Liputan6.com, Jakarta - Meski pun pada Hari Raya Idulfitri 1436 Hijiah jalanan relatif lengang, namun larangan melintas bagi sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dipastikan tetap berlaku.
"Tetap tidak diperbolehkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohamad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Iqbal memastikan, para polisi lalu lintas tetap akan berjaga di sejumlah titik di sepanjang kawasan tersebut. Ini dilakukan demi mencegah adanya pelanggaran lalu lintas di sana.
"Kita konsisten di situ, sepeda motor tetap dilarang," tegas mantan Kapolres Jakarta Utara itu.
Kebijakan pelarangan sepeda motor melintas di kawasan Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta resmi berlaku mulai 18 Januari 2015. Mereka yang melanggar bakal ditilang.
Pelarangan sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Jalan Merdeka Barat ini diklaim menunjukkan hasil. ‎Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta Masdes Arrofi mengatakan, kebijakan yang telah berjalan sejak Januari 2015 ini menurunkan kepadatan lalu lintas di lokasi hingga 25%.
"Dari beberapa poin kinerja lalu lintas yang kemarin kita ukur, kepadatan lalu lintas di situ secara rata-rata berkurang sekitar 20 sampai 25%," kata Masdes pada 8 April 2015 lalu. (Ndy/Rmn)