Berburu 8.000 Tiket Mudik Gratis bagi Pengguna Motor

Kementerian Perhubungan menyelenggarakan mudik gratis sepeda motor untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 05 Jun 2016, 09:00 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2016, 09:00 WIB
Ribuan Motor Peserta Mudik Gratis Kemenhub Siap Dikirim
Petugas menata motor milik para peserta mudik gratis dari Kemenhub di Lapangan Gudang Bulog, Jakarta, Rabu (23/7/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masih ada 8.000 kursi yang belum terisi dari total kursi mudik gratis motor sebanyak 12 ribu kursi. Masyarakat pun dapat memanfaatkan mudik gratis yang diberikan Kementerian Perhubungan ini.

"Tolong ini terus disosialisasikan karena masih terisi 1/3 dari total yang kita sediakan. Masih banyak, jadi silahkan daftar," ujar Direktur Jendral Perhubungan Darat Pudji Hartanto, seperti ditulis Minggu (5/6/2016).

Program mudik gratis pengguna sepeda motor dengan bus pada 2016 melayani sembilan kota tujuan arus mudik yaitu Tegal, Kebumen, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Wonogiri, Wonosobo, Magelang, dan Semarang. Sedangkan arus baliknya, terdapat tiga kota tujuan yaitu Yogyakarta, Solo, dan Semarang.

‎Pada masa Angkutan Lebaran 2016, Kementerian Perhubungan menyediakan kuota sebanyak 12.000 sepeda motor dan 24.000 penumpang dengan total anggaran Rp 20 miliar. Anggaran ini lebih tinggi empat kali lipat dari tahun lalu sebesar Rp 5 miliar.

Kuota tersebut dibagi untuk arus mudik sebanyak 8.400 sepeda motor dengan 16.800 penumpang dan untuk arus balik sebanyak 3.600 sepeda motor dengan 7.200 penumpang. Jumlah kuota sepeda motor tersebut mengalami kenaikan sebesar 275 persen dari tahun 2015 yaitu sebanyak 3.200 sepeda motor.

Untuk arus mudik, pemberangkatan sepeda motor pada 1 Juli 2016 di Kantor Bulog Divisi Regional I Kelapa Gading Jakarta Utara dan penumpangnya pada 2 Juli 2016 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Sedangkan untuk arus balik, sepeda motor diberangkatkan dari kota tujuan pada 16 Juli 2016 dan penumpangnya pada 17 Juli 2016.

Persyaratan umum yang harus dipenuhi adalah sepeda motor harus dalam keadaan orisinil dan laik jalan; STNK dan pajak kendaraan dalam keadaan hidup (dilunasi); dan membawa identitas diri (KTP, KK, STNK, dan SIM).

Untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran online, jangka waktu verifikasi dokumen maksimum 3 hari, apabila pendaftar tidak melakukan verifikasi maka slot kuota akan dilepas dari booking online dan diharuskan mendaftar ulang.

Lokasi verifikasi online yaitu di Kantor Dishub Tangerang, Kantor Dishub Tangerang Selatan, Kantor Dishub Depok, dan Kantor Dishub Kota Bekasi. Sedangkan untuk masyarakat yang melakukan pendaftaran secara offline diharapkan langsung membawa kelengkapan dokumen untuk mempermudah proses pendaftaran.

Selain dengan moda angkutan jalan, Kementerian Perhubungan juga telah membuka pendaftaran mudik gratis pengguna sepeda motor dengan menggunakan kereta api pada 8 Maret 2016-6 Juni 2016. Pada tahun 2015 lalu, kuota subsidi angkutan mudik motor gratis menggunakan angkutan kereta api sebesar 9.900 motor, sedangkan pada tahun 2016 jumlah tersebut mengalami peningkatan menjadi 15.834 motor.

Penyelenggaraan mudik motor gratis dengan kereta api tahun ini menawarkan tiga lintasan tujuan yaitu, lintas utara dimana kereta api akan berhenti di Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Ngrombo, Stasiun Cepu, Stasiun Bojonegoro, Stasiun Babat, dan berakhir di Stasiun Surabaya Pasarturi.

Selanjutnya pada lintas selatan 1 dengan kereta api akan berhenti di Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Gombong, Stasiun Kebumen dan mengakhiri perjalanan di Stasiun Kutoarjo. Sedangkan lintas terakhir yaitu lintas selatan 2 dengan kereta api akan berhenti di Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Solojebres, Stasiun Madiun, Stasiun Kertosono, dan Stasiun Kediri.

Kementerian Perhubungan menyelenggarakan mudik gratis pemudik sepeda motor 2016 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Selain itu, menekan angka kecelakaan di jalan selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2016 sehingga keselamatan dan kenyamanan mudik lebaran dapat terlaksana dengan baik. (Yas/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya