskan, pihaknya sudah memantau di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Bogor di hari pertama bulan Ramadan. Ternyata, hasilnya masih banyak PNS yang tidak masuk kerja.
"Pengecekan hari kemarin atau hari pertama ada 141 orang tidak masuk tanpa keterangan ditambah dinas luar 61 orang, tugas belajar 10 orang, cuti 14 orang, sakit 47 orang, dan izin 71 orang," ucap Ida di Bogor, Jumat (19/6/2015).
Ida menekankan, PNS yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan dilakukan penyelidikan dan diberikan sanksi oleh atasannya atau kepala dinas ataupun lembaganya.
"Sesuai PP 53 Tahun 2010 sanksinya bisa ringan bisa sedang, tergantung tingkat kesalahannya. Pembinaan dan sanksi ini untuk lebih mendisiplinkan mereka," ujar dia.
Menurut dia, hasil rekapan data dari 47 SKPD tersebut akan ditindaklanjuti secara berkala. Untuk mengetahui apakah PNS yang bersangkutan sering melakukan hal yang sama atau tidak. "Kalau sanksi kita serahkan kepada kepala dinas atau badan terkait."
Sementara pantauan di Balaikota Bogor, Jumat 19 Juni 2015, tidak terlihat aktivitas yang mencolok dari para PNS. Suasana di Kompleks Balaikota Bogor tersebut cukup sepi, termasuk di depan Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM), di belakang Gedung DPRD Kota Bogor.
"Biasanya ramai, tapi sekarang sepi, apa enggak pada masuk (bolos kerja)," ujar Widi (40), salah satu warga.
Aktivitas di Balaikota Bogor baru terlihat ramai menjelang salat Jumat. Para PNS melaksanakan salat Jumat di Masjid At-Taqwa. Setelah selesai salat Jumat, sebagian PNS memilih bertahan di masjid untuk tidur dan mengobrol dengan PNS lainnya. (Ans/Mar)
Awal Puasa, 141 PNS Bogor Bolos
PNS Bogor yang tidak hadir tanpa keterangan ini akan dilakukan penyelidikan dan diberikan sanksi.
diperbarui 20 Jun 2015, 03:03 WIBDiterbitkan 20 Jun 2015, 03:03 WIB
Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Indonesia lewat Undang-undang Aparatur Sipil Negara.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Akun Penyebar Video Patwal RI 36 Minta Maaf ke Polri
Pandemi Disabilitas di Gaza: Tercatat 4.500 Amputasi Sejak Serangan Israel 7 Oktober 2023
Perbedaan Sakit Pinggang Haid dan Hamil: Panduan Lengkap untuk Wanita
Trafik Tol Pekanbaru-Kampar Naik 25%, Ekonomi Sumatera Terkerek
Hasil Analisis Kotak Hitam Pesawat Jeju Air yang Jatuh: Rekaman Berhenti 4 Menit Sebelum Kecelakaan
Blangko Langka di Bandung, Begini Cara Buat IKD Pengganti KTP-el
6 Potret Billy Davidson di Awal Karier, Cocok Perankan Kang Tae Moo 'Business Proposal'
Cinta, Konflik dan Kehidupan Rumah Tangga Menjadi Tema dalam Film 1 Imam 2 Makmum
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Pertamina Enduro Padamkan Jakarta Electric PLN
Faktor yang Mempengaruhi Kepribadian: Pembentukan Karakter Individu
Harga Emas Antam Kini Melonjak Lagi, Ini Catatan Harga Emas Batangan Sepekan Terakhir
IHSG Diramal Tembus 8.200 pada 2025, Ini Bocorannya