Liputan6.com, Jakarta - Mudik Lebaran menggunakan sepeda motor masih banyak diminati masyarakat dari tahun ke tahun, meski membahayakan para penggunanya.
Guna mencegah kecelakaan dan jatuhnya korban jiwa, kepolisian akan menindak tegas para pengguna sepeda motor, yang melebihi kapasitas atau mengangkut lebih dari dua orang.
"Nanti distop sama polisi. Yang muatannya lebih dari dua orang akan diturunkan. Masukan ke bis," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
"Kalau misalnya ke Semarang, maka diantar ke Semarang. Biar suaminya nyupir sendiri," sambung dia.
Untuk mencegah kecelakaan dan terjadinya kecelakaan saat mudik Lebaran, kepolisian juga akan mendirikan pos pelayanan khusus untuk kendaraan roda dua, atau check point di jalur-jalur mudik sepeda motor.
"Dibuat check point. Ada 10 check point di jalur arteri. Di Bekasi, Cawang, Kampung Melayu," jelas Agung.
Korlantas memprediksi penggunaan sepeda motor tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya. "Tahun ini meningkat," pungkas Agung.
Ini Larangan Buat Pemudik Sepeda Motor
Polisi akan mendirikan pos pelayanan khusus untuk kendaraan roda dua, atau check point di jalur-jalur mudik sepeda motor.
diperbarui 25 Jun 2016, 11:00 WIBDiterbitkan 25 Jun 2016, 11:00 WIB
Polisi akan mendirikan pos pelayanan khusus untuk kendaraan roda dua, atau check point di jalur-jalur mudik sepeda motor.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Honest Bebaskan Biaya Admin Hingga Rp 9,2 Miliar
Kenali Tanda dan Gejala Autisme pada Orang Dewasa, Sering Tak Disadari
Fungsi Injektor: Komponen Vital untuk Performa Optimal Mesin
Program Budidaya Nila KKP Tak Terdampak Kasus eFishery
Analogi Masuk Akal Gus Baha, Dijamin Anda Tidak Akan Marah jika Dikritik
Prabowo Kumpulkan Menteri di Hambalang, Ini yang Dibahas
Mimpi Beli Baju Baru dan Memakainya: Makna dan Tafsir yang Menarik
Cara Tepat Mengonsumsi Protein untuk Membentuk Otot, Hasil Lebih Maksimal
Tingkat Aktivitas Gunung Lokon Turun dari Awas Level III ke Waspada Level II
VIDEO: Buntut Polemik Pagar Laut Tangerang, Menteri ATR/BPN Sanksi Berat 8 Pegawai
30 Ribu UMKM Sudah Daftar Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis
Longsor Tewaskan 2 Warga Minahasa Selatan, Basarnas Manado: Waspadai Cuaca Ekstrem