Ini Larangan Buat Pemudik Sepeda Motor

Polisi akan mendirikan pos pelayanan khusus untuk kendaraan roda dua, atau check point di jalur-jalur mudik sepeda motor.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 25 Jun 2016, 11:00 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2016, 11:00 WIB
Mudik Lebaran
Polisi akan mendirikan pos pelayanan khusus untuk kendaraan roda dua, atau check point di jalur-jalur mudik sepeda motor.

Liputan6.com, Jakarta - Mudik Lebaran menggunakan sepeda motor masih banyak diminati masyarakat dari tahun ke tahun, meski membahayakan para penggunanya.

Guna mencegah kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa, kepolisian akan menindak tegas para pengguna sepeda motor, yang melebihi kapasitas atau mengangkut lebih dari dua orang.

"Nanti distop sama polisi. Yang muatannya lebih dari dua orang akan diturunkan. Masukan ke bis," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

"Kalau misalnya ke Semarang, maka diantar ke Semarang. Biar suaminya nyupir sendiri," sambung dia.

Untuk mencegah kecelakaan dan terjadinya kecelakaan saat mudik Lebaran, kepolisian juga akan mendirikan pos pelayanan khusus untuk kendaraan roda dua, atau check point di jalur-jalur mudik sepeda motor.

"Dibuat check point. Ada 10 check point di jalur arteri. Di Bekasi, Cawang, Kampung Melayu," jelas Agung.

Korlantas memprediksi penggunaan sepeda motor tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. "Tahun ini meningkat," pungkas Agung.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya