Liputan6.com, Banjarbaru - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan Zainal Ilmi, mengimbau masyarakat menyerahkan zakat fitrah ke badan amil zakat di lingkungannya.
"Zakat fitrah sebaiknya diserahkan ke badan amil karena mereka lebih tahu kepada siapa menyalurkannya, terutama di lingkungan sekitar," ujar Zainal di Banjarbaru.
Dikutip dari Antara, Kamis (16/7/2015), Zainal mengatakan badan amil zakat biasanya dibentuk di lingkungan kompleks atau permukiman, terpusat di tempat ibadah baik masjid, musala maupun langgar.
Dijelaskan, pengurus badan amil zakat merupakan tokoh agama maupun tokoh masyarakat sehingga mereka mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat. "Orang yang mengeluarkan zakat tinggal menyerahkan beras maupun uang ke badan amil sehingga mereka bisa menyalurkan kepada siapa saja yang berhak menerimanya," terang Zainal.
Ditekankan, penyerahan zakat fitrah lebih baik pada pagi hari sebelum pelaksanaan salat Id, meski zakat sudah boleh diserahkan sejak awal Ramadan.
"Memang lebih afdhol diserahkan sebelum salat Id, tetapi waktunya pendek sekali dan jika sudah lewat waktu, nilainya bukan zakat lagi tetapi sedekah," jelas Zainal.
Dikatakan, pihaknya bersama unsur terkait sudah menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan setiap Muslim, yakni satu sha atau 3,3 liter beras yang nilainya bisa digantikan dengan uang sesuai harga beras di pasaran.
"Zakat bisa dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku dipasaran," ujar dia.
Ditambahkan, beras lokal jenis unus mayang, mutiara, karang dukuh, dan sejenisnya ditetapkan sebesar Rp 45 ribu, beras Siam Unus, Siam Rukut dan sejenisnya Rp 42 ribu.
Kemudian, beras Pandak sejenisnya Rp 37 ribu, Cianjur/Rojolele Rp 33 ribu, R 42, Thailand/Dolog Rp 29 ribu dan beras Ciherang lokal dan sejenisnya Rp 22 ribu. "Zakat diberikan kepada orang yang berhak menerima yakni fakir miskin, amil, muallaf, budak/hamba sahaya, gharim, pejuang fisabilillah dan ibnu sabil," ujar Zainal. (Sun/Mut)
Kemenag Imbau Warga Serahkan Zakat Fitrah ke Badan Amil
Ditekankan, penyerahan zakat fitrah lebih baik pada pagi hari sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
diperbarui 16 Jul 2015, 08:43 WIBDiterbitkan 16 Jul 2015, 08:43 WIB
Pembayaran zakat fitrah di masjid Cut Mutiah Jakarta. Selain zakat fitrah panitia juga menerima zakat mal, infaq, dan sodakoh yang akan disalurkam kembali kepada kaum dhu'afa. (ANTARA)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Sklerenkim: Penguat Utama Struktur Tumbuhan
Syarat dan Cara Daftar Akun SNPMB 2025, Perhatikan Langkah dan Jadwal Pentingnya
Fungsi Sketsa: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya dalam Berkarya
Gus Baha Sebut Anak Muda Zaman Sekarang 'Jumud', Sekadar Ngalamun saja Tidak Bisa
Kemenperin Pecat ASN yang Bikin Surat Perintah Kerja Fiktif di 2023
IHSG Pekan Ini Diramal Sideways, Saham-Saham Ini Bisa Dipelototi
Aktor Drakor Moving Lee Yoon Hee Meninggal Dunia di Usia 64 Tahun
Mengenal Fungsi Kelopak Bunga dan Perannya dalam Perkembangbiakan Tumbuhan
Kronologi Aktor Sandy Permana Ditemukan Tewas dengan Luka Tusukan, Diduga Dibunuh
Kepribadian Selasa Kliwon: Mengungkap Misteri di Balik Weton Jawa
Penuhi Panggilan, Hasto Kristiyanto Serahkan Surat Praperadilan ke KPK
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Mamberamo Tengah Papua Pegunungan