Polda Sulsel Temukan 2.042 Pelanggaran Selama Arus Mudik

Menurut Poldasulsebar, 1.694 orang diberi sanksi peneguran dan 348 lainnya ‎dikenakan tilang.

oleh Eka Hakim diperbarui 25 Jul 2015, 17:11 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2015, 17:11 WIB
20150709-Persiapan-Pasukan-Operasi-Ketupat-Jaya-2015-Jakarta4
Anggota satuan lalu lintas bersama kendaraan patroli siap melaksanakan tugas usai Apel Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2015 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2015). Selama 16 hari Operasi Ketupat 2015 akan dilaksanakan.(Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat (Polda Sulselbar) mencatat angka pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2015 di Kota Makassar. Tercatat ada 2.042 pelanggaran, yaitu 1.694 orang diberi sanksi peneguran dan 348 lainnya ‎dikenakan tilang.

"Operasi yang melibatkan unsur TNI dan unsur lainnya tersebut, juga mencatat tingkat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena banyak faktor di antaranya kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya," Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Frans Barung kepada Liputan6.com, Sabtu (25/7/2015).

Frans merinci, terdapat 126 peristiwa kecelakaan berlalu lintas, masing-masing berakibat 37 orang dinyatakan meninggal dunia, 21 orang luka ringan, serta 68 orang yang luka berat.

Kendati demikian, Frans mengungkapkan terjadi penurunan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang terjadi tahun ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Terjadi penurunan 30% dibanding tahun sebelumnya. Faktor yang mempengaruhi karena tingginya kesadaran masyarakat serta dipengaruhi banyaknya mudik keluar kota Makassar," pungkas Frans Barung.

Seluruh Polda di Tanah Air menggelar Operasi Ketupat 2015 selama arus mudik dan balik Lebaran. Sebanyak 145.676 kekuatan personel polisi diturunkan untuk menjalankan operasi yang berlangsung pada 9 Juli hingga 25 Juli 2015. (Ans/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya