Liputan6.com, Banjarbaru - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan Zainal Ilmi, mengimbau masyarakat menyerahkan zakat fitrah ke badan amil zakat di lingkungannya.
"Zakat fitrah sebaiknya diserahkan ke badan amil karena mereka lebih tahu kepada siapa menyalurkannya, terutama di lingkungan sekitar," ujar Zainal di Banjarbaru.
Dikutip dari Antara, Kamis (16/7/2015), Zainal mengatakan badan amil zakat biasanya dibentuk di lingkungan kompleks atau permukiman, terpusat di tempat ibadah baik masjid, musala maupun langgar.
Dijelaskan, pengurus badan amil zakat merupakan tokoh agama maupun tokoh masyarakat sehingga mereka mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat. "Orang yang mengeluarkan zakat tinggal menyerahkan beras maupun uang ke badan amil sehingga mereka bisa menyalurkan kepada siapa saja yang berhak menerimanya," terang Zainal.
Ditekankan, penyerahan zakat fitrah lebih baik pada pagi hari sebelum pelaksanaan salat Id, meski zakat sudah boleh diserahkan sejak awal Ramadan.
"Memang lebih afdhol diserahkan sebelum salat Id, tetapi waktunya pendek sekali dan jika sudah lewat waktu, nilainya bukan zakat lagi tetapi sedekah," jelas Zainal.
Dikatakan, pihaknya bersama unsur terkait sudah menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan setiap Muslim, yakni satu sha atau 3,3 liter beras yang nilainya bisa digantikan dengan uang sesuai harga beras di pasaran.
"Zakat bisa dalam bentuk beras dengan kualitas minimal sama yang dimakan sehari-hari atau uang dengan besaran yang ditetapkan sesuai harga beras berlaku dipasaran," ujar dia.
Ditambahkan, beras lokal jenis unus mayang, mutiara, karang dukuh, dan sejenisnya ditetapkan sebesar Rp 45 ribu, beras Siam Unus, Siam Rukut dan sejenisnya Rp 42 ribu.
Kemudian, beras Pandak sejenisnya Rp 37 ribu, Cianjur/Rojolele Rp 33 ribu, R 42, Thailand/Dolog Rp 29 ribu dan beras Ciherang lokal dan sejenisnya Rp 22 ribu. "Zakat diberikan kepada orang yang berhak menerima yakni fakir miskin, amil, muallaf, budak/hamba sahaya, gharim, pejuang fisabilillah dan ibnu sabil," ujar Zainal. (Sun/Mut)
Kemenag Imbau Warga Serahkan Zakat Fitrah ke Badan Amil
Ditekankan, penyerahan zakat fitrah lebih baik pada pagi hari sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Diperbarui 16 Jul 2015, 08:43 WIBDiterbitkan 16 Jul 2015, 08:43 WIB
Pembayaran zakat fitrah di masjid Cut Mutiah Jakarta. Selain zakat fitrah panitia juga menerima zakat mal, infaq, dan sodakoh yang akan disalurkam kembali kepada kaum dhu'afa. (ANTARA)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: THR Lebaran Akhirnya Cair
Infinix Punya Program Sekolah Mobile Gaming SMA Pertama di Indonesia
Top 3 Islami: Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan kepada Keluarga Sendiri, Tidur Lebih Baik dari Tahajud di Zaman Akhir? Penjelasan Gus Baha
Cuaca Hari Ini Selasa 18 Maret 2025: Jabodetabek Berpotensi Hujan Pagi dan Malam
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Tapanuli Utara Sumut, Berpusat di Darat
Gempa M 5,5 Guncang Tapanuli Utara Sumut, Terasa hingga Padang Sidempuan
3 Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan Lampung, TNI Turun Tangan
Tipu Investor dan Cuci Uang, Bos AML Bitcoin Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun
Kinerja 2024 Solid, Elnusa Komitmen Dukung Ketahanan Energi Nasional
Jadi Negara Muslim Terbesar Dunia, Indonesia Berpotensi jadi Raksasa Ekonomi Syariah
Pilihan Emas Terbaik untuk Belanjakan Uang THR Lebaran
Paket Wisata Sultan Terinspirasi Serial The White Lotus Berbiaya Rp3,1 Miliar, Kuotanya Hanya 48 Tamu