Peringati Hari Anti Pemalsuan Lewat Pembagian Takjil

Kegiatan yang digagas dalam rangka memperingati Anti Counterfieting Day 2015 yang jatuh pada tanggal 24 Juni 2015.

oleh Nurmayanti diperbarui 01 Jul 2015, 20:00 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2015, 20:00 WIB
Peringati Hari Anti Pemalsuan Lewat Pembagian Takjil
Kegiatan yang digagas dalam rangka memperingati Anti Counterfieting Day 2015 yang jatuh pada tanggal 24 Juni 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) menggelar program Takjil Simpatik Peduli Asli untuk Konsumen Indonesia pada Rabu (1/7/2015) ini.

Program ini berupa pembagian produk-produk asli dari beberapa anggota MIAP yang berbentuk makanan dan minuman ringan, di sepanjang Jalan Asia Afrika, Senayan Jakarta.

Kegiatan ini digagas dalam rangka memperingati Anti Counterfieting Day 2015 yang jatuh pada 24 Juni 2015, sekaligus ajang silaturahmi para pemangku kepentingan kekayaan intelektual pada Ramadan ini.

"Melalui Takjil Simpatik Peduli Asli untuk Konsumen Indonesia ini, MIAP berharap dapat mengajak masyarakat luas untuk peduli dan tanggap terhadap peredaran produk palsu/bajakan di pasaran, khususnya produk-produk yang secara nyata menimbulkan kerugian terhadap diri pribadi dan keluarga," ungkap Ketua MIAP, Widyaretna Buenastuti di Jakarta.

Turut hadir pemangku kepentingan lainnya, antara lain Perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Majelis Ulama Indonesia.

"Bersama Tajil Simpatik yang dibagikan, sebuah pesan anti-counterfeiting juga disebarkan dalam bentuk quote tematik. Kami berharap hal tersebut dapat menjadi penggugah kepedulian bersama untuk peduli asli, khususnya sejalan dengan semarak Ramadan," kata Widyaretna.

Secara berkelanjutan, MIAP dan para pemangku kepentingan kekayaan intelektual melakukan upaya-upaya untuk mendorong kewaspadaan terhadap peredaran produk palsu melalui kampanye Peduli Asli untuk Konsumen Indonesia dan pemahaman terhadap pentingnya penghargaan dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang sewajarnya.

Merujuk pada hasil survei MIAP, dan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia 2014 terhadap tujuh komoditas yang produknya banyak dipalsukan, antara lain software, kosmetika, farmasi, obat-obatan, pakaian, barang dari kulit, makanan dan minuman dan tinta printer.

Hasil survei mencatat persentase produk palsu tinta printer mencapai 49,4 persen, pakaian palsu mencapai 38,9 persen, diikuti barang dari kulit 37,2 persen dan software 33,5 persen. Sisanya produk kosmetika palsu 12,6 persen, makanan dan minuman palsu 8,5 persen dan produk farmasi palsu 3,8 persen.(Nrm/Igw)

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya